Portalindo.co.id, Gowa – RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa tingkatkan layanan pengaduan informasi berbasis on line dan face to face
Mengingat pelayanan pasien dan keluarga pasien rumah sakit tidak pernah terlepas dari sorotan permasalahan pelayanan publik meskipun para petugas rumah sakit sudah berupaya sebaik mungkin dalam menangani pasien-pasiennya namun selalu muncul sorotan.
Masyarakat yang merupakan pelanggan dari pelayanan publik, juga memiliki kebutuhan dan harapan pada kinerja penyelenggara pelayanan publik yang professional. Sehingga yang sekarang menjadi tugas pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah adalah bagaimana memberikan pelayanan publik yang mampu memuaskan masyarakat
Sehingga dengan melihat hal itu, mewakili direktur rumah sakit, Kepala Bagian Program dan Informasi RSUD Syekh Yusuf, DR. H. Muh. Taslim mengatakan, RSUD Syekh Yusuf selaku rumah sakit umum pemerintah kembali melakukan inovasi peningkatan terkait pelayanan prima dengan membuka ruang khusus soal pengaduan dengan mendirikan gedung layanan pengaduan dan informasi masyarakat bagi pasien atau keluarga pasien berbasis "On Line,” Kamis (26/12/2019).
Layanan pengaduan ini sebenarnya telah pernah dimaklumatkan dalam bentuk “Maklumat Pelayanan” dimana seluruh direksi dan seluruh staf RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa menyatakan bahwa sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan ketulusan hati dan penuh rasa tanggung jawab sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan bila tidak menepati Janji siap menerima sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku, maklumat ini ditandatangai oleh Direktur RSUD Syekh Yusuf kabupaten Gowa, dr. Salahuddin, M.Kes.
" Tujuan pihak pengelola RSUD Syekh Yusuf dengan didirikannya gedung khusus layanan pengaduan dan informasi, adalah untuk membuka atau menerima aduan ataupun saran layanan yang sifatnya konsultasi dengan beberapa cara atau sistim pengaduan yang bisa dilakukan selama 1x 24 jam selain pengaduan melalui face to face (tatap muka) karena keterbatasan waktu jam kerja,” jelas, DR.H.Muh.Taslim.
Dirinya juga menambahkan, ada beberapa cara pengaduan secara mobile dapat dilayangkan, dengan cara menyampaikan lewat sistem mobile akun sebagai berikut.
– Email : pengaduan@rsudsyekhyusuf.com
– FB : Pengaduan RSUD Syekh Yusuf
– IG : pengaduanrsudsyekh
– Twitter : @SyRsud
Layanan pengaduan juga dapat dilakukan melalui kontak/via Telpon/SMS/WA/Telegram : " 082191966060,” dan menurut hasil data basenya, diagram pelayanan mencapai angka 97% dari sejak tahun lalu serta berharap kedepannya lebih efektif lagi.
Dengan adanya pengaduan itu maka kami akan evaluasi apa yang kurang akan kami perbaiki dan yang sudah bagus akan di pertahankan demi untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Gowa, tutupnya. (Syam)
Editor :zull