Friday, October 2, 2020

Danramil Kebon Jeruk dan Camat Pimpin Ops Yustisi



Portalindo.co.id

Jakarta Barat - Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko dan Camat Saumun, S.,Sos pimpin Ops Yustisi di Jalan Budi Swadaya, Rt. 001/05, Kel/Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jumat, 2 Oktober 2020.




Dalam operasi yustisi tersebut terdapat pelanggar tidak memakai masker sebanyak 13 Orang dan diberikan sangsi sosial.


Danramil membenarkan adanya 13 orang yang terdapat melanggar tidak memakai masker dalam ops yustisi hari ini.


"Benar, ada 13 orang yang terjaring melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker."tandasnya


Lanjut Danramil, Ke 13 orang tersebut ke semuanya di berikan sanksi sebagai efek jera dengan sanksi sosial. Terangnya.


"Saya harapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama disiplin dan menerapkan protokol kesehatan agar virus covid-19 secepatnya raib di wilayah kita ini." Himbau Kapten Moerdoko.


Dalam giat Ops Yustisi yang di Pimpin Danramil dan Camat di hadiri Iptu Pol Hermanto, Babinsa  Kel. Kebon Jeruk, Peltu Kadir dan Sertu Yusuf Iskandar, Bimas Kel. Kebon Jeruk, Aiptu Yayan.


Hadir pula 3 personil Polsek Metro Kebon Jeruk, Kasatgas Pol PP dengan 8 personilnya, Kasatgas Pol PP Kel. Kebon Jeruk dengan 3 personilnya, 2 personil Damkar, 2 personil Dishub dan 2 personil FKDM.(@mr)

Share:

Blog Archive