Portalindo.co.id
Jakarta Barat - Bantu cepat cegah penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Koramil 05 Kebon JeruK Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko pimpin langsung operasi yustisi di Kel. Kedoya Selatan. Kamis, ( 01/10/20 )
Operasi yustisi dilakukan bersama tiga pilar bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat yang beraktifitas diluar rumah.
“Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat akan disiplin 3M yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar Danramil Kebon Jeruk Kapten Moerdoko.
Danramil juga menyampaikan, pada Operasi Yustisi di Jalan Kedoya Raya Kel. Kedoya Selatan ini untuk penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Pergub DKI no. 88 tahun 2020 tentang PSBB Ketat dan Penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Dalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan di data dan dikenakan sanksi , seperti hari ini ada 6 warga yang melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan di sanksi sosial.'Terang Moerdoko.
Masih kata Kapten Moerdoko, saya berharap warga Kelurahan Kedoya Selatan ini serta warga kelurahan lainnya di wilayah Kebon Jeruk bisa seperti Kelurahan Kedoya Utara yang mana kemarin dalam operasi yustisi tidak ada yang terjaring melakukan pelanggaran, semua menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.tutupnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, Danramil bersama 3 pilar di antaranya ; 6 personil Polsek Kebon Jeruk, 2 personil Koramil, 12 personil Satpol PP Kecamata, 4 personil Dishub dan 2 personil Damkar. (@mr)