Tuesday, May 29, 2018

Anies: Ormas Yang Meminta THR Jangan Ada Unsur Paksaan


Peristiwa - Portalindo.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta oknum Ormas agar tidak meminta-minta THR kepada pengusaha di Jakarta. Pernyataan Anies itu terkait surat permintaan THR dari ormas kepada pengusaha di Kelapa Gading.

Anies mangatakan dalam pemintaan THR ada pelanggaran hukum, mengimbau agar para pengusaha melaporkan ke pihak berwajib. Namun, bila tidak ada yang melanggar maka tidak perlu ada laporan. "Kata Anies di SMK 1 Jakarta, Senin (28/5/2018).

Mantan Mendikbud itu menyebut, poinnya adalah bila ada Ormas yang melakukan pemaksaan saat meminta-minta THR, maka pengusaha seharusnya melaporkan ke polisi.

"Yang penting tidak boleh ada pemaksaan. Kalau merasa dipaksa, laporkan saja," ucapnya. 
Diketahui, media sosial belakangan viral dengan surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR menjelang idulfitri 1439 H. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pengusaha.(Dedi Prasetio)



Share:

Blog Archive