Monday, December 30, 2019

Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu Jajaran Korem 143/HO


Portalindo.co.id, Kendari – Senin tanggal 30 Desember 2019 bertempat di Aula Sudirman Korem 143/Halu Oleo Jl. Abd Silondae Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari Prov. Sultra, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu Dalam Rangka Sosialisasi Penggunaan Media Online dan Media Sosial Secara Bijak dan Santun Serta Upaya Mencegah Bahaya Paham Radikalisme di Jajaran Korem 143/HO. Kegiatan dipimpin oleh Letkol Inf Yudi Rombe,S.T.,M.Si (Kasi Ops Rem 143/HO) dan didampingi oleh Mayor Chk Suyanto, S.H., M.H (KaKum Rem 143/HO) dan PNS Mahfud S.Pdi.,(Staf Bintal Rem 143/HO) sebagai Narasumber serta dihadiri oleh  200 Anggota beserta PNS Jajaran Korem 143/HO.

Pada kesempatan ini Mayor Chk Suyanto menyampaikan beberapa pointer penting tentang hukum yang harus diketahui oleh seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO yaitu :

- Hindari pelanggaran sekecil apapun
- Bila ada anggota yang  mempunyai masalah hukum segera diselesaikan dan dikordinasikan dengan Pimpinan
- Penekanan terhadap Prajurit, PNS dan Keluarganya agar berhati hati dalam menggunakan media sosial
- Adanya Video dan Foto yang di Upload ke Media Sosial oleh Anggota TNI, PNS maupun keluarganya yang mencoreng nama baik TNI sehingga dikenakan hukuman disiplin
- Jangan mengupload dan mengirim Video tak senonoh baik melalui aplikasi WA maupun disebarluaskan ke Media Sosial
- Jangan menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan konsumen dalam ITE
- Hindari kegiatan – kegiatan yang yang menyalahi aturan dinas
- Bila ada permasalahan dalam rumah tangga segera diselesaikan jangan sampai terjadi perceraian yang dapat merugikan keluarga.

“Pointer – pointer ini harus saya sampaikan agar seluruh Prajurit, PNS dan Keluarga TNI tidak melaksanakan hal – hal tersebut diatas,” tegas Kepala Hukum Korem 143/HO.

Seusai penyuluhan hukum dilanjutkan dengan Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme yang dibawakan oleh PNS Mahfud S.Pdi yang menjelaskan beberapa hal yaitu :

- NKRI mempunyai banyak Suku Ras dan Agama yang menjadi ancaman masuknya paham radikalisme
- Paham Radikalisme bertujuan untuk melemahkan tatanan politik dan mengganti dengan sistem baru
- NKRI mempunyai dasar Pancasila yang harus dijaga agar terhindar dari Paham Radikalisme
- Paham Radikalisme selalu menyalahkan yang tidak sesuai dengan kelompoknya
- Adapun ciri Radikalisme yaitu mempunyai fanatisme sempit sehingga menganggap kelompok lain salah
- Adapun dampak Paham Radikalisme antara lain timbulnya sikap diskriminatif terhadap kelompok tertentu serta teror dan kekerasan yang berdampak pada perekonomian dan kemajuan bangsa dan Negara

“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan kepada seluruh Prajurit, PNS dan keluarganya agar meningkatkan Wawasan Kebangsaan guna mencegah terpaparnya paham radikalisme, jauhi dan hindari paham radikalisme,” jelas Staf Bintal Rem 143/HO.

Sumber : Penrem143
Share:

Blog Archive