Sertu Triyatno bersama Tiga Pilar Dalam Operasi Penegakan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang sangsi Pelanggaran PSBB. di PD Pasar Jaya Pos Pengumben, Jumat, (29/5)
Portalindo.co.id
Kodam Jaya – Jakarta Barat. Anggota Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Babnisa Kel. Sukabumi Selatan, Pelda Budi Supriyadi dan Sertu Triyatno bersama Tiga Pilar Tingkat Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan kegiatan Operasi dalam rangka Penegakan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang sangsi Pelanggaran PSBB.
Kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 09.00 Wib hingga selesai di PD Pasar Jaya Pos Pengumben, Jl. Raya Sukabumi Selatan, RT. 006/05, Kel. Sukabumi Selatan, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jumat (29/5).
Babinsa Kel. Sukabumi Selatan, Sertu Triyatno mengatakan, Sesuai atensi Komando atas melalui Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko, kami Babinsa di wilayah Kel. Sukabumi Selatan di perintahkan untuk ikut serta dalam operasi Penegakan Pergub No 41 Tahun 2020 tentang sangsi Pelanggaran PSBB
“Dalam Operasi tersebut, terjaring 10 orang yang tidak menggunakan masker dan banyaknya pedagang kaki lima yang tidak mengindahkan Himbauan pemerintah terkait PSBB.”Tandas Sertu Triyatno
Lebih lanjut Sertu Triyatno menjelaskan, Dengan adanya terjaring yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah, dengan sengaja tidak menggunakan masker, maka para pelanggar tersebut diadakan penahanan KTP untuk dibawa ke Kantor Kecamatan Kebon Jeruk untuk pendataan lebih lanjut.
“Selain Sangsi KTP di tahan, mereka juga diberikan sangsi lain dengan membersihkan lingkungan sekitar PD. Pasar Jaya Pos Pengumben serta membayar denda sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan di tetapkan pemerintah.”Pungkas Babinsa Sertu Triyatno.
Ditempat terpisah, Kapten Cpl R Edy Moerdoko, dalam ulasannya mengatakan, Seluruh Babinsa yang ada di wilayah, khususnya di wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat ini, kami sudah berikan arahan sesuai yang di arahkan Dandim 0503 Jakarta Barat, Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi.
“Kami sudah arahkan para Babinsa sesuai arahan Bapak Dandim Jakarta Barat, jadi kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh Pemkot di wilayah para Babinsa harus tanggap dan harus mem bac up dalam kegiatan tersebut.”Tegas Kapten Moerdoko, Danramil Kebon Jeruk.
Kegiatan Operasi tersebut di hadiri oleh, Lurah Sukabumi Selatan, Ibu Hj. Maiyanti Aziz, Babinsa Kel. Sukabumi Selatan, Pelda Budi. S dan Sertu Triyatno, Bapak Komarudin Bersama 10 personil Satpol PP Kebon Jeruk, Bapak Matnoor beserta 3 personil Dishub Kec. Kebon Jeruk, dan Bapak Riziq beserta 2 personil Securty Pasar Pos Pengumben. Sumber Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB
Editory@d