Monday, January 6, 2020

Novel Baswedan Sepuluh Jam Diperiksa dengan 39 Pertanyaan


Portalindo.co.id -Jakarta, Terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di periksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 10.00 Wib, Senin, 6 Jan 20 Novel tiba di Polda Metro Jaya  dan selesai diperiksa  oleh Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Saor Siagian pengacara Novel Baswedan mengatakan, kliennya dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya merupakan pertanyaan lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura di KBRI dengan 19 pertanyaan, dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan,"terang Saor di Gedung Ditreskrimum Polda Jaya

Sedangkan Novel mengatakan dirinya menyampaikan keterangan kepada penyidik dengan cukup panjang hingga mencapai 18 halaman.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Pak Saor ada sekitar 36 pertanyaan, semua diterangkan," ujarnya.

Novel juga berharap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya diungkap secara objektif.

"Saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta," katanya.

Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.

Di ujung tahun 2019, kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.

Sumber : amr
Editor : Zull
Share:

Blog Archive