Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Showing posts with label Berita Pilkada. Show all posts
Showing posts with label Berita Pilkada. Show all posts

Friday, July 27, 2018

MK Gelar Sidang Perkara PHP Pilgub Sultra,Berikut Gugatan Yang Di Ajukan Paslong No 3

Foto Dokumen Media Online Portalindo.co.id



Jakarta, Portalindo.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (26/7/2018). Gugatan diajukan oleh pasangan calon nomor 3, yakni Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Dalam permohonan gugatannya, pemohon menyatakan ada sejumlah kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi itu. Oleh karena itu, pemohon meminta agar Pilkada di provinsi tersebut diulangi.Salah satu kesalahan yang dimaksud adalah pasangan calon nomor 1, yakni Ali Mazri-Lukman Abunawas yang terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Pasangan calon nomor 1 seharusnya didiskualifikasi," kata Andri Darmawan, kuasa hukum pemohon.

Kuasa hukum juga memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak terbuka terkait keterlambatan penyerahan laporan tersebut. Selain itu, KPU juga dinilai tak melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap soal pemberhentian anggota KPU Kabupaten Konawe oleh KPU provinsi.Selain itu, kuasa hukum pemohon juga menyatakan ada sejumlah pelanggaran lain dalam penyelenggaraan Pilkada Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya adalah politik uang selama kampanye dan pelibatan aparat sipil negara (ASN).

Permohonan gugatan tersebut bernomor perkara 46/PHP.GUB-XVI/2018. Sidang perkara kali ini adalah pemeriksaan pendahuluan.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 1, Ali Mazi-Lukman Abunawas (Aman) meraih suara terbanyak pada Pilkada Sultra 2018. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sultra di 17 kabupaten dan kota, pasangan Ali Mazi- Lukman Abunawas memperoleh suara sebanyak 495.880 atau 43, 68 persen.Kemudian, pasangan calon gubernur nomor urut 3 Rusda Mahmud–Sjafei Kahar mendapat suara terbanyak kedua dengan jumlah suara 358.537 atau 31, 58 persen.(Kwl/Kbr)
Share:

Thursday, July 26, 2018

Kementrian ESDM Akan Lelang 2 Wilayah Tambang Di sultra,Akibat BUMN Dan BUMD Tak Minati



Portalindo.co.id,Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang dua wilayah tambang kepada pihak swasta. Ini karena dua wilayah itu tidak diminati oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan dua wilayah kerja tambang itu merupakan bagian dari enam wilayah kerja pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang ditawarkan ke BUMN dan BUMD. Namun, hingga batas akhir lelang 17 Juli 2018 tidak ada yang mengajukan penawaran

Wilayah kerja yang akan dilelang itu yakni Daerah Latao, Provinsi Selawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara. Luasnya mencapai 31,418 hektare (ha). Wilayah kerja ini bisa menghasilkan komoditas nikel.Kemudian ada wilayah kerja Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara. Luas area yang bisa menghasilkan komoditas nikel ini memiliki luas 5,899 ha.

Alhasil dua wilayah kerja itu akan dilelang pekan ini dan paling lambat Jumat (27/7). “Dua wilayah yang tidak ada peminat tadi dilelang terbuka maka semua pihak boleh mengajukan minat untuk mengikuti lelang,termasuk swasta," kata Agung di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/7).Tahun ini, pemerintah memang menawarkan enam wilayah kerja tambang. Empat wilayah kerja sudah diminati BUMN dan BUMD.

Wilayah yang laku itu yakni Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel. Kedua, Daerah Bahodopi Utara Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel. Ketiga, Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel. Keempat, Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

Pemenang empat wilayah kerja ini akan diumumkan pekan ini. Menurut Agung dengan lakunya empat wilayah  tambang itu, negara berpotensi meraup penerimaan dengan total Rp 900 miliar. Ini merupakan nilai yang harus dibayar pemenang lelang  untuk membayar kompensasi data wilayah tambang yang dimenangkan.

Mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan berstatus BUMN dan BUMD mendapatkan keistimewaan untuk mengajukan penawaran terlebih dahulu. Batas waktunya 30 hari sejak pemerintah memberikan penawaran.

Alhasil mengacu aturan itu, Kementerian ESDM memberi BUMN dan BUMD kesempatan lebih dulu untuk mengajukan proposal penawaran area tambang. Jika BUMN dan BUMD tidak berminat, baru lah wilayah tambang ditawarkan ke swasta.

Sebagai gambaran, ada 16 wilayah kerja tambang yang dilelang pemerintah. Ini terdiri dari 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan enam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pemerintah menyerahkan 10 IUP kepada Gubernur di wilayah setempat untuk dilelang. Sementara enam IUPK dilelang oleh Kementerian ESDM.(Kwl/Kbr)
Share:

Monday, July 23, 2018

Massa Gelar Aksi "#2019TETAPJOKOWI",


BUNDA INDAH SAAT BERORASI DI ATAS PANGGUNG.(kwl/Kbr,Portalindo)


PORTALINDO.CO.ID – Massa aksi #2019TETAPJOKOWI di Medan, Minggu (22/7) menganggap, Presiden Joko Widodo adalah sosok yang rendah hati. Jokowi juga dianggap sudah banyak berbuat untuk Indonesia.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan di beberapa daerah juga menjadi alasan mendeklarasikan agar Jokowi menjadi Presiden RI untuk periode kedua. Selain itu, selama ini Jokowi tetap bertahan dengan segala fitnah yang dilemparkan kepadanya.

“Memilih Bapak Jokowi kembali menjadi Presiden Republik Indonesia yang kedua kali. Itu harapan-harapan kami yang hadir pada hari ini semuanya. Masyarakat khususnya Sumatera Utara sudah tahu,” kata Farida Hanum alias Bunda Indah, salah satu tokoh penggagas aksi, Minggu (22/7).Ketua Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) itu juga mengatakan, masyarakat harusnya merasa malu menghujat Jokowi. Karena jika pemimpin itu salah, harusnya diingatkan.

“Kita punya seorang pemimpin itu wajib kita bela. Jangan takut dengan kebenaran. Jangan kita diam karena kesalahan, tapi kesalahan itu bisa menjadi benar kalau kita menegur. Jadi di sini, kita membangun aliansi ini tidak lain tujuan mutlak adalah terhadap Bapak Jokowi menjadi presiden republik ini,” ujarnya.

Dia juga tidak memaksa masyarakat untuk memilih Jokowi. Namun yang pasti, dalam memilih pemimpin harus melihat rekam jejaknya. “Kami tidak pernah memaksa siapa pun untuk memilih. Contohnya hari ini adem-adem aja nggak ada saling menghujat satu sama lain,” katanya.Lebih jauh lagi, dia mengingatkan agar masing-masing kubu yang pro dan kontra tidak saling bergesekan. Sebab, yang terpenting dilakukan adalah membangun bangsa secara bersama-sama.

Untuk diketahui, hari ini ada dua aksi besar yang dilakukan dengan lokasi berdekatan. Pertama aksi deklarasi #2019GANTIPRESIDEN dan deklarasi #2019TETAPJOKOWI. Posisi kedua massa hanya dibatasi oleh barikade polisi.Seribuan lebih polisi mengawal aksi itu. Beberapa kendaraan taktis juga diturunkan. Aksi berjalan dengan kondusif dan berakhir pukul 12.00 WIB. (Kwl/Kbr)
Share: