Yogya, Portalindo.co.id - Aksi massa tolak UU Omnibus Law di gedung DPRD DIY, Kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku tindak anarkisme saat aksi tersebut, Tindakan anarkisme tersebut menyebabkan sedikitnya 9 orang terluka, puluhan kendaraan dan bangunan rusak. Kamis (8/10).
Kabid Humas
Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang
diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11
orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.
“Iidentitas
11 orang itu belum bisa memberikan keterangan, saat ini sedang ditangani Polresta
Yogya,” kata Yuliyanto.
Yuliyanto
menjelaskan untuk 9 orang yang mengaami luka terdiri dari anggota kepolisian,
tiga orang masyarakat umum, dan satu mahasiswa. Lima anggota kepoisian satu di
antaranya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria. Ia mengalami
luka robek di kepala panjang 0,2 cm kedalaman 0,1 cm.
“Empat
anggora lainnya adalah Iptu Suyadi dan Bripda S Nugroho anggota Sat Sabhara
Polresta Yogya, Bripka Kelik Haryanto anggota Sat Brimob Sentolo, dan Ipda
Suroto. Iptu Suradi luka robe di kepala, Bripda S Nurgoro luka jari keliking
kanan, Bripka Kelik Haryanto robek ibu jari kanan, Ipda Suroto terkirir kaki
kanan,” jelasnya.
Tiga
masyarakat umum yang luka, atas nama Heru PBMY warga Pajeksan, Sosromenduran,
Gedongtengen Yogyakarta luka robek di kepala, Nur Hamid Budi Sutrisno, 20 warga
Dusun Pendidikan, Paya bujo Seuleumak, Langsa Baro, Aceh, luka robek di kepala
dan Febian Deri Eka Putra, 23 warga Permata Megah Asri, Sidokepung, Buduran,
Sidoarjo,luka robek di jari telunjuk tangan kanan
“Satu
maasiswa yangluka atas nama Roni Kurniawan, Fakultas hukum UGM, warga Mlati,
Sleman, luka robek dibawah mata kiri,” paparnya.
Untuk
kendaraan yang rusak, antara lain enam enam mobil dan enam sepeda motor. Enam
mobil tersebut dua mobil Patroli Polresta Yogyakarta kaca pecah, satu mobil
DitSamapta Water Canon Polda DIY kaca pecah, satu mobil ambulan Dokpol Polresta
Yogyakarta kaca depan dan samping pecah, satu mobil Izuzu Dina Korp Bribmob
kaca pecah serta satu mobil Kijang AB 1713 PK.
“Untuk enam
sepeda motor, dua di antaranya sepeda motor Babinkamtibmas empat lain sepeda
motor milik warga, satu sepeda motor terbakar 100%. Tiga lainya AB 5664 ZK, AB
5273 IY dan AB 6809 SA,” jelasnya
Sedangkan
bangunan yang rusak, Cafe Legian terbakar, pos satpam kaca pecah dan pintu
rusak serta kaca pintu dan jendela kantor DPRD DIY pecah. (Wendy)