Portalindo.co.id
Jakarta.- Demi memutus mata rantai Covid-19, Babinsa Kelurahan Krukut, Koramil 01/TS Serda Amramus melaksanakan sosialisasi penegakan disiplin untuk mematuhi protokoler kesehatan, bertempat di Jl. Talhib Raya RW 05 Kel. Krukut, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
Serda Amramus menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Krukut yang sedang nongkrong atau yang beraktivitas, untuk selalu memakai masker dan melaksanakan peraturan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan, guna mencegah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam penyuluhannya, Babinsa Serda Amramus menerangkan, "agar masyarakat secara rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, apabila keluar rumah wajib memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter dan jangan berkumpul," ucapnya, Sabtu (18/7/2020).
Inti dari kegiatan ini, sambung Amramus, adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid -19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.(Red)