Portalindo.co.id
Jakarta - Koramil 07/KB melaksanakan kegiatan pemantauan sesuai instruksi Pemerintah Kota Jakarta untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19. Pemerintah bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub terus memantau tempat Keramaian salah satunya mal, Senin (20/07/2020).
Babinsa Koramil 07/KB melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 terhadap para pengunjung Puri Indah Mall agar menerapkan aturan cuci tangan, wajib pakai masker, cek suhu tubuh dan jaga jarak. Juga ssecara humanis terhadap sosialisasi ojek online yang mangkal di Puri Indah Mall. Kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat keramaian.
Dari pihak Puri Indah Mall telah menyediakan sejumlah alat protokol kesehatan yang harus di jalankan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19) berupa sabun dan air di pintu masuk untuk mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh sebelum masuk.(Red)