Danramil 05/Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moerdoko Bersama Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono, Saat Mimpin Apel Tiga Pilar Dalam Giat PSBB di Mapolsek Kebon Jeruk
Jakarta Barat - Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Kebon Jeruk Kodim 0503/Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko dan Kapolsek Kebon Jeruk Metro Jakarta Barat, Kompol Sigit Kumono pimpin apel gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan dalam rangka Sosialisasi Physical Distancing dan PSBB guna antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah binaan Koramil 05/ Kebon Jeruk.
Apel gabungan tiga pilar yang di gelar pukul 20.00 Wib di halaman Mapolsek Kebon Jeruk Jalan Kebon Jeruk Raya, No.2, Rt. 009/01, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang di ikuti dari unsur TNI (Koramil 05/KJ) 7 personil, Polri (Polsek Kebon Jeruk) 13 personil dan Bapak Muslim (Satpol PP) 6 personil. Sabtu, 11 April 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli berkedaraan juga jalan kaki untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul serta memberikan pengarahan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 (Corona) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Virus Corona (Covid-19).
Juga tentang kebijakan Pemerintah untuk masyarakat agar beraktivitas di dalam rumah, menggunakan masker di muka umum, hindari kumpul - kumpul warga, jaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan menggunakan pembersih serta jangan panik.
Patroli tiga pilar dengan reute, Jl. Raya Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola, Jl.Lampu Merah Relasi, Jl.Panjang Kebon Jeruk, Jl. Pos Pengumben, Jl. Panjang Sukabumi Selatan,
Jl. Kebayoran Lama, Jl. Batu Sari dan Jl. Panjang.
Dengan sasaran, Membubarkan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, serta Memaksimalkan kehadiran 3 Pilar berseragam di tempat umum maupun lingkungan perumahan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor, serta kriminalitas lainnya).
Danramil Kebon Jeruk saat di temui awak media menjelaskan, Sebelum diberlakukan PSBB pemerintah juga sudah menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan pembatasan fisik atau physical distancing, stay at Home, Work From Home dan rajin cuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas.
"Penerapan PSBB dengan Pergub adalah lanjutan dari social distancing yg telah dihimbau sebelumnya "Ungkap Kapten R Edy Moerdoko.
Kami berharap agar masyarakat khususnya di wilayah Kebon Jeruk agar mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita harapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kebon Jeruk yang melakukan aktivitas di wilayah DKI Jakarta, agar mematuhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di wilayah DKI Jakarta."Tandas Danramil.
"Mari kita bersama-sama memutus matarantai penyebaran, penularan Covid-19 dengan mentaati Himbauan pemerintah tentang PSBB ini,"Pungkas Kapten R Edy Moerdoko dengan tegas.(amr)