Saturday, April 11, 2020

Terkait Pelaksanaan PSBB, Petinggi 3 Pilar Jakbar Gelar Rapat Evaluasi

Dandim 0503/JB, Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, S, Sos (Kiri), Walikota Administasi Jakbar, Drs H. Rustam Effendy (Tengah) dan Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Audie S Latuheru, Sik

Portalindo.co.id-@mr
Jakarta Barat - Bertempat di Gedung A Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Jl. Kembangan Raya, Rt. 01/02, No. 2, Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan Jakarta Barat, Para petinggi unsur tiga Pilar Gelar rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB, Sabtu, 11 April 2020 yang di mulai pukul 10.30 Wib.

Petinggi tiga pilar di antaranya Drs. H. Rustam Effendi (Walikota Administrasi Jakbar), Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi (Dandim 0503/Jakbar) dan Kombes Pol Audie S Latuheri SIK (Kapolres Metro Jakbar) yang di ikuti kurang lebih 30 personil tiga pilar.

Turut hadir Bapak M. Zein, Msi (Wakil Walikota Jakbar), Kapten Inf. Sugianto (Pasiops Kodim 0503/JB) dan Kompol Imam Irawan, SIK (Kapolsek Kembangan), Danramil 07/Kembangan Kapten Chb A. Ayomi serta para Kasudin Kota Administrasi Jakarta Barat.

Rapat Evaluasi dilaksanakan terkait Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Wilayah Jakarta Barat dan Pembacaan Pergub DKI Jakarta No.33 Th 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid - 19). 

Dalam Peraturan Gubernur tersebut  bertujuan, antara lain : 
a). Membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang atau barang dalam rangka menekan penyebaran COVID 19.
b). Meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID 19.
c). Memperkuat upaya penanganan  kesehatan akibat COVID 19.
d). Menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID 19.

Drs. H. Rustam Effendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan  Tujuan utama Pergub No. 33 Th 2020 untuk mencegah Penularan Pandemi Covid - 19 yang terus bertambah.

"Jumlah Penderita Covid 19 sampai dengan tanggal 10 April 2020 di Wilayah Jakbar ada 221 orang Positif Covid 19 dan 26 orang meninggal. Usaha tetap boleh Berjalan / Buka Bahan Pangan/Minuman, Energi, Kesehatan, Tekhnologi, Perbankan."Tandas Walikota.

Dalam kesempatannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheri SIK menjelaskan, bahwa Kita telah sepakat untuk bersama memberikan Edukasi kepada Masyarakat tentang musibah Covid ini bisa di selesaikan.

"Terkait pelanggaran Lalu Lintas khusus Jakarta Barat tidak akan di tindak karena dirasakan bahwa pelangar sudah mengerti bahayanya Pandemi,  dan terkait sumbangan yang akan diberikan Pemda kepada Masyarakat dirasakan dapat membantu Masyarakat yang Prasejaterah."Jelas Kapolres.

Selain Kapolres, Dandim 0503/JB, Kolonel Kav. Valian Wicaksono Magdi S, Sos juga menyampaikan, mengingatkan serta mengajak seluruh lapisan untuk  saling Menjaga Jarak dan saling membantu sesama kita mengenai kebutuhan Pokok.

"Kita akan terus mengajak dan memberi himbauan kepada  seluruh lapisan masyarakat melalui para Babinsa di tiap Koramil untuk ikut serta menjaga Keamanan Wilayah kita, dan Warga wajib menjalankan Pola hidup bersih, memakai Masker jika keluar rumah dan membatasi kegiatan/aktivitas." Ungkap Dandim 0503/JB. (amr)
Share:

Blog Archive