Portalindo.co.id-@mr
Jakarta Barat - Jum'at, 17 April 2020, pukul 09.00 Wib, bertempat di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, personil Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat dan personil tiga pilar tingkat Kelurahan Sukabumi Utara laksanakan PSBB.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Tiga Pilar tingkat Kelurahan Sukabumi Utara dalam memutus matarantai virus Corona (Covid-19) berjalan dengan lancar dan aman.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh personil tiga pilar Kelurahan Sukabumi Utara yang terdiri dari anggota Karamil Kebon Jeruk, Ibu Trinanda Puspitosari, S.,Stp, Babinsa Pelda Budi Supriadi dan Sertu Triyatno, Bapak H. Rusli, Kasi Pemerintahan, Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, dan Jajaran PPSU.
Pelaksanaan PSBB dilaksanakan sesuai Pergun DKI Jakarta no. 33 tahun 2020, Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Virus Coron (Covid-19) Di Provinsi DKI Jakarta.
Tiga pilar Kelurahan melaksanakan himbauan dan membagikan masker kepada warga asyarakat di perempatan Jl. Sulaiman, Jl. Isa Kelurahan Sukabumi Utara, di Pasar Kaget, Jl. Isa, Jl. Ayub Kelurahan Sukabumi Utara, Memasang (menempelkan) Seruan Perpanjangan Waktu Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadah di Masjid Nurul Huda, Jl. Yusuf, RW. 03, Kelurahan Sukabumi Utara.
Selain itu, tiga pilar Kelurahan Sukabumi Utara juga melaksanakan pendataan rumah Ibadah Yang melaksanakan giat peribadatan Sholat Jum'at di Masjid-masjid di Wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (amr)