Wednesday, October 7, 2020

Polisi Bubarkan Aksi Massa di Kota Serang

Serang – Portalindo.co.id, Polisi berhasil membubarkan dan pukul mundur aksi masa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja di di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota serang. Selasa, 6 Oktober 2020

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, pembubaran ini dilakukan karena aksi demonstrasi melebihi jam yang sudah ditentukan.

Ia juga menyebut, aksi demo mahasiswa tersebut berjalan tidak tertib dan ricuh.

 

“Tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut,” ujar Fiandar.

 

“Sampai saat ini para mahasiswa yang demo tersebut masih bertahan di dalam kampus, kami juga sudah memberikan imbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” tandas Fiandar. (erwin)

 

Share:

Related Posts: