Jateng, Portalindo.co.id – Ganjar Pranowo memahami bahwa keputusan ini tidak memberi kebahagiaan untuk banyak pihak. Namun, Ganjar juga meminta agar para pihak melakukan diskusi untuk mencari solusi yang terbaik.
Gubernur Jawa
Tengah mengapresiasi banyak pihak yang hingga kini masih menahan diri untuk
tidak melakukan aksi, pasca RUU Omnibus Law disahkan.
“Pertama
yang kita lakukan adalah desiminasi. Kita duduk yuk, ketemu dengan pengusaha,
buruh, kita ngobrol, mana yang kira-kira menjadi persoalan dan bagaimana kita
melaksanakan itu, sehingga semua akan bisa mengerti,” kata Ganjar, Selasa
(6/10/2020).
Ganjar
mengatakan, komunikasi di awal akan lebih baik untuk seluruh pihak. Dia juga
menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi
seluruh pihak yang tak menggelar aksi.
“Saya
menyampaikan terimakasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan,” katanya.
Namun
begitu, Ganjar juga mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review
terhadap UU Cipta Kerja. Sehingga, lanjut Ganjar, dengan ini bisa terjadi
komunikasi melalui jalur hukum dan politik.
“Dan
komunikasi atau jalur hukum, jalur politik untuk mereka bisa berkomunikasi,
untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang
yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya,” kata Ganjar.
Diketahui,
DPR telah mensahkan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk itu, Konfederasi
Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (KSP BUMN) segera mengajukan gugatan
judicial review terhadap Undang-Undang Cipta kerja. Gugatan tersebut akan
dilayangkan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).(Wendy)