Kodam Jaya –
Jakarta Barat. Personil Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Pelda
Sutoyo Pimpin Apel Patroli Gabungan di Halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Raya Kebon
Jeruk, No. 02, RT. 009/01, Kel. Kebon Jeruk, Kec Kebon Jeruk ,Jakarta Barat.
Sabtu malam (30/5).
Apel Patroli Gabungan
Tiga Pilar Tingkat Kec. Kebon Jeruk , dalam Rangka melaksanakan Pergub No. 41
Tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) guna antisipasi dalam
mencegah penyebaran dan Penularan Virus Covi-19
Di Wilayah Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Giat Apel
yang di ikuti Jajaran Tiga Pilar yang di pimpin oleh Pelda Sutoyo dengan di hadiri
oleh unsur TNI denga 5 personil, Satpol PP 8 personil yang di pimpinm Budi
Wantoro.
Pelda Sutoyo
dalam arahannya menyampaikan, Malam ini kita melaksanakan patroli dalam rangka mendukung
program pemerintah dalam penerapan PSBB serta Penegakan Disiplin Mematuhi
Protokol Kesehatan (PDMPK).
“Kami
berharap para Jajaran untuk melaksanakan tugas ini dengan profisonal, tidak
arogansi serta tidak mengedepankan emosional.”Ucap Pelda Sutoyo dalam apel.
Lanjutnya,
patroli akan kita laksanakan sesuai route yakni, Jl. Raya Kebon Jeruk, Jl.
Lapangan Bola, Jl.Lampu Merah Relasi, Jl. Arteri Kedoya, Jl. Duri Raya, Jl.
Panjang Kebon Jeruk, Jl. Raya Daan Mogot, Jl Kedoya Raya, dan Jl. Panjang Green
Garden. Sumber Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.
Editory@d