Friday, October 2, 2020

Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP sinergi Ops Yustisi di Kebon Jeruk.



Portalindo.co.id


Jakarta Barat - Mencegah penularan Covid-19 di wilayah binaan Koramil 05/Kebon Jeruk Kodim 0503/Jakarta Barat, Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko pimpin operasi yustisi gabungan TNI-Polri  dan Satpol PP.


Opersi yustisi yang di gelar pukul  16.00 hingga 17.00 wib  di Jl. Raya Panjang, Rt. 001/004, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jumat, 02 Oktober 2020 dengan Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.


“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah Kebon Jeruk dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Danramil Kebon Jeruk.


Dirinya menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sanksi.


“Masyarakat tidak menggunakan  masker, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan,” tegasnya.


“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.


Dalam kegiatan ini Petugas gabungan operasi yustisi memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker. 


Babinsa Serda Asmaun yang turut dalam operasi tersebut menjelaskan, dalam operasi yustisi ini terdapat pelanggar tidak memakai masker sebanyak 11 Orang dan 2 orang di berikan sanksi administrasi dan 9 orang di berikan sanksi Sosial.


Operasi Gabungan yustisi yang di pimpin Kapten Moerdoko dengan kekuatan personil gabungan yang terkait seperti, 4 Orang personil Polsek Kebon Jeruk, 2 Babinsa  Koramil 05/KJ, Serda Asmauan  dan Serda Sulistiyono, 12 Personil Satpol PP Gabungan Kecamatan Kebon Jeruk, 2 personil Dishub dan 2 personil Damkar.( @mr )

Share:

Blog Archive