Foto DirReskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana
Portalindo.co.id Bandung – Sebanyak 12 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia mendapat perlakuan kasar saat bekerja, bahkan ketika istirahat.
DirReskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, menuturkan bahwa saat ini para korban berada terpisah di empat kota-kota di China.
"(Dari konfirmasi) kekerasan fisik pengakuannya ada," ujar Umar, saat di temui di Mapolda Jabar, Kamis (26/6/2018).
"Mereka (korban) disuruh kerja paksa. Kalau istirahat dipukuli. Pengakuan memang ada kekerasan fisik, namun kalau akibatkan luka sampai tidak bisa bergerak, itu detailnya masih harus didalami," lanjutnya.
Para korban bekerja di wilayah perkebnunan. Ada juga yang dijual kepada warga setempat.
Saat ini, ke-12 korban, dalam pengawasan untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Polisi tengah berkordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China, untuk proses pembebasan.
Namun, polisi mengalami kendala untuk membebaskan korban. Pasalnya ada korban yang telah menikah dengan warga setempat.
"Ini sedang kita diskusikan dengan KBRI kita di sana. Tapi pada intinya, mereka (penjabat terkait) sudah minta hasil pemeriksaan kita di sini. Kalau dasarnya ini adalah korban TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang)," ungkap Umar.
Polda Jabar berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia antar negara. Para pelaku menggunakan modus dengan menikahi korban dengan sistem kontrak, kemudian para korban dibawa ke China untuk dikerjaka secara paksa.
Pemeriksaan sementara kepolisian, ada 18 korban. Enam korban lainnya berhasil di selamatkan, sebelum terbang ke China. Polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka. Satu tersangka adalah warga negara asing.(Intan Saraswati)