Sunday, January 10, 2021

Apel Tiga Pilar Bersama Babinsa Koramil 01/TS Dalam Rangka Operasi Yustisi Disiplin ProKes


Portalindo.co.id

Jakarta - Serda Amramus Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Kelurahan Glodok bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel dalam rangka kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid -19 dan penegakan PSBB ketat Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Kota Tua di wilayah Jakarta Barat 



Apel bertempat di Jl Kunir RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat dipimpin Efrianda  (Pengendali Satpol PP Kec Tamansari ) diikuti 27 personil gabungan terdiri dari TNI,Polri,Dishub,Pol PP.minggu (10/1)


Ditempat terpisah Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat di hubungi mengatakan,Kegiatan Apel dan Operasi Yustisi merupakan Acuan penerapan ketentuan disiplin PSBB Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta sesuai pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 serta melaksanakan pendisiplinan masker sesuai pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,Jelas Danramil


Lanjut Danramil, Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara Kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang berpenumpang lebih tidak menggunakan Masker,Tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib


Sebanyak 5 pelanggar terjaring Operasi dan dikenakan Sanksi sosial kepada 4 pelanggar 1 pelanggar dikenai Sanksi administrasi./ Red.

Share:

Related Posts: