Wednesday, July 25, 2018

Pengiriman Sabu Lewat Ekspedisi Udara,Polres Maros Ungkap Dan Gagalkan

 satu tersangka pengedar sabu lintas provinsi yang diamankan Satres Narkoba Polres Maros di Bandara Sultan Hasanuddin.(Portalindo.co.id)


Portalindo.co.id, Sulsel/Maros – Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba Polres Maros, membongkar modus pengiriman narkoba melalui jalur udara di Bandara Sultan Hasanuddin.

Ada 5 paket besar narkoba berupa sabu yang pengirimannya digagalkan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan Satres Narkoba Polres Maros.

Barang haram tersebut menggunakan jasa ekspedisi TIKI dari Balikpapan transit di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin dengan tujuan Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dengan menggunakan teknik penyidikan control delivery.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvandi mengatakan, berdasarkan laporan No. LP/52/VII/2018/MALUT/SPKT 18 Juli 2018, sebanyak tiga DPO yang berhasil diamankan baru dua orang yang kami ikuti hingga ke tempat tujuan barang kiriman tersebut.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket sedang jenis sabu sebanyak 250 gram atau 2,5 ons,” kata AKP Irvandi, Selasa (24/7/2018).

Menurut Irvandi, paket tersebut ketika hendak dibuka ternyata berisi 5 paket besar sabu yg disamarkan dan digabung dalam pakaian serta kertas karbon dalam satu paket.

Adapun identitas tersangka yang melibatkan dua orang sudah dijemput oleh Satres Narkoba Polres Maros bersama Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Kedua orang tersebut masing-masing Ahmad Gamba (30), Riki Dokuloha (23) dan canga yang sementara DPO.(Kbr)
Share:

Blog Archive