Friday, May 8, 2020

Tanpa Uang Pesangon dan THR, 10 Karyawan WOM Finace di PHK


Portalindo.co.id-@mr
TANGERANG - PT.Wom Finance Cabang Cikupa Citra Raya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Sebanyak sepuluh karyawan yang di pecat menuntut uang pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Saya mendesak Pimpinan PT.Wom Cabang Cikupa Citra Raya untuk segera membayar uang kompensasi pesangon dan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja. Sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pasal 156 ayat 3," kata Anhar, SH Kuasa Hukum Karyawan yang di  PHK, saat melakukan diskusi di Kantor PT.Wom Finance Cabang Cikupa Citra Raya. Jumat (8/5/2020).

Anhar mengatakan, kasihan puluhan kliennya yang di PHK tidak mendapatkan pesangon dan uang tunjangan hari raya. Padahal mereka yang di PHK sudah bekerja di  PT. Wom Finance Cabang Cikupa Citra Raya rata rata di atas sepuluh tahun. Ia beserta tim nya akan terus bergerak untuk mencari ke adilan sampai adanya titik terang untuk kliennya

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak kliennya mendapatkan uang pesangan dan tunjangan hari raya (THR),"ujarnya.

Lanjut Anhar, dirinya juga akan segera melaporkan PT Wom Finance Cabang Cikupa Citra Raya ke Disnaker Kabupaten Tangerang dan Disnaker Propinsi Banten UPT Pengawasan Wilayah 1 Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemeriksaan. Agar hak hak karyawan yang di PHK segera diberikan baik uang pesangon maupun tunjangan hari raya (THR). Jangan sampai adanya virus covid 19 ini di jadikan alasan oleh pihak perusahan PT Wom Finance untuk PHK karyawannya dan tidak memberi uang pesangon.

"Saya berharap Disnaker Kabupaten Tangerang dan Disnaker Propinsi Banten UPT Pengawasan Wilayah 1 Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Wom Finance Cabang Cikupa Citra Raya terkait adanya pelanggaran terhadap hak hak normatif karyawan yang di PHK sepihak,"tegasnya.

Sementara Bimo dan Sigit perwakilan dari Wom Finance mengungkapkan, hasil diskusi ini akan segera saya sampaikan ke pihak manajemen. Hasilnya seperti apa biar pimpinan yang memutuskan nanti.

"Saya akan segera melaporkan hasil diskusi ini ke pihak manajemen agar permasalahan ini segera ada titik temu,"pungkasnya.

sopiyan
Share:

Related Posts: