Portalindo.co.id
Jakarta – Dalam rangka Sosialisasi Perpol No. 4/2020 di Gedung Tribrata Polda Metro Jaya, Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri hadir mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri. Rabu, (11/11/20).
Dalam
sambutannya Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri
menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan serta permohonan maaf
yang semula akan dihadiri langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, berhubung
ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga Sosialisasi Perpol No. 4/2020
saya sampaikan di hadapan bapak dan ibu sekalian, namun demikian kami berharap
tidak mengurangi niat dan semangat bapak ibu sekalian untuk memahami Perpol No.
4/2020, ungkap BJP Edy Murbowo.,SIK. Msi.
Direktur
Pembinaan Potensi Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri juga menjelaskan bahwa, “Perpol
No. 4/2020 merupakan pedoman Satpam dalam pelaksanaan tugas di lingkungan
tempat kerja, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilingkungan kerja dapat
menentukan tugas dan kewenangan mana sajakah yang dapat dikerjakan, "
tegas BJP Edy Murbowo.,SIK.,Msi.
Giat Sosialisasi
Perpol No 4/2020 di hadiri olrh Dirbinpotmas; Wakapolda Metro Jaya, Direktur
BPJS Ketenagakerjaan, PJU Polda Metro Jaya, Para Kapolres Jajaran Polda Metro
Jaya, Kasatbinmas Jajaran Polda Metro Jaya, Ketua ABUJAPI, Ketua APSI, Ketua
ABUJAPI Jaya, Ketua APSI Jaya dan Para Direktur BUJP. (Red)