Wednesday, October 7, 2020

Koramil 05/KJ dan Tiga Pilar Secara Intens Gelar Ops Yustisi



Portalindo.co.id

Jakarta Barat - Pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran covid-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi.



Danramil Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko mengatakan, pihaknya menjalankan operasi yustisi berdasarkan Instruksi Komando atas serta Pergub DKI No. 88 Tahun 2020.tentang PSBB ketat dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK )


Salah satu fokus utama dalam operasi Yustisi adalah dengan melakukan razia masker di Jalan Pilar Raya. Rt. 008/003, Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rabu, 7 Oktober 2020.


“Operasi Yustisi penertiban masker ini merupakan program untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, Maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyerukan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas,” ungkap Danramil Moerdoko saat memimpin operasi Yustisi. 


Komandan Koramil Kebon Jeruk menambahkan, Kami dari TNI bersama Kecamatan Kebon Jeruk , Personil Polsek, Satpol PP, Dishub dan Damkar terus secara intens dilapangan dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian. Dalam Ops yustisi hari ini terdapat 19 orang yang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan di berikan sanksi seperti ; 18 orang sanksi sosial dan 1 orang sanksi administrasi.(@mr)

Share:

Related Posts: