Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Showing posts with label Berita Banten. Show all posts
Showing posts with label Berita Banten. Show all posts

Tuesday, April 28, 2020

Baharkam Polri Serahkan 35 Ton Beras ke Polda Banten untuk Disalurkan ke Masayarakat


Portalindo.co.id-@mr
Banten - Dampak dari Pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah, menyikapi hal tersebut Kapolri Jendral Idham Azis menginstruksikan kepada Polda Jajaran di seluruh indonesia untuk melaksanakan giat bhakti sosial

Menindaklanjuti instruksi tersebut Baharkam Polri telah mendistribusikan bantuan beras sebanyak 35 Ton kepada Polda Banten pada Senin (27/4/2020)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui awak media menjelaskan bahwa Polda Banten telah menerima bantuan beras dari Baharkam Polri yang mana beras tersebut sudah di kemas dan akan di alokasikan kepada warga yang terdampak covid-19

“Secara tekhnis akan kita bagikan terlebih dahulu melalui Satker dilingkungan Polda Banten dan seluruh Polres jajaran untuk memudahkan dalam proses penyalurannya kepada masyarakat dengan mekanisme pertanggung jawaban yang sudah di tentukan” ucap Edy Sumardi.

“Dari masing-masing Satker dan Polres Jajaran Polda Banten telah melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu, yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat hal tersebut dilakukan agar tepat guna dan tepat sasaran serta agar tidak duplikasi, dengan harapan dapat memberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi menuturkan, pelaksanaan bhakti sosial dengan memberikan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat, untuk waktunya akan di tentukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H dan akan di laporkan hasil kegiatannya kepada Baharkan Polri. Bantuan Sembako dari Kapolri ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah yang juga memberikan Bansos kepada warga, sehingga bantuan ini akan dapat melengkapi keutuhan warga secara menyeluruh.

“Giat baksos akan dilakukan secara serentak di jajaran Polda Banten, kita menunggu perintah lebih lanjut dari Bapak Kapolda, secepatnya akan kita salurkan kejajaran” tutup Edy Sumardi.(*)
Share:

Sunday, April 26, 2020

Realisasi Visi Indonesia Maju Melalui Omnibus Law Pada Kementrian Dan Lembaga Pemerintah


Portalindo.id.co.-@mr
Serang - Pondok Pesantren Ashabul Maimannah, Kabupaten  Serang, Banten, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema "Realisasi Visi Indonesia Maju Melalui Omnibus Law Pada Kementrian dan Lembaga Pemerintah" pada 25 April kemarin. 

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Drs. KH. Markawi, M.Ag (Wakil Ketua Suriah PWNU Banten), Ust. H. Ma'sum, S.Ag. (Tokoh Agama/Mubaligh di Kabupaten Serang), Ust. Upid Faizul Barokah (Aktivis PMII UIN Ciputat).
KH. Markawi, mengatakan bahwa Omnibus law mendorong Indonesia menuju visi Indonesia maju. Adanya pro dan kontra, membuat pemerintah melakukan penundaan pembahasan untuk menyempurnakan agar dapat diterima seluruh masyarakat, terlebih fokus pemerintah saat ini sedang menghadapi virus covid-19. 
“Kita perlu memahami bahwa Omnibus law karena itu strategi pemerintah untuk mendorong Indonesia menuju visi Indonesia maju. Adanya pro dan kontra, membuat pemerintah melakukan penundaan pembahasan untuk menyempurnakan agar dapat diterima seluruh masyarakat, terlebih fokus pemerintah saat ini sedang menghadapi virus covid-19.” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, H. Ma'sum mengatakan banyak regulasi di Indonesia yang menimbulkan aturan yang saling tumpang tindih. Omnibus law hadir guna menyatukan UU yang tumpang tindih sehingga dapat disederhakanan demi mewujudkan regulasi yang efektif dan efisien. Omnibus law menyelaraskan antara aturan pusat dan daerah.

“Ini adalah langkah yang bagus dengan terwujudnya RUU Omnibus law Cipta Kerja sangat diharapkan adanaya peraturan perundangan yang dapat mewadahi para pekerja dan pengusaha, sehingga lebih tertata, adil, dan mengkikis kesenjangan. Meskipun saat ini terjadi penundaan pembahasan, namun pemerintah terus berkomitmen untuk merumuskan Omnibus law untuk mensejahterakan masyarakat. Mari bersama sama kita dukung Omnibus law untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercayakan rumusan tersebut kepada pemerintah. Selain itu, apabila terdapat kritik maupun saran, baiknya disampaikan melalui jalur yang benar” katanya. 

Sementara itu, Upid Faizul Barokah, mengatakan Pemerintah Jokowi periode ke dua memiliki 5 program prioritas guna menuju visi Indonesia Maju. Salah satu programnya yaitu penyederhanaan regulasi melalui penggabungan beberapa aturan dijadikan satu payung hukum.

“Saat ini terdapat ribuan UU baik peraturan pusat maupun daerah yang saling tumpang tindih. Oleh karena itu diperlukan deregulasi atau penyusunan UU yang lebih ringkas dan tidak berbelit. Omnibus law merupakan konsep penyederhanaan peraturan perundangan undangan yang tumpang tindih untuk disusun dalam suatu konsep UU yang mencakup secara menyeluruh. Dengan adanya Omnibus law digadang akan menciptakan iklim investasi di Indonesia serta mendorong perekonomian nasional” pangkasnya.

Diakhir acara tersebut kepada warga dan civitas akademika Ponpes Ashabul Maimanah mendukung terciptanya Omnibus Law dengan melakukan deklarasi sebagai berikut :
“1). Kami Warga dan Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah mendukung Omnibus Law cipta lapangan kerja agar dapat meningkatkan kompetensi para pekerja. 

2). Kami Warga dan Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah mendukung Omnibus Law cipta lapangan kerja guna menghasilkan peluang lapangan kerja yang layak dan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas yang menguntungkan bagi para pelaku usaha.

3). Kami Warga dan Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah mendukung Omnibus Law cipta lapangan kerja sebagai instrumen untuk menarik penanaman modal.

4). Kami Warga dan Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah mendukung Omnibus Law cipta lapangan kerja guna mempercepat transformasi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat

5). Kami Warga dan Pondok Pesantren Ashhabul Maimanah mendukung Omnibus Law cipta lapangan kerja untuk terciptanya ketahanan ekonomi rakyat yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia Maju. (*)
Share:

Bupati Pandeglang dan Tokoh di Banten Himbau Tunda Mudik Demi Keselamatan Bersama


Portalindo.co.id-@mr
Banten - Wabah virus Corona yang cenderung masih menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia membuat pemerintah pusat menerapkan larangan mudik. Larangan tersebut mulai berlaku 24 April 2020 demi mengurangi penyebaran Covid-19. Keberhasilan akan kebijakan ini tentu dipengaruhi tingkat disiplin masyarakat dan dukungan dari seluruh pihak.

Merespon situasi ini, Bupati Pandeglang, Irna Dimyati juga turut memberikan himbauan masyarakat untuk mentaati aturan tidak mudik demi kesehatan bersama.

Seperti yang telah diumumkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO bahwa penyakit ini telah menjadi pandemi Global dan di Indonesia sendiri kasusnya masih terus bertambah maka Pemkab Pandeglang menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan social physical distancing sejak 16 Maret 2020, serta menjelang momen lebaran untuk tidak mudik. 

“Prinsipnya memang sederhana jangan panik tapi jangan pula menganggap enteng dan meremehkan,"  himbau Bupati di kantornya di Pandeglang, Sabtu (24/4).

Dia juga berpesan kepada warga Pandeglang untuk terus perhatikan beberapa pesan, mulai dari terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang; olahraga agar daya tahan tubuh kita meningkat sebagai salah satu upaya menangkal virus Corona; sering mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir; untuk sementara waktu hindari jabat tangan dan cium pipi dan gunakan metode lain untuk saling bertanya tanpa saling bersentuhan; terakhir apabila sedang flu atau batuk maka gunakan masker dan bila tiba-tiba akan batuk atau bersin maka tutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan.

Senada dengan Ibu Bupati, 
Ketua PWNU Banten KH. Bunyamin juga menyampaikan harapan bagi masyarakat Banten pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk tidak mudik, sayangi diri kita, jaga diri kita, jaga anak kita, jaga istri kita, jaga orang tua kita, jaga saudara-saudara kita dari virus Corona. “Mari kita sama-sama dukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk sama-sama melawan Covid-19 dan dukung kebijakan Bapak Gubernur Banten, Bapak Wahidin Halim tentang melakukan anjuran protokol pencegahan virus Corona”, imbuhnya.

“Pertama tetap di rumah, kalau memang harus keluar karena ada kebutuhan yang mendesak gunakan masker lakukan sosial distancing, hindari kerumunan atau berkerumun dari orang lain dengan jarak minimal 1 meter. Kedua Cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir Insya Allah dengan ikhtiar ini virus Corona akan segera hilang”, tutup pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWNU Tangerang ini. (Red)
Share:

Wednesday, April 22, 2020

LP2N Selenggarakan Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja


Portalindo.co.id-@mr
Serang Banten - Menguatnya dukungan masyarakat terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja terlihat dari banyaknya kegiatan diskusi atau sosialisasi pentingnya pengesahan RUU tersebut.

Hal ini yang mendorong LP2N turut menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tema "Solusi Kesejahteraan Pekerja Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja". Acara yang diselenggarakan pada 21 April 2020 di Serang Banten ini,menghadirkan  narasumber, antara lain Dr. (C) Rasminto, M.Pd. (Akademisi dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute), Abdul Wahid (Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Serang), Iwan Setiawan (Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang), dan Pilar Saga Ichsan, ST. (Pengusaha Muda dan Tokoh Muda Banten).

Pada kesempatan tersebut, Dr.(C) Rasminto mengatakn RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilatarbelakangi untuk menguatkan dan mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja dan menurunkan jumlah pengangguran. RUU Omnibuslaw Cipta Kerja merupakan jantung ekonomi nasional. 

"Model solusi kesejahteraan yang berkeadilan adalah kewajiban menjaga iklim investasi, pembukaan lapangan kerja, regulasi yang berkeadilan, dan pemenuhan hak dasar pekerja dan masyarakat." ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Abdul Wahid mengatakan tujuan RUU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. RUU Cipta Kerja juga dapat dilihat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelamatkan kita dari pandemi Covid 19, yaitu untuk pemulihan ekonomi, sebab Pemerintah dan DPR perlu membuat terobosan agar perekonomian meningkat.

"UMKM adalah salah satu elemen yang dapat menggerakkan perekonomian dan melahirkan pengusaha baru, sehingga pemerintah juga mendukung pengembangan UMKM." pungkasnya.

Sementara,Pilar Saga Ihsan menyampaikan bahwa Omnibuslaw diharapkan melindungi kedua belah pihak (pengusaha dan pekerja) secara adil, Pemerintah pusat tidak hanya fokus pada usaha skala besar, harus ada komunikasi dengan kepala daerah utk mengetahui dan memahami kebutuhan usasa lokal.

Demikian pula  pusat dan daerah, diharapkan dapat menciptakan UMJM baru untuk mendorong perekonomian masyarakat kelas menengah dan bawah serta mendukung investasi masyarakat.(*)
Share:

Wednesday, April 8, 2020

Anggota DPRD Provinsi Banten Dorong Pemerintah Beri Insentif Untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19


Portalindo.co.id, Banten - Demi melakukan fungsinya didalam pengawasan, terhadap virus corona (Covid -19) yang sedang mewabah,  anggota DPRD Provinsi Banten,  Ahmad Fuady anggota komisi V dari Fraksi PKB bersama sejumlah anggota dewan dari Fraksi lain melakukan kunjungan ke sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat di 6 Kecamatan di kota Tangerang, Banten 6 April 2020.

Ia terjun dan turun langsung memantau dan melihat  bagaimana para tenaga medis melaksanakan tugasnya di lapangan sebagai petugas yang berada di garda depan penanganan dan pencegahan virus (Covid-19) di tengah masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan, mereka sangat memerlukan dukungan bukan hanya moril, tetapi material. 

Untuk itu, ia mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan insentif kepada mereka, mulai dari pimpinan Puskesmas, tenaga medis-perawat hingga dokter.

"Setidaknya, mereka layak mendapatkan insentif  minimal Rp. 2,5 juta hingga Rp.10 juta setiap bulan,  baik untuk tenaga medis-dokter sesuai bebas tugas masing-masing selama masa penanganan covid-19 ini, “ ujarnya.

Selain itu Didi (panggilan akrab Ahmad Fuady)  mengungkapkan bahwa para tenaga medis yang melayani langsung masyarakat, terutama dalam menangani wabah virus mematikan itu (covid-19), perlu dilengkapi dengan peralatan yang memadai misalnya alat pelindung diri sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, sehingga mereka dapat melayani pasien dengan tenang, dan bukan justru menjadi korban tertular virus ganas itu. 

Tapi, yang penting dalam mencegah mewabahnya virus corona di tengah-tengah masyarakat, diperlukan kordinasi dan sinergi, termasuk dengan aparat hingga tingkat RT dan RW. untuk mengedukasi warga tentang pencegahan dan menyadarkan mereka untuk mengikuti anjuran serta imbauan pemerintah untuk menjaga kebersihan dan diam di rumah dalam situasi darurat seperti ini .

Ia menambahkan, untuk para  RT dan RW  wajib diberi perhatian lebih oleh pemerintah, karena selain para medis yang menjadi garda terdepan. Peran RT dan RW tidak kalah penting. 
"RT dan RW menjadi garda utama dalam mensosialikan langkah-langkah promotif dan preventif untuk itu perlu diperhatikan juga," tukasnya. 

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Fuady yang akrab disapa Didi itu melakukan dialog demi menghimpun aspirasi dari para petugas medis khususnya di tingkat Puskesmas.

Puskesmas yang dikunjungi tersebut adalah Puskesmas Batu Ceper, Puskesmas di Kecamatan Cipondoh, Puskesmas Petir dan Puskesmas Gondrong.
"Semoga dengan kerjasama dan kordinasi serta sinergi semua pihak, wabah virus ini ( covid-19) segera teratasi di Provinsi Banten  dan  Indonesia serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas kembali seperti biasa," pungkasnya. .

• Ida Bastian
Share:

Sunday, March 29, 2020

Covid-19 Musuh Bersama, Gus Sholeh Himbau Masyarakat “Bela Negara” Melawan Covid-19


Portalindo.co.id, Banten - Virus Covid-19 atau yang dikenal juga sebagai Virus Corona tengah menjadi perhatian berbagai pihak, tidak hanya karena penularannya yang bersifat mendunia tetapi juga karena belum ditemukannya vaksin atau obatnya. Di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi provinsi dengan angka positif Corona tertinggi. Melihat fenomena ini, Ulama berkaliber Gus Sholeh menghimbau masyarakat untuk “Bela Negara” melawan Corona di Indonesia.

“Kita tahu virus ini menyebar dengan sangat cepat, jadi kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, kita juga wajib bersatu Bela Negara bersama-sama pemerintah melawan Corona”, ungkap Ulama yang kental dengan ciri Nahdlatul Ulama (NU) ini. “Kita tidak boleh menunggu virus itu datang, tapi mulailah sedari dini untuk mencegah penyebarannya dengan berbagai langkah”, tambah Gus Sholeh yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Mubaligh Perekat Ulama Banten.

Salah satu langkah adalah dengan menjaga kebersihan diri, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan keluarga dengan selalu menyemprotkan cairan pembersih pada rumah setiap sehari atau dua hari sekali. “Upaya-upaya ini merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 sehingga termasuk dalam Bela Negara menjaga kesehatan umat”. Dengan kesadaran diri ini nanti mudah untuk diikuti semua orang, mulai dari tetangga, saudara atau kerabat kita, hingga masyarakat luas pada umumnya.

Himbauan ini disampaikan dirinya melalui Video berjudul “Bangkit Bersama Bela Negara, Dengan Membersihkan Lingkungan, Selamatkan Diri & Keluarga Dari Covid-19” pada channel youtube Sajojo Banten. Himbauan ini sekaligus menunjukkan dalam melawan corona selain menjaga kebersihan juga perlu menjaga jarak atau dikenal sebagai istilah social dan physical distancing.

“Menyelamatkan diri dan lingkungan dengan menjaga kebersihan juga perlu diimbangi dengan menjaga jarak atau mengurangi kumpul-kumpul”, ucap Gus. Selain itu, Gus juga mendoakan agar Bangsa Indonesia kembali sehat, Indonesia kuat, dan tidak lelah untuk terus bersatu melawan Corona.(Red)
Share:

Friday, March 20, 2020

Omnibus Law Membuka Peluang Maauknya Investor dan Dapat. menciptakan Lapangan Pekerjaan


Portalindo. co.id, Banten, - "Omnibus Law membuka peluang masuknya investor sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi peluang bagi masyarakat" hal tersebut terkuak saat sosialisasi Omnibus Law yang bertajuk 'Penyederhanaan Regulasi Solusi Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia' di Yayasan Pondok Pesantren Riyadul Jannah, Kamis 19 Maret 2020.

Sosialisasi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sehingga paham terkait program pemerintah yang saat ini di canangkan Pemerintah.

H. Nawawi Sahroni, wakil katib PWNU Banten, dalam. Sambutannya menyampaikan bahwa,  menurutnya para santri harus memahami apa itu omnibus law, apakah bertentangan dengan sistem pembentukan undang-undang atau tidak.
  
Menurutnya dengan adanya omnibus law dapat memberi kemudahan untuk membuka peluang usaha.

"Omnibus law membuka peluang masuknya investor sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memberi peluang bagi masyarakat," lanjutnya.

Pimpinan Pondok Pesantreb Nahdatul Ulum. KH Imadudin Utsman, dalam paparannya menyampaikan  materi tentang manfaat ombibus law seperti membuka lapangan kerja, mengembangkan UMKM, memajukan perekonomian, memangkas peraturan izin yang rumit, dan menyederhanakan aturan yang tumpang tindih. 

"Tidak ada lagi kesenjangan, tidak ada lagi peraturan daerah yang berbeda antara satu dengan lainnya. Omnibus law ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat," urainya

Hal senada juga diungkapkan anggota dewan pendidikan Hj Eny Suhaeni, dirinya menambahkan "Omnibus law diharapkan mampu memberi kenyamanan bagi tenaga kerja lokal".

Menyikapi pro dan kontra masyarakat akan kebijakan omnibus law, merupakan situasi wajar,  mengingat masyarakat Indonesia adalah masyarakat dinamis. Mantan anggota DPRD Banten H Nawawi Sahroni mengatakan 
"Hal tersebut terjadi dikarenakan ada yang belum pahan secara menyeluruh konsep pemerintah mengenai omnibus law, pungkasnya.(Red)
Share:

Sunday, March 15, 2020

Tanggapan Anggota Komisi V Terkait Penetapan KLB Atas Wabah Virus Corona di Banten


Portalindo.co.id, Serang - Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus corona di Provinsi Banten.
Penetapan KLB sebagai salah satu upaya pemerintahan provinsi (Pemprov) Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.Sabtu, (14/3/2020) lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan.

Rapat itu terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di wilayah Provinsi Banten.

Salah satu hal utama dari hasil rapat itu memberikan instruksi  kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta.

Pihak sekolah agar segera mensosialisasikan kepada pihak terkait bahwa kegiatan pembelajaran di rumah masing-masing selama dua pekan, yakni terhitung sejak 16 sampai 30 Maret 2020, melalui kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12.

Terkait pengumuman penetapan Kejadian luar biasa (KLB) yang disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim, anggota komisi V DPRD Provinsi  Banten dari fraksi PKB, H Ahmad Fuady menyampaikan pendapatnya melalui pesan whatsApps kepada awak media, bahwa Komisi V yang bermitra dengan beberapa dinas terkait, salahsatunya dengan Dinas Kesehatan.
Menurut Didi bahwa penangangan virus Corona (COVID-19), khususnya di wilayah Banten, ia ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran bahwa:
Perlu adanya kordinasi dan kerjasama yang intens antar lintas dinas dan lembaga di daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, temasuk dengan DPRD sebagai mitra pemerintah. Hal itu, dalam rangka menyatukan persepsi, visi serta pola penanganannya yang efektif dan efisien.

Selanjutnya mengatur langkah-langkah strategis secara bersama-sama, dalam mengimplementasikan pengumuman kejadian luar biasa tersebut di lapangan. Selain itu juga melakukan pemetaan masalah bersama seluruh aparatur negara dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, termasuk kesiapan tenaga medis dan non medis, sarana dan prasarana yang menyangkut kepentingan masyarakat, dalam satu komando yang tegas dan jelas, sehingga antar dinas tidak berjalanan sendiri-sendiri. Karena dalam keadaan luar bisa seperti ini, penanganan virus Corona tidak hanya melibatkan dinas kesehatan, tetapi dinas-dinas yang lain. Tentunya, pengaturan langkah-langkah tersebut diperlukan sejalan dengan gugus tugas yang telah dibentuk pemerintah pusat.

Kemudian dinas-dinas terkait tentunya dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Mengedukasi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat hingga tingkat RT/RW tentang bagaimana mencegah penyebaran wabah  virus yang mematikan tersebut. Lebih dari itu, memberikan ketenangan kepada masyarakat agar mereka tidak panik, baik secara mental maupun sosial.

Dengan begitu setelah diumumkan kejadian luar biasa (KLB), khususnya di daerah Banten, perlu adanya kesadaran, kepatuhan dan dukungan masyarakat Banten atas kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah dan melindungi masayarakat dari dampak wabah virus Corona  Covid-19. (Red)
Share: