Friday, January 3, 2020
Home »
Berita makassar
» Kades Pa'rasangan Beru Takalar di Lapor, Ini Penyebabnya.
Kades Pa'rasangan Beru Takalar di Lapor, Ini Penyebabnya.
Portalindo.co.id - Takalar - Sepasang suami istri mendatangi Polres Takalar Sulsel terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penyebaran berita bohong, Kamis (02/01/2020)
Pelapor Amirullah Dg. Kulle merupakan warga Dusun Bonto Kanang Desa Pa'rasangan Beru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulsel.
Saat di konfirmasi, Amirullah Dg. Kulle mengatakan dirinya bersama istrinya dituduh oleh Burhanuddin Miala sudah menerima uang upah kerja sebesar 13 juta namun Amirullah tidak terima tuduhan itu, sehingga, Sabtu (21/12/2019) Amirullah bersama istrinya mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dirinya bersama Kades melakukan pertemuan yang di saksikan aparat Polsek Galesong dan beberapa warga desa Pa'rasangan Beru.
Kemudian mereka mempertanyakan kepada pak desa, mengapa ada bukti tanda tangan pengambilan uang 13 juta dengan tiga kali pengambilan, sehingga kami membantah keras tuduhan itu karena memang kami tidak pernah ambil uang yang di maksud.
Akhirnya setelah melalui perdebatan, uang sebesar Rp.13 juta di berikan kepada kami, ini membuktikan bahwa memang kami tidak pernah terima uang itu sebelumnya dan memang kekeliruan itu terjadi sama pak desa.
" Saya sayangkan sikap kepala Desa yang selama ini telah memfitnah hingga saya menjadi malu karena beredar di luar, saya telah mengambil uang tapi saya tidak akui, ternyata ada pemalsuan tanda tangan yang saya dapati dan itu saya duga di lakukan oleh pak desa, berdasarkan bukti yang saya dapat,"ungkap Amirullah
"Namun meskipun uang sudah dia serahkan, tapi Kami tidak terima di palsukan tanda tangan kami, sehingga kami ambil jalur hukum dengan melaporkannya ke aparat kepolisian sehingga kasus ini dapat di tindak lanjuti," tambahnya.
Mereka terpaksa melaporkan Burhanuddin Miala yang kini menjabat kepala desa Pa'rasangan Beru, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
"Betul, kami sudah laporkan Burhanuddin Miala yang kini menjabat kepala desa Pa'rasangan Beru, di Polres Takalar dengan surat Laporan Nomor. STPL/02/1/2020/SPKT," tutup Amirullah.
Sampai berita ini di posting kepala Desa Pa'rasangan Beru Burhanuddin Miala belum sempat di konfirmasi terkait permasalahan ini. (Syam).
Portalindo.co.id.Takalar - Sepasang suami istri mendatangi Polres Takalar Sulsel terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penyebaran berita bohong, Kamis (02/01/2020)
Pelapor Amirullah Dg. Kulle merupakan warga Dusun Bonto Kanang Desa Pa'rasangan Beru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Sulsel.
Saat di konfirmasi, Amirullah Dg. Kulle mengatakan dirinya bersama istrinya dituduh oleh Burhanuddin Miala sudah menerima uang upah kerja sebesar 13 juta namun Amirullah tidak terima tuduhan itu, sehingga, Sabtu (21/12/2019) Amirullah bersama istrinya mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dirinya bersama Kades melakukan pertemuan yang di saksikan aparat Polsek Galesong dan beberapa warga desa Pa'rasangan Beru.
Kemudian mereka mempertanyakan kepada pak desa, mengapa ada bukti tanda tangan pengambilan uang 13 juta dengan tiga kali pengambilan, sehingga kami membantah keras tuduhan itu karena memang kami tidak pernah ambil uang yang di maksud.
Akhirnya setelah melalui perdebatan, uang sebesar Rp.13 juta di berikan kepada kami, ini membuktikan bahwa memang kami tidak pernah terima uang itu sebelumnya dan memang kekeliruan itu terjadi sama pak desa.
" Saya sayangkan sikap kepala Desa yang selama ini telah memfitnah hingga saya menjadi malu karena beredar di luar, saya telah mengambil uang tapi saya tidak akui, ternyata ada pemalsuan tanda tangan yang saya dapati dan itu saya duga di lakukan oleh pak desa, berdasarkan bukti yang saya dapat,"ungkap Amirullah
"Namun meskipun uang sudah dia serahkan, tapi Kami tidak terima di palsukan tanda tangan kami, sehingga kami ambil jalur hukum dengan melaporkannya ke aparat kepolisian sehingga kasus ini dapat di tindak lanjuti," tambahnya.
Mereka terpaksa melaporkan Burhanuddin Miala yang kini menjabat kepala desa Pa'rasangan Beru, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
"Betul, kami sudah laporkan Burhanuddin Miala yang kini menjabat kepala desa Pa'rasangan Beru, di Polres Takalar dengan surat Laporan Nomor. STPL/02/1/2020/SPKT," tutup Amirullah.
Sampai berita ini di posting kepala Desa Pa'rasangan Beru Burhanuddin Miala belum sempat di konfirmasi terkait permasalahan ini. (Syam).
Editor : Zull