Sunday, November 10, 2019

Dukungan Kuat Terus Mengalir Terhadap Kaspudin Nor Untuk Duduk Sebagai Dewan Pengawas KPK


Portalindo.co.id, Jakarta -Mantan komisioner komisi kejaksaan RI Kaspudin Nor yang juga saat ini sebagai angota komisi Pengawas Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Jumat, 8/11/2019.

Mendapat dukungan kuat dari berbagai lapisan masyarakat diantaranya :
Dari ketua Gedor  ( Gerakan Demokrasi Rakyat ) Erde Isma Aji, sekertaris Jendral ADI ( Assosiasi Dosen Indonesia ) Dr Amirsyah Tambunan,M Paisal Sekertaris LANDAS INDONESIAKU ( Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Srategis Indonesia ) , Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Muhammad Rifani, DPD Kalimantan Timur dan Lembaga Lainnya Yang tidak dapat disebut satu persatu, meminta Kaspudin Nor untuk maju sebagai Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ).

Dukungan tersebut sangat beralasan karna Kaspudin sosok yang santun,tegas dan cerdas.

Mempunyai pengalaman dibidang pengawasan, baik pengawasan public yang di percaya oleh negara maupun oleh Organisasi masyarakat dibidang Penegakan Hukum dan Etika Profesi.

Sosok  Yang sederhana dan merakyat yang bergaul dari berbagai lapisan masyarakat, ini yang deket dengan para tokoh agama seorang akedemisi berpangkat lektor  sebagai pengajar dibidang hukum sudah lebih dari 20 tahun dan seorang Advokat senior.

Yang berpraktek lebih dari 27 tahun berbagai kasus dari politik hingga kasus Pidana dan kasus perdata.
Yang juga anggota komisi hukum dan perundang undangan Majelis Ulama Indonesia pusat. Yang sedang mengikuti studi Doktor Ilmu Management Pemerintahan dan berpegalaman di bidang pengawasan.

Erde Isma Aji Ketua umum Gedor Mengatakan"Bahwa Kaspudin Nor sangat cocok bila diangkat sebagai pengawas KPK, karena Kaspudin berpengalaman dalam bidang tersebut dan punya karakter yang santun, jujur , dan berintegritas tinggi," Jelasnya.

Saat di komfirmasi oleh media, Kaspudin Nor sambil tersenyum mengatakan itu semua rahasia Presiden Jokowi, karena  Undang Undang KPK yang baru bahwa untuk pertama kali dewan pengawas KPK menjadi kewenangan Presiden untuk mengangkat dan melantiknya, jadi semua itu ada ditangan presiden, "ucapnya.

 sambil bergegas untuk mengikuti acara santunan anak yatim di daerah Kabupaten Tangerang atas undangan  wartawan Jurnal Media Indonesia ( JMI ).
Share:

Related Posts: