BPKP Sultra (Foto : Umar Dany/Portalindo.co.id).20/07/2018.
Portalindo.co.id, Sultra-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakalian Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaudit 8 kasus yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se Sultra.Hal itu, di sampaikan Kordinator Pengawasan Bidang Investasi BPKP Sultra, Lindung, saat di temui di kantornya, Senin (16/07/2018).
“Saat ini kami sedang melakukan audit delapan kasus, tim kami sedang bekerja,” ucap Lindung.Lindung mengungkapkan, delapan kasus itu adalah Permintaan audit 3 kasus dana desa yang ditangani oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kolaka , audit kasus Dinas Peternakan &ota Kendari dan Keporasi Simpan Pinjam Haluoleo oleh Kajari Kendari, audit pasar Wua-Wua, permintaam dari Polda, audit kasus Diknas Pendidikan di Konawe, permintaan audit dari Polres Konawe, dan permintaan audit dari Konawe Utara Bagian Umum.
“Ke delapan kasus tersebut saat ini sedang di audit oleh BPKP Sultra, dua untuk audit investigasi dan 6 untuk audit penghitungan kerugian negara,” beber Lindung.Lindung menambahkan, pihaknya harus serba hati dan teliti dalam melakukan audit. Hal ini demi menghasilkan hasil audit yang betul betul akurat dan bisa di pertanggung jawabkan, agar palaku tindak pidana korupsi tidak lolos dari jeratan hukum.(**)
Laporan : Umar Dany