Portalindo.co.id.Gowa - Polres Gowa bersama instansi terkait di kabupaten Gowa seperti, TNI, PMI, KNPI, HMI, Satpol PP, Dinkes serta elemen masyarakat, serentak melaksanakan penyemprotan massal mencegah virus corona civid -19, Selasa, (31/03/2020)
Penyemprotan dilakukan pasca dikeluarkannya instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada jajaran kepolisian di Indonesia bernomor ST/1008/KES.7/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang arahan untuk dilakukan penyemprotan secara massif dan serentak guna meminimalisir tingkat penyebaran virus corona.
Pelaksanaan apel dilaksanakan di dua tempat yakni di Lapangan Polres Gowa dan Lapangan Polsek Palangga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gowa, AKBP. Boy Samola, para PJU Polres Gowa, Kasi Ops Kodim dan Ketua KNPI Gowa.
Dalam kegiatan ini beberapa sarana dan prasarana disiapkan baik water cannon yang bervolume 2000 liter ditambah dengan cairan disinfektan sebanyak 3500 liter, ambulance dan alat penyemprot sebanyak 102 buah serta beberapa kendaraan dinas Polres Gowa.
Seluruh personil yang berjumlah sekitar 390 orang dilengkapi dengan alat pelindung diri yang sederhana dan peralatan penyemprotan lalu para personil dibagi ke beberapa daerah penugasan di dua Kecamatan yang terdiri atas 17 kelurahan di Kabupaten Gowa.
Diharapkan dengan dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di di Kecamatan Palangga dan Kecamatan Somba Opu ini akan mampu mencegah dan meminimalisir penularan virus agar tidak semakin meluas sekaligus, memberi edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada kesehatan," terang Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.
Dan perlu saya sampaikan bahwa penyemprotan disinfektan ini akan kami lakukan selama dua hari berturut turut terhitung mulai hari ini Selasa 31 Maret 2020 hingga Rabu 01 April 2020, sampai ke tingkat RT/RW di 18 kecamatan, tambah Boy.
Adapun alasan dilakukannya penyemprotan disinfektan di dua Kecamatan tersebut karena telah terindikasi ada warga kabupaten Gowa yang positif tertular covid- 19, tutup Boy. (red)