Portalindo.co.id, Jakarta - Setiap Polsek tentunya menginginkan wilayahnya aman dan kondusif dari masalah apapun termasuk masalah premanisme yang sangat meresahkan masyarakat, dan untuk menciptakan amannya wilayah maka, Jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi aksi premanisme yang kerap Meresahkan masyarakat. dan menanggapi adanya laporan para sopir-sopir Dum Truk yang melintas wilayah hukum Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat, Rabu
(7/11/2019 ).
Dengan adanya operasi tersebut Pihak Kepolisian Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 30 orang preman yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres.
Dimana Puluhan preman yang menjadi Juru Parkir (Jukir) / pak Ogah diamankan karena ulah yang meminta maksa para pengendara yang melintas dengan cara melempari mobil dan melukai supir.
Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana mengatakan, dimana kami melakukan operasi dengan melakukan observasi di empat lokasi putar arah Warung Gantung, terminal Kalideres Daan Mogot dan sekitarnya.
"Operasi kali ini memiliki sasaran diantaranya para preman yang kerab kali meresahkan masyarakat baik jukir yang berada disetiap putaran jalan maupun sekitar Kawasan Terminal Kalideres Jakarta Barat" Ujar Indra Saat Dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Dari hasil Operasi premanisme tersebut kita berhasil mengamankan satu orang berinisial J yang terbukti melakukan melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melempar Batu ke Arah mobil yang melintas yang tidak memberikan uang.
Sementara Kanit Reskrim, AKP Syafri Wasdar mengatakan, Dari hasil observasi ini kita amankan barang bukti Uang logam satu kantong plastik, dan Batu untuk melempar mobil Dum truk saat pagi tadi yang digunakan oleh salah satu Jukir disekitar wilayah Warung Gantung Daan Mogot Jakarta Barat.
Dimana ke 30 preman yang diamankan kami pun melakukan test urine jika terbukti menggunakan narkoba maka prosesnya pun akan berlanjut.
Pihaknya juga mengamankan seorang yang terbukti melakukan pengerusakan dan penganiayaan supir Dum Truck dan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, ujarnya
Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum kita lakukan proses Hukum yang berlaku,” tutup AKP Syafri, Kanit Reskrim.(Brama)