Saturday, April 18, 2020

Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk Gelar Patroli PSBB


Portalindo.co.id-@mr
Jakarta Barat - Dengan di berlakukannya Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  sesuai Pergub DKI Jakarta no.  33 tahun 2020, Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Virus  Coron (Covid-19) Di Provinsi DKI Jakarta, maka tiga pilar tingkat Kecamatan khususnya Kebon Jeruk gencar laksanakan PSBB.

Seperti yang di laksanakan tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk pada Jum'at malam pukul 21.00 Wib hingga selesai yang mana personil tiga pilar melaksanakan patroli dalam rangka Sosalisasi Sosial Physical  Distancing dan PSBB Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid -19 di Wil Koramil 05/Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan patroli yang sebelumnya di awali apel gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan Kebon Jeruk yang di gelar di halaman parkir Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Raya Kebon Jeruk, No. 4, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jum'at, 17 April 2020.

Apel dan patroli PSBB yang di pimpin Wakil Camat Kebon Jeruk, Bapak Agus Setiawan, SE yang di ikuti oleh unsur tiga pilar yang terdiri dari, TNI 8 personil yang di Pimpin Pelda Sutoyo, Polri 5 personil yang di pimpin Iptu Abu Bakar Sidik, dan Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk dengan 6 personil di pimpin Bapak Yudi. 

Giat patroli di star dari Kantor Kecamatan menuju, Jl. Raya Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola, Jl. Lampu Merah Relasi, Jl.Panjang Kebon Jeruk, Jl. Pos Pengomben, Jl. Panjang Sukabumi Selatan, Jl. H Soleh, Jl. Kebayoran Lama, Jl. Batu Sari dan kembali , Jl. Panjang. 

Adapun giat patroli bertujuan untuk menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker dan berdiam diri di rumah, membagikan masker , membubarkan orang-orang yang berkumpul serta mengimbau agar para pedagang makanan agar pembeli tidak makan di tempat namun di bawah pulang (makan dirumah).(amr)
Share:

Related Posts:

Blog Archive