Monday, May 28, 2018
Home »
» Mutasi Pejabat Di lingkup Pemprov Sultra Di Tunda,Ini Penjelasanya
Mutasi Pejabat Di lingkup Pemprov Sultra Di Tunda,Ini Penjelasanya
Ilustrasi
Portalindo.co.id,Sultara.Daerah – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bersikap. Usulan mutasi pejabat pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diusulkan Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi melalui suratnya bernomor 821.22/24/72 ditunda.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan surat pengusulan mutasi pejabat di lingkup Pemprov Sultra.
Surat usulan tersebut, kata dia, ditunda hingga usai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018 mendatang.
“Kami mempertimbangkan untuk menunda hingga selesai Pilkada,” kata Soni melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 27 Mei 2018.
Menurutnya, kalaupun ada pengisian jabatan administrasi di lingkup Pemprov Sultra itu dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan khusus untuk eselon III dan IV.
“Itu dilakukan kecuali ada beberapa jabatan administrasi yang memang kosong saja di level eselon III dan IV,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana Pj Gubernur Sultra melakukan mutasi dijajaran Pemprov menimbulkan kegaduhan baru. Berbagai kalangan menilai hal tersebut sangat kontroversial. Sebab, mutasi tersebut terkesan sangat dipaksakan.(Umar)