Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Wednesday, November 4, 2020

Babinsa Kodim 0421 Lampung Selatan Berhasil Amankan Sabu 15 Kg dan 7.585 Butir Ekstasi yang di Temukan di Pinggir Jalan


Portalindo.co.id

LAMPUNG SELATAN - Kodim 0421 Lampung Selatan menemukan 15 kg sabu-sabu dan 7.585 butir ekstasi tergeletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan (Lamsel). Barang haram bernilai puluhan miliar itu, diduga sengaja diletakkan oleh sindikan narkoba untuk dilakukan transaksi.

 

Namun belum sempat melakukan transaksi, narkoba tersebut lebih dulu ditemukan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Kodim 0421

Berdasarkan informasi, penemuan bermula ketika warga Kecamatan Katibung bernama Sandi sedang mengalami kerusakan kendaraannya. Sandi melihat koper dan curiga terhadap isinya. Dia lalu melapor ke penjaga Pos Penjaga Pantai Sebalang Selaki, Andi Aziz.

 

Pada saat bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat melewati lokasi kejadian. Sertu Kurdi diminta untuk membuka isi koper tersebut.

 

Sertu Kurdi lalu melaporkan penemuan tas ke Unit Intel Kodim 0421 Lamsel. Koper kemudian dibawa ke salah satu rumah warga untuk dibuka. Begitu dibuka, ternyata isinya sabu seberat 15 kg dan ribuan butir ekstasi. Sabu tersebut lalu dibawa ke Makodim 0421 Lamsel.

 

Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho mengatakan, untuk penyidikan lebih lanjut barang bukti (BB) tersebut diserahkan ke Polres Lamsel.

 

"Untuk keperluan pengembangan, barang bukti kita serahkan ke Polres Lamsel," ujar Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho.(Red)

Share:

Dalam Ingatkan Prajurit, Ini Yang di Sampaikan Pangdam Siliwangi



Portalindo.co.id

BANDUNG - Panglima Daerah (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengingatkan prajurit untuk tidak melakukan tujuh 'dosa' atau pelanggaran berat. Jika melakukannya, sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

Kapendam III/Siliwangi Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengatakan, tujuh pelanggaran tersebut antara lain, asusila, penyalahgunaan narkoba, backing tindak kriminal atau tindakan ilegal, berkelahi dengan sesama aparat TNI/Polri baik perorangan maupun kelompok dan atau masyarakat, insubordinasi atau melawan atasan, disersi, dan penyalahgunaan senpi dan muhandak

 

"Prajurit TNI juga dilarang melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan, perampokan dan pencurian, perjudian, dan lain-lain," kata Kepandam III/Siliwangi kepada iNews.id, Selasa (3/11/2020)

 

Disinggung tentang kasus yang menjerat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana, Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto mengemukakan, pelanggaran berupa tindak asusila telah tiga kali dilakukan yang bersangkutan.

 

Putusan pemecatan ini diambil setelah Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana menjalani sidang secara militer. "Pelanggaran asusila yang dilakukannya sudah berkali-kali. Makanya dipecat," ujar Kolonel TNI (Inf) FX Sri Wellyanto.

 

Diberitakan sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto telah memecat Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan. I Gusti Ngurah Supriasta dipecat karena diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.

 

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada seorang Prajurit Kodam III/Slw yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Namun, kata Pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila.

 

"Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Share:

2 Pelaku Perampok Jalanan Berhasil di Amankan Polsek Tambora


Portalindo.co.id

Jakarta - Dua Perampok jalanan yang biasa beraksi di Tambora Jakarta Barat akhirnya tertangkap.



Keduanya ditangkap setelah merampas sebanyak 23  handphone (HP) milik seorang korban.




Kedua Perampok berinisial AJ (38) warga Jembatan V, Tambora dan S (51) warga Rawa Bebek Penjaringan Jakarta Utara.


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruq Rozi saat press conference mengungkapkan, berawal kejadian pada Senin 02 November 2020, saat itu telah terjadi kasus pencurian Hp second berbagai merk yang dilakukan oleh para pelaku. 


Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam menggunakan sebilah clurit. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku S mengumpulkan dan memasukkan ponsel itu ke dalam karung plastik. Kemudian para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai B (DPO).


Beruntung, di waktu yang bersamaan, piket  Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa  yang kebetulan sedang melintas  mendapati laporan dari korban bahwa dirinya menjadi korban pencurian.


"Mendapati laporan yang dimaksud, anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 pelaku AJ dan S di  Pasar Cipluk Penjaringan Jakarta Utara," ungkap Kompol Faruk, Selasa (03/11/2020).


Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan seorang Residivis dengan kasus Narkoba dan perampokan serta diketahui para pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan menggunakan narkoba 


Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan antaranya 23 unit ponsel berbagai merk, sebilah sangkur bergagang besi dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.


Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kata Suparmin, ada barang bukti lain yakni sebilah celurit berada di rumah pelaku B.


Namun, ketika dibawa ke tempat kediaman B, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri dari kawalan petugas, terpaksa AJ diberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak 1 kali dan mengenai kaki sebelah kiri.


"Pelaku AJ mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami  memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Suparmin. (Red)


Akibat perbuatannya, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambora bersama ancaman pasal 365 KUHP.


Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat

Share:

Tuesday, November 3, 2020

Turun Langsung Ke Sawah Serda Alfiannor Bantu Petani Tanam Padi


Portalindo.co.id

BARABAI - Babinsa Koramil 1002-08/Kasarangan Serda Alfiannoor melaksanakan pendampingan tanam padi jenis Mikongga seluas 1,5 hektare milik bapak Mukti Ali dari Kelompok Tani Jujur Membangun Desa Kadundung Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (03/11).


Pendampingan kepada petani ini sebagai upaya untuk memotivasi para petani agar lebih bersemangat dalam bercocok tanam di masa pandemi covod-19 yang saat ini belum mereda.


Hal ini di lakukan guna mendukung ketahanan pangan yang ada di wilayah binaanya, dan terwujudnya ketahanan menuju swasembada pangan."terang Alfiannor


Selain melaksankan pendampingan kepada para petani, Dirinya juga melaksanakan sosialisasi tentang protokol kesehatan dengan menerapkan kebiasaan baru yang telah di atur oleh pemerintah daerah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang masih melanda di seluruh negri ini,"ucapnya.


Sementara itu Mukti Ali pemilik lahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Babinsa yang selalu memberikan motivasi dan semangat kepada kami para petani dalam bercocok tanaman guna menghadapi dampak covid-19 saat ini.


Kami para petani selalu berkoordinasi dengan PPL dan Babinsa dalam pengolahan dan pemeliharaan tanaman padi kami agar tumbuh subur dan sehat sehingga dapat menghasilkan panen yang meningkat dan secara otomatis akan meningkatkat nilai ekonomi bagi para petani,"bebernya.


Sedangkan Danramil 1002-08/Kasarangan Kapten Inf Lilis Susanto terkait kegiatan yang dilakukan oleh anggota Babinsanya menegaskan bahwa tugas Babinsa di desa binaan  tidak hanya melaksanakan pemantauan wilayah saja, selain melakasanakan pemantauan wilayah seorang Babinsa juga melaksanakan pendampingan tentang ketahanan pangan yang meliputi Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale)."jelasnya.


Tak hanya itu, Babinsa merupakan ujung tombak dan garda terdepan satuan teritorial, dimana Babinsa dituntut harus mampu dan bisa menguasai desa binaan yang meliputi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial warga binaan, dalam rangka mendukung tugas pokok satuan."tegas Danramil.(pendim1002).

Share:

Tiga Pilar Barabai Sosialisasikan dan Patroli Perbup HST di Kayu Bawang


Portalindo.co.id

BARABAI - Tiga Pilar Barabai (Koramil 1002-06/Barabai, Kecamatan Barabai dan Sat Binmas Polres HST) melaksanakan Sosialisasi dan Patroli penertiban masker  di desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Selasa (03/11).


Patroli penertiban Perbup HST nomor 34 tahun 2020  dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai Zainuddin, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.



Seperti disampaikan oleh camat Barabai Zainuddin bahwa penertiban penggunaan masker ini sebagai salah upaya untuk mendisplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru pemakaian masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covod-19 di wilayah kecamatan Barabai dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya."terang Zainuddin.


Sementara itu Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono bahwa kegiatan ini merupakan iplementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran cocid-19 di wilayah hukum polres masing-masing yang ada di Kalimantan Selatan."ucapnya.


Sedangkan Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono disela-sela kegiatan penertiban masker di desa Kayu Bawang ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah terkait penanganan pendemi corona.


Berkaitan dengan berubahnya status Hulu Sungai Tengah menjadi zona orange/resiko sedang kita berharap kerjasama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat kita harapkan.


Karena bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, TNI/Polri dalam penanganan wabah pendemi covid-19, melainkan tugas kita bersama seluruh komponen bangsa, tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga masyarakat maka covid-19 ini akan susah berakhir apalagi  untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari Covid-19."tegas Kapten Inf Rudi Hartono.(pendim1002).

Share:

HST Masuk Zona Resiko Sedang, Tim Gakum Perbup Semakin Gencar Lakukan Operasi Yustisi


Portalindo.co.id

BARABAI - Sejak ditetapkannya Hulu Sungai Tengah masuk zona Orange/Resiko Sedang pada tanggal  20 Oktober 2020 lalu, Tim penegakkan hukum Perbup HST semakin gencar melakukan operasi Yustisi.



Seperti hari ini Senin 02 Nopember 2020 Tim Penegakkan hukum melakukan operasi Yustisi di Jalan Ir.P.M.Noor Barabai dan Jalan Brigjen Hasan Baseri Barabai,"terang Kasat Pol PP HST Abdul Razak.


Tim Gakum Perbup HST berkekuatan 53 orang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Damkar HST, BPBD HST, Dishub HST semakin gencar melakukan operasi Yustisi,"imbuhnya.


Lebih lanjut Abdul Razak menuturkan bahwa operasi yustisi selama libur panjang dari hari Kamis, Jum'at, Sabtu dan  sampai Minggu kami masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (memakai masker).


Tercatat 88 orang  pelanggar protokol kesehatan, dengan jumlah tersebut bila di akumulasikan atau diambil rata-rata (88 orang pelanggar dibagi 4 hari) hasilnya 21 orang per hari pelanggar protokol kesehatan.


Angka tersebut menunjukkan penurunan pelanggar protokol kesehatan yang biasanya setiap hari tercatat 40 orang, namun demikian kami Tim Gakum Perbup HST tidak akan berhenti dan bosan melaksanakan operasi yustisi guna menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19."bebernya.


Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa berkaitan dengan berubahnya status Hulu Sungai Tengah menjadi zona orange/resiko sedang kita berharap kerjasama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covod-19 sangat kita harapkan.


Karena bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, TNI/Polri dalam penanganan wabah pendemi covid-19, melainkan tugas kita bersama seluruh komponen bangsa, tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga masyarakat maka covid-19 ini akan susah berakhir apalagi  untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari Covid-19.(pendim1002).

Share:

Monday, November 2, 2020

PT. Agung Podomoro Group Berikan Mesin Pompa Air Kepada Warga


Portalindo.co.id

Jakarta, - PT. Agung Podomoro group memberikan bantuan 1 unit mesin penyedot pompa air Kepada warga RT. 011 RW. 06 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Senin (02/11/2020).


Sekel Kelurahan Tanjung Duren Selatan Fajar Suherman mengatakan, bantuan mesin pompa air diberikan untuk warga 011/06 untuk membantu mengurangi debet air, karena wilayah tersebut memang rendah.


“Bantuan 1 Unit mesin penyedot pompa air dari CSR PT. Agung Podomoro group ini semoga bisa membantu untuk warga mengatasi genangan air di wilayah RT 011/06,” jelasnya.


Fajar Suherman berharap dengan adanya mesin penyedot pompa air yang dibagikan, warga bisa merawatnya agar tetap berfungsi dan awet.


Sementara ketua RT 011/06 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Gatot Purnama mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Bapak Sekel Kelurahan Tanjung Duren Selatan Fajar Suherman dan CSR PT. Agung Podomoro group atas bantuan 1unit mesin penyedot pompa airnya.


Saya atas nama pengurus RT.011/06 mengucapkan banyak terimakasih atas mesin penyedot pompa air. Warga sangat mengapresiasi bantuan ini karena memang bantuan ini warga kami sangat membantu,” ujarnya.(Gt/Red)

Share: