Foto Pelaku Begal.Rabu 24/07/2018. (Umar Dany/Media Portalindo.co.id)
Portalindo.co.id,Kendari - Polsek Kendari berhasil menangkap tiga orang pelaku begal yang melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam Samurai. Tiga pelaku itu berinisial AR, UT, dan IA
Mereka bertiga tergabung dalam geng cacing yang beranggotakan 5 orang, 2 orang lainnya saat ini sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
Adapun target pembegalan mereka yakni perempuan yang berkendara dengan menggunakan kendaraan roda dua pada malam hari serta perempuan yang berboncengan dengan menggunakan tas samping.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dalam menjalankan aksinya mereka pernah mendapatkan uang Rp. 80 juta dan sejumlah Hand Phone (HP) dari hasil begal itu
ketiga pelaku yang sudah ditangkap dikenakan pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum(KUHP) tentang pencurian. Para tersangka terancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.(*)
Penulis : Umar Dany