Thursday, May 24, 2018

Polisi, Meminta Masyarakat Tak Main-Main Soal Isu Bom..


Portalindo.co.id Dua anggota DPRD Banyuwangi terpaksa berurusan dengan aparat lantaran bercanda soal bom saat berada di bandara. Polri menyebut tindakan tersebut bisa dipidana.Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan isu bom. Sebab, selain meresahkan masyarakat lain, tindakan tersebut juga bisa berujung pemidana.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).mengatakan,"Iya bisa (dipidana). Paling tidak dia mengganggu ketertiban umum,
Setyo mengatakan,masyarakat selalu mengikuti protokol keamanan yang diterapkan di tempat-tempat umum dengan baik. Dia meminta masyarakat tak main-main soal isu bom..
Polri tidak underestimate terhadap segala informasi yang berkaitan dengan ancaman keamanan.

"Setiap ada yang menyatakan itu pasti harus disterilisasi, kalau hanya main-main, ternyata nanti betul, itu kita semua salah. Tidak boleh bermain-main dengan mengatakan ada bom," tutur Setyo.
Saat isu terorisme masih hangat, sejumlah orang justru bermain-main dengan isu bom. Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat.

Akibat perbuatan itu, kedua penumpang dapat dijerat Pasal 437 ayat (1) jo Pasal 344 huruf e UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.(Red)


Share:

Blog Archive