Portalindo.co.id.Gowa - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab. Gowa, Kapolsek Bajeng Polres Gowa, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, bersama unsur Tripika Kecamatan Bajeng mengontrol posko siaga covid 19 di kawasan perbatasan, Jumat (01/05/2020).
Kegiatan pemantauan oleh Kapolsek bersama tripika ini dilakukan di posko yang menjadi wilayah perbatasan Desa Pabbentengang Kec.Bajeng, Kab. Gowa, dengan Desa Panjo'jo' Kec. Polut Kab. Takalar.
Pada Posko tersebut, akan disiagakan petugas untuk mensosialisasikan ke pengendara soal pelaksanaan PSBB, seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang di angkutan umum.
Selain mengunjungi posko siaga covid 19 di perbatasan kec. Bajeng Gowa dengan kec. Polut Takalar, kapolsek Bajeng bersama Danramil 1409 Bajeng Kapten CBA. Edi Sudarsono dan Camat Bajeng juga menghimbau kepada warga dusun Palompong untuk tidak melaksanakan shalat tarwih berjamaah di mesjid tetapi tetap melaksanakan ibadah di rumah bersama dengan keluarga demi membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19
(Humas Polsek Bajeng)