Monday, May 25, 2020

Kapolri Perpanjang Ops Aman Nusa II Hingga 30 Juni 2020.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, Msi

Portalindo.ci.id

Jakarta - Sesuai Surat Telegeram (TR) Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, Msi. Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona Covid-19, diperpanjang.

Surat Telegram (TR) tersebut, ditandatangani oleh Karobinops Asops, Brigjen Pol Agung Wicaksono, atas nama Kapolri 23 Mei 2020.

Operasi ini berakhir pada 31 Mei 2020, tetapi diperpanjang hingga 30 Juni. mendatang.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II, hingga 30 hari ke depan.

Hal ini Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo sampaikan, saat dikonfirmasi Wartawan. Senin (25/5/20).

“Pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa II ini disebabkan, kian meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan. Perpanjangan masa operasi ini sekaligus, membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Berkaitan dengan itu. Seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” ucap Irjen Pol Argo, menambahkan.

“Melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan, lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” pungkas Irjen Pol. Argo Yuwono, Kadiv Humas Kepolsian RI. (*)

Share:

Blog Archive