Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko, memberikan arahan para pelanggar yang kena sangsi
Portalindo.co.id
Kodam Jaya - Jakarta Barat, Berbagai upaya yang di lakukan Pihak pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko bersama Camat Kebon Jeruk, Saumun, S., Sos adakan pengecekan dalam giat operasi penerapan PSBB
Seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri dan unsur lainnya terus gencar setiap harinya melakukan dalam antisipasi pencegahan penyebaran virus covid-19, seperti yang dilakukan Tiga pilar Tingkat Kecamatan Kebon Jeruk hari ini, Rabu (20/5).
Danramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko dan Camat Kebon Jeruk, Saumun, S.,Sos gelar apel pada pukul 07.30 Wib di parkiran ruko green Garden, Rt. 09/04, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Apel gabungan Tiga Pilar Kec. Kebon Jeruk yang di Pimpin Danramil dan Camat Kebon Jeruk dalam rangka pelaksanaan operasi guna penerapkan dan melaksanakan Pergub No.41 th 2020 Tentang pengenaan sangsi kepada masyarakat yang melanggar dalam rangka pelaksanaan PSBB memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid 19 ).
Kata Kapten R Edy Moerdoko, operasi tersebut sebagai langkah dalam mejalankan serta penerapan pergub no. 41 thn 2020 dengan tujuan antisipasi pencegahan penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam operasi kami hari ini terjaring sebanyak 70 orang masyarakat yang melakukan pelanggaran, 35 orang pelanggar di kenakan sangsi tertulis sedangkan 35 orang lainnya di kenakan sangsi sosial dan tentunya setiap pelanggar di berikan Masker." Jelas Danramil Kapten R.E Moerdoko.
Sebanyak 7 personil Koramil Kebon Jeruk yang di turunkan dan di pimpin langsung Danramil Kebon Jeruk, Kapten R.E Moerdoko,
Begitu pun Polsek Kebon Jeruk dengan 3 Personil yang di pimpin Ipda Alex serta 30 personil Satpol PP yang di pimpin Bapak Yudistira, dan juga Dishub dengan menurunkan 6 personil Di pimpin Bapak Ode. Sumber Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.
(@mr)