Friday, October 9, 2020

Bersama Tim, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Gelar Operasi Yustisi

Babinsa Koramil Kebon Jeruk dan tim dalam rangka gait Ops Yustisi di Kel. Kebon Jeruk, (Jumat, 9/10/20).

Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat bersama tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.





3 Babinsa Koramil Kebon Jeruk yang di pimpin  Serka Sunarsa di turunkan  bersama personil Polsek Kebon Jeruk, Satpol PP Kebon Jeruk dan Dishub Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan Ops Yustisi  di Jalan. Raya Kebon Jeruk Rt. 005/01 Kel. Kebon Jeruk, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta barat. Pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Jumat, 9 Oktober 2020.


Danramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko selaku yang pimpin giat Ops Yustisi tersebut dengan sasaran pengguna jalan sepanjang jalan Raya Kebon Jeruk.


Danramil Kapten Moerdoko mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 22 orang dan di kenakan sanksi sosial.


“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.


Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra.


“Maka dari itu, kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandas Kapten Moerdoko. (@mr)

Share:

Related Posts: