Portalindo.co.id.Gowa - Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab. Gowa khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng Polres Gowa, masih dijumpai adanya masyarakat yang membuka toko, membuat patroli zona 1 turun untuk memberi teguran.
Saat itu personil yang tergabung dalam zona 1 yang dipimpin Wakapolsek Bajeng, Iptu. Hapid, mendapati toko sepeda, toko serba 20.000, toko pakaian dan toko meubel yang masih buka, Selasa (05/05/2020) sore.
"Ada empat toko yang kami beri teguran yaitu toko serba 20.000, toko meubel, toko pakaian dan toko sepeda yang berada di Jalan Poros Limbung,"ucap Wakapolsek.
Wakapolsek Bajeng, Iptu. Hapid, saat ditemui mengaku telah mengimbau dan memberikan teguran kepada para pemilik toko tersebut untuk ditutup.
" Apa yang di lakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dengan adanya wabah covid 19 maka semua protokol kesehatan harus di patuhi agar upaya pemerintah untuk memutus penyebaran virus dapat di lakukan secara bersama - sama untuk memutus tali rantai penyebaran virus covid 19," tutup Iptu.Hapid.
(Humas Polsek Bajeng)