Tuesday, November 19, 2019

Wacana Mendagri Pilkada di DPRD, Ini Komentar Wakil Ketua KPK


Portalindo.co.id, Jakarta - Saut Situmorang (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan menolak wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Saut, perubahan mekanisme pilkada bukan solusi untuk mengurangi biaya politik tinggi yang bisa berujung korupsi.

Dia menerangkan bahwa pilkada melalui DPRD akan sama transaksionalnya apabila integritas partai politik masih rendah. Transaksi uang suap hanya akan berpindah dari masyarakat kepada elite partai di DPRD.

"Hanya akan memindahkan proses, target, dan besaran transaksionalnya saja," kata Saut, lewat pesan tertulis hari ini, Senin, 18 November 2019.

Saut mengibaratkan perubahan sistem pemilu itu tidak menyelesaikan masalah sebenarnya, yakni pilkada biaya tinggi.

Usul mengevaluasi pilkada langsung disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 6 November 2019.

Menurut Tito, sistem pilkada langsung yang berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menilai pemilihan langsung memang bermanfaat bagi partisipasi demokrasi tapi memiliki sisi negatif.

"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia," katanya.

Tito kembali menyinggung rencana mengubah sistem pillkada dalam rapat di DPR hari ini, Senin, 18 November 2019.

Mantan Kapolri tersebut mengatakan tengah mengkaji sejumlah opsi, antara lain tetap pilkada langsung dengan meminimalisasi efek negatifnya, pilkada kembali ke DPRD, atau Pilkada asimetris.

"Kami akan melakukan kajian akademik."


Editor : Zul
Sumber : amr
Share:

Related Posts: