Hal ini disampaikan
oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, pembubaran ini dilakukan karena aksi
demonstrasi melebihi jam yang sudah ditentukan.
Ia juga
menyebut, aksi demo mahasiswa tersebut berjalan tidak tertib dan ricuh.
“Tadi
terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel.
Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi
demo tersebut,” ujar Fiandar.
“Sampai saat
ini para mahasiswa yang demo tersebut masih bertahan di dalam kampus, kami juga
sudah memberikan imbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” tandas Fiandar. (erwin)