Portalindo.co.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus menyelidiki kasus tersebut, Bahkan penyidikan sudah dilakukan di salah satu daerah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membeberkan, sejauh ini mereka tengah mendalami dugaan penyelewengan di 5 daerah. "Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, DS (Deli Serdang)," tulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5).
Saat ini mereka tengah mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Rony tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai penyelidikan ini. Alasannya, mereka masih bekerja. "Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi," sebutnya.
Informasi tambahan diberikan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. Dia memaparkan selain penyelidikan di 5 kabupaten/kota, sudah ada kasus penyelewengan dana bansos di daerah lain yang sudah ditingkatkan ke penyidikan. "Sudah ada kasus yang disidik di Dairi," sebutnya.
Polda Sumut sudah membentuk tim dalam penanganan kasus penyelewengan dana ini. Dia pun meminta agar masyarakat segera melapor jika mengetahui ada kecurangan bantuan sosial. "Segera lapor, karena polisi juga perlu informasi dari masyarakat," imbaunya.
Sementara panitia bansos Covid-19 diingatkan untuk benar-benar memberikan bantuan kepada masyarakat yang berhak. "Harus benar-benar tepat sasaran. Kalau tidak, akan berurusan dengan hukum," tutup Nainggolan.(amr)