Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi
Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.
Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng
Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.
Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah
Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.
Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi
Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND
Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.
Monday, July 23, 2018
Penggunaan B20 Diperluas untuk Hemat Devisa dan Optimasi Bahan Baku Lokal
Tuesday, May 22, 2018
Kemenperin Fokus Mengakselerasi Pengembangan Kendaraan Listrik
Tuesday, May 8, 2018
Kemenperin: Pusat Inovasi Apple di Tangerang Cetak 200 Pengembang Aplikasi
(Redaksi)
Saturday, April 21, 2018
Menteri Perindustrian Mengunjungi Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNAS) di Palu
Friday, April 20, 2018
Ekspor Komponen Otomotif Nasional Naik 13 Kali Lipat
Saturday, April 14, 2018
BUPATI KARAWANG ADAKAN SOSIALISASI PERIJINAN TENAGA KERJA ASING DAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
PORTALINDO.CO.ID - Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, hadiri dan membuka Sosialisasi Perizinan Tenaga Kerja Asing dan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus Resmikan Outlet Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PPSP) Kawasan KIIC bertempat di Graha KIIC Lantai III.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Karawang dengan KIIC dalam hal pelayanan. Acara tersebut digelar oleh DPMPTSP Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Wilayah Karawang dan KIIC. Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan yang berada di Kawasan Industri KIIC Karawang.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, "Kami menyambut baik pada kawasan yang telah menyiapkan tempat untuk kami membuka outlet pelayanan perizinan yang tentunya akan sangat mempermudah bagi investor dalam mengajukan perizinan", ucapnya.
Dengan disediakannya tempat untuk outlet ini, Bupati merasa pihaknya berkesempatan untuk dapat mengembangkan kemudahan dalam pelayanan semudah dan seefisien mungkin.
"Tentu banyak pihak investor yang ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat, dipermudah, ada jaminan dan murah. Tentunya untuk menyikapi itu Kami selaku pemerintah daerah senantiasa akan melakukan inovasi dan terobosan baru, baik dalam pelayanan ataupun perizinan, mudah-mudahan dengan adanya Outlet ini, investor tidak mengalami kesulitan karena jarak", tandasnya.
Menurut Beliau, Karawang akan tetap berkomitmen untuk menjadi lumbung padi nasional dan sebagai tempat berinvestasi terbaik se Indonesia, tentunya hal ini akan diimbangi oleh pihaknya dengan inovasi dalam pelayanan.
Namun demikian, untuk investor baru yang akan berinvestasi di Karawang, Beliau akan mengeluarkan persyaratan yakni, kantor pusat dan NPWP perusahannya harus ada di Karawang. Kebijakan ini diambil menurutnya untuk meningkatkan PAD yang nantinya kembali akan dirasakan oleh masyarkat Karawang guna membiayai pembangunan di wilayah Karawang.
Untuk angkutan pada perusahaan, Pihaknya menginginkan semua kendaraan perusahaan berplat T Karawang dan untuk yang masih berplat luar Karawang, Pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk mutasi masuk ke Karawang gratis yang akan dilakukan secara bertahap nantinya.
Terakhir Beliau menyampaikan terkait lingkungan, bahwa untuk urusan amdal, Pihaknya selalu keras, serta selalu menghimbau pada masyarakat supaya tidak menutup saluran air yang mengakibatkan banjir. (Leni/Rachmat)
Kabupaten Sukabumi Peroleh Swastisaba Dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat
PORTALINDO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawabarat memberikan penghargaan swastisaba Kepada Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten sehat tingkat Provinsi Jawabarat kategori Wiwerda ( tatanan) tingkat nasional Penghargaan tersebut diterima Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Dalam Acara Pemberian Penghargaan/Kadedeuh kepada Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawabarat Kepada kabupaten kota yang telah menerima penghargaan Swasti Saba Kementrian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu pemberian penghargaan dari kemenkes tersebut salah satu di antaranya adalah Kabupaten Sukabumi.
"pelaksanaan kab/kota sehat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 tahun sekali dan merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan kesehatan diseluruh Kab/Kota di Indonesia dengan tujuan mendorong pemerintah kab/kota dalam upaya meningkatkan mutu kesehatan masyarakat dengan berprilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) serta menciptakan lingkungan yang sehat ditengah-tengah masyarakat sehingga memungkinkan pertumbuhan Derajat kesehatan di masyarakat terus meningkat," jelas Kosmayadie Tatang Padmadinata saat membacakan sambutan Gubernur Jawabarat.
Lanjut menurutnya, Pelaksanaan Kabupaten Kota Sehat ( KKS) merujuk pada peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan no. 34 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Kab/kota sehat dan Keputusan Gubernur Jawa Barat no. 440.05/Kep.1039-Yansos/2016 tentang Tim Pembina Kab/kota Sehat Provinsi Jabar.
Diketahui, Pada tahun 2017 yang diusulkan ke Kemenkes dari 23 Kab/kota 20 yang lolos mendapat Swastisaba. Koesmayadie pun menambahkan bahwa pada tahun 2019 akan mengusulkan 27 kab/kota di Jawa Barat untuk diverifikasi oleh tim KKS pusat.
"untuk itu kepada kab/kota agar melaksanakan dan terus meningkatkan drajat kesehatan masyarakat, mari kita berupaya dan bekerja keras untuk jadikan Jabar juara," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati dan Walikota se-Jabar atau yang mewakili, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Kab/Kota Se-Jawa Barat, Tim Pembina kab/Kota Sehat Tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Barat, Ketua Forum Kab/Kota Sehat se-Jawa Barat, kabag Humas, Protokol dan Administrasi Sekertariat Daerah Kabupaten Sukabumi. (Rachmat/Leni)
Aniaya Sepupu Sendiri, Akhirnya Meringkut Di Tahanan, Ini Kejadianya
Peristiwa - WS alias RD (33) warga lingkungan Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Lapas kelas II Barru. Itu setelah RD dilaporkan menganiaya sepupunya sendiri AN (13) hingga babak belur, karena RD menuding AN meraba paha istrinya.
Peristiwa itu terjadi belum lama ini. Ceritanya begini. Waktu itu korban dan pelaku tidur ramai-ramai dalam sebuah kamar bersama istri pelaku, pelayan, dan dua anak pelaku. Mereka tidur dengan posisi masing-masing berjauhan.
Saat subuh menjelang, pelaku kemudian bangun dan menuding korban telah meraba paha istrinya yang menggunakan celana pendek di atas lutut. Kejadian itu hanya disaksikan oleh pelaku sendiri.
Korban membantah tudingan tersebut dengan mengatakan tidak melakukan hal itu. Sementara istri pelaku juga tidak merasakan dirinya diraba.
Disulut emosi, pelaku lalu mengusir korban dari rumahnya. Keesokan harinya pelaku menjemput korban dari rumah paman korban.
Korban lalu dianiaya dengan ditendang dan ditampar berulang kali di rumah pelaku. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Mengetahui kejadian itu, paman korban yang masih keluarga dengan pelaku, tak terima kemenakannya dihajar RD. Paman korban lalu melaporkannya ke Satreskrim Polres Barru.
Sebelumnya, diketahui AN memang biasa tinggal di rumah sepupunya RD sejak orang tuanya merantau ke Batam.
Kasat Reskrim AKP Sultan Iqbal yang dikonfirmasi membenarkan kronologi kejadian itu. Saat ini, berkas kasus RD telah dilimpahkan ke Kejari Barru sejak, Kamis (5/4/2018) lalu.
"Iya benar, kronologi kejadiaanya seperti itu. Berkas kasus tersangka RD saat ini sudah ditangani Kejari. Perkembangan terakhirnya, RD dititip di lapas Klas II Barru untuk menunggu proses persidangan," ungkap Sultan, Jumat (13/4/2018).
Sultan menyebut tersangka RD yang juga merupakan oknum PNS kota Parepare itu diduga telah melanggar pasal 80 ayat 1, junto pasal 76c UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. (Usman)
Pemkot Makassar Menggelar Sosialisasi, Melalui Dinas Koprasi Dan UKM
Makassar -Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Koperasi dan UKM, menggelar sosialisasi di Hotel Grand Imawan, Makassar, 13 april 2018.
Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar teresebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait Dasar Perkoprasian, kepada masyarakat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid kelembagaan koperasi, Dr. Johansyah Mansyur M.Si. Dalam pidatonya, ia meminta kepada moderator untuk memperbanyak diskusi dengan peserta sosialisasi.
“Pemaparan tidak usah lama-lama, cukup 15 menit saja tiap materi, kita perbanyak diskusi,” ungkapnya. Kegiat kemudian diawali pembawaan materi ‘Penanaman Nilai dan Prinsip Koperasi’ oleh Dra. Tuti Supatminingsih,M.Si, yang juga merupakan pembantu dekan prodi koperasi UNM
Menurut ketua panitia, Dra, Hj. Ariyani Syam, MM, kegiatan kali ini dihadiri 130 peserta perwakilan dari tiap kecamatan se kota Makassar. Rencananya, kegiatan kali ini digelar hingga 14 april mendatang.
“Jumlahnya 130 peserta. Kegiatannya sampai 14 april besok,” ungkapnya pada. (Ria)
Driver PT. AMI Mogok Kerja, Ini Alasannya...!!!
Peristiwa - Sebanyak 34 orang Karyawan PT. Asiamax Mining Indonesia yang berprofesi sebagai Driver atau Sopir Kendaraan Dump Truk melakukan mogok kerja, sejak Selasa hingga Kamis, 10-12 April 2018.
Sejumlah dugaan pelanggaran PT. AMI dalam sistem pengupahan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan menjadi pemicu aksi protes terhadap pengupahan karyawan salah satu perusahaan pertambangan yang kini mengelolah lokasi Izin Usaha Pertmabangan PT. Gemba Multi Mineral.
Emanius Roga Wona salah seorang Driver DT PT. AMI kepada wartawan media ini membeberkan sejumlah alasan Ia bersama kawan-kawannya melakukan mogok kerja. Mulai dari sistem upah lebur bagi Driver DT.
"Upah lembur kita lebih rendah yakni hanya sebesar Rp. 7.000 perjam, sedangkan Helper atau semacam pembantu sopir atau pembantu mekanik diupah Rp. 12.500 perjamnya," kata Eman sapaan pria berdarah flores.
Belum lagi soal tunjangan, Ia menuturkan, bahwa tunjangan seperti makan bagi karyawan yang lokal yang tinggal di luar perumahan yang disediakan oleh perusahaan hanya diberi tunjangan makan satu kali dalam sehari.
"Sementara, karyawan tinggal di Mes Karyawan diberi tunjangan makan sehari tiga kali. Pertanyaanya, duanya kemana?. Seharusnya, dua kali sisa tunjangan makan tersebut diuangkan dan diberikan kepada kami yang berhak," ucapnya.
Selain itu, para Driver mengeluhkan tidak adanya tunjangan maupun tunjangan perumahan yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang tidak tinggal di Mes perusahaan. Dan fatalnya, di PT. AMI, banyak karyawan dipekerjakan tanpa kontrak kerja yang jelas.
"Banyak yang diupah harian hingga berbulan-bulan, setelah diterima dan bekerja di PT. AMI. Tidak hanya itu, ada karyawan lama hingga saat ini tidak dipermanenkan melainkan terus dilakukan pembaharuan kontrak pertiga bulannya. Bahkan gaji pokok disini, tidak sesuai standar UMK," ujar Eman yang dibenarkan beberapa karyawan lainnya.
Sehingga, lanjutnya, saya dan kawan menduga ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenaga Kerjaan yang dilakukan pihak perusahaan. "Tetapi, meski sempat datang pihak Disnakertrans dan sejumlah anggota DPRD Morut kondisi tetap tidak ada perubahan," tutup Eman.
Saat wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Humas PT. AMI, Jhon terkait aksi protes para Driver DT. Namun sms yang dikirim tidak mendapat balasan. (Wardi)
Bupati Aptripel Minta JOB Medco Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Pemerintahan - Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor meminta pihak Manajemen PT. JOB pertamina Medco E & P Tomori Sulawesi Tengah agar dalam menjalankan aktifitasnya senantiasa taat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Aptripel di Jakarta, Selasa, 10 April 2018, saat menghadiri undangan pertemuan Bupati Aptripel Tumimomor bersama Manajemen PT. JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulteng.
"Kami tidam mempermasalahkan adanya investor yang ingin dan sedang berinvestasi di Morut, tetapi harus berdasarkan Undang-Undang serta mengutamakan kepentingan masyarakat lokal di daerah ini dengan memberdayakan tenaga kerja lokal," ungkap Bupati Aptripel melalui rilis Humas Protokoler Pemda Morut.
Apabila belum punya keahlian, tambahnya, minimal pihak perusahaan dapat memberikan pelatihan atau training untuk menongkatkan sumberdaya manusia. "Bukan berarti tenaga lokal saat melamar langsung tidak di terima, namun seyogyanya di berikan pembekalan dalam pelatihan atau training agar memenuhi standar dan persyaratan sesuai kebutuhan perusahaan," ucapnya.
Usai menghadiri pertemuan tersebut, dihari yang sama Bupati Aptripel melanjutkan kegiatan dengan mengikuti DESK Anggaran DAK Afirmasi bersama Kepala BAPPEDA, Kadis Kesehatan, Kadis PU, Kadis Perhubungan dan Kepala OPD lainnya di Kemendes RI hingga Rabu, 11 April 2018.
Sore harinya, Bupati Morut Menuju Kota Palu guna menghadiri rapat umum pemegang saham BANK Sulteng, pada Kamis pukul 10:00 wita di Hotel Mercure. (Wardi)











