Friday, January 1, 2021

Tiga Pilar Cengkareng Segel 2 Resto dan Amankan 2 Penjual Petasan Malam Tahun Baru 2021

Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, dalam memberikan arahan giat patroli malam tahun baru 2021, (Kamis, 31/12/20)

Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat bersama tiga pilar tingkat kecamatan gelar patroli dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021 pada pukul 20.00 Wib. Kamis, 31 Desember 2020.





Bertempat di Lingkar Luar Barat TL Cengkareng Kec Cengkareng Jakarta Barat, Danramil 04 Cengkareng Kapten Cpl Edy Moerdoko, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, Kasat Lantas Cengkareng diwakili Ipda I Gusti Lanang dan Manpol PP Kecamatan Bapak Asromandian, juga dihadiri Asisten Kesra Setko Administrasi Jakarta Barat Bapak H Amin, Camat Cengkareng diwakili oleh Bapak Zamal, 






Danramil Kapten Moerdoko mengungkapkan, patroli jajaran tiga pilar disasarkan di Mall Agung Sedayu Square, Apartemen City Resort, Cafe House,  Rumah Makan/ Resto, Pasar Swalayan, Kerumuan Warga dan Penjual Petasan dengan route Jalan Lingkar Luar Barat, Jalan Kamal Raya, Jalan City Resort, Jalan Baru, Jalan Gunung Galunggung , Jalan Pasar Rakyat Cengkareng dan Jalan Daan Mogot hinggal pukul 02.00 wib dan berakhir di Pospam 3 Pilar TL Cengkareng.


Masih kata Kapten Moerdoko, kegiatan Patroli di ikuti oleh personil Koramil 04/CK, personil  Polsek Cengkareng, personil Dishub, personil Satpol PP, jajaran Mitra Jaya Koramil, jajaran FKDM Cengkareng, jajaran Ormas PP, jajaran Banser dengan menggunakan Kendaraan  Koramil 1 Unit Randis dan 2 unit SPM Babinsa, Polsek 4 Unit Ran Patroli dan 4 unit SPM Babinkamtibmas , Polantas  3 unit SPM , Satpol PP 4 unit Mobil Patroli , Dishub 1 unit Ran Patroli, 1 unit Ran Derek dan 2 unit SPM.


“Hasil dari patroli malam ini kami dapatkan 2 buah Resto siap saji yang masih melayani pengunjung hingga menimbulkan kerumunan warga sehingga diambil tindakan penyegelan sementara 1 X 24 Jam oleh Satpol PP termasuk mengamankan 2 orang  pedagang petasan diamankan di Polsek Cengkareng sementara untuk Mall dan Tempat Hiburan sudah mamatuhi Himbauan Pemerintah dengan menutup aktivitasnya pada pukul 19.00 Wib.” Terang Moerdoko.(daeng)

Share:

Blog Archive