Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk Jalan Raya Kebon Jeruk, No. 02, RT. 009/01, Kel. Kebon Jeruk, Kec Kebon Jeruk ,Jakarta Barat di laksanakan apel gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan Kebon Jeruk pada pukul 21.00 Wib, Minggu (12/7).
Apel gabungan
di gelar dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk
mencegah penyebaran dan penularan wabah virus covid-19 di wilayah Kebon Jeruk,
Jakarta Barat.
Dalam apel
tersebut Sertu Yusuf Iskandar mengatakan, Malam ini kita laksanakan apel guna
melaksanakan PSBB dan patroli dalam mencegah penyebaran dan penularan wabah
virus covid-19 di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Mari kita
laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak arogansi dalam
memberikan teguran atau himbauan kepada warga masyarakat.”Tegas Yusuf Iskandar.
Dirinya juga
menyampaikan, Route Patroli mala mini kita lakukan di Jl. Raya Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola, Jl. Lampu Merah Relasi, Jl.
Arteri Kedoya, Jl. Duri Raya, Jl. Panjang Kebon Jeruk, Jl. Raya Daan Mogot dan Jl.
Kedoya Raya. Tutup Sertu Yusuf Iskandar dalam apel tersbut.
Adapunn
Pelaksanaan apel dan patroli di ikuti oleh unsur TNI 5 personil yang langsung
di pimpin Sertu Yusuf Iskandar, Anggota Polsek Kebon Jeruk 1 Personil, Bripka
Adrian dan 5 personil Satpol PP di pimpin Bapak Raffel. (@mr)