Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Wednesday, January 27, 2021

Dukung Pendidikan, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bagikan Buku Tulis Kepada Siswa Perbatasan RI-PNG


Portalindo.co.id - 
Dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Kaliasin membagikan buku tulis kepada siswa-siswa SD Kibay Kampung Kibay Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Rabu (27/01).


Disebutkan Dansatgas bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pos Kaliasin tersebut merupakan upaya Satgas dalam membantu Pemerintah khususnya dibidang Pendidikan untuk membantu siswa-siswi di Perbatasan RI-PNG. "Kami berharap agar tidak ada satupun anak-anak Papua khususnya di Perbatasan ini yang mengalami putus sekolah. Semoga buku yang kami berikan ini dapat berguna untuk para siswa untuk belajar dan menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik lagi." Ungkap Anggun.


Demikian juga disampaikan oleh Letda Inf Ravio Mourbas selaku Komandan Pos Kaliasin terkait pemberian buku kepada siswa-siswi SD Kibay. "Mungkin tidak seberapa jumlah buku yang kami berikan, namun kami berharap buku tersebut dapat bermanfaat sehingga tidak perlu lagi mereka membelinya dari Kota hanya sekedar untuk belajar dan menulis. Di samping itu kami juga sesekali membantu para Guru di SD Kibay untuk memberikan materi pelajaran kepada mereka para siswa." Ucap Ravio.


Ternyata kegiatan tersebut menyentuh hati salah salah Guru di SD Kibay Bapak Aurel Kuntui. "Terimakasih atas bantuan dari Satgas Yonif MR 413 Kostrad kepada kami sehingga para siswa-siswi kami terus dapat menuntut ilmu di Sekolah. Kami juga terimakasih atas kesediaannya abang-abang Satgas membantu kami sebagai tenaga pendidik untuk mereka sehingga mereka semakin bersemangat untuk sekolah." Tutur senang Aurel. (red)


Redaksi" 012 - 54337347, WA. 0822 1414 2245


Share:

Cuaca Extrim, Satgas Yonif Raider 100/PS Pos Arso 13 Gencarkan Pelayanan Kesehatan Keliling Diperbatasan



Portalindo.co.id, Keerom-Pelayanan kesehatan tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, dengan demikian melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat memperkokoh hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kesempatan kali ini Pos Arso 13 Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS gelar kegiatan pelayanan kesehatan keliling di Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Rabu,(27/01/2021).


Hal ini dijelaskan oleh Danki A Satgas Yonif Raider 100/PS Lettu Inf Arya Megah Miko S.S.T.Han bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjaga hubungan dengan masyarakat dan peduli untuk membantu mengatasi kesulitan warga terkait dengan masalah kesehatan khususnya di Kampung 

Naramben. Ditambah dengan cuaca yang berubah ubah, membuat masyarakat mudah terserang penyakit. "Sehingga membuat kami terpanggil untuk membantu kondisi kesehatan warga dan dalam kegiatan ini masyarakat mendapatkan pengobatan secara gratis dari tim kesehatan Satgas Pamtas Yonif 100/PS," ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Serda Boang Manalu selaku Danru Pos Arso 13 beserta anggotanya, 

kehadiran Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Raider 100/PS ini memberikan dampak positif dan respon yang baik dari Bapak Roman (36) Selaku Ketua Rt Jalur 7 sekitar, "Selain terjalin komunikasi yang baik, masyarakat juga dapat berobat langsung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan," ucapnya.


Bapak Kastio (50) Kepala Kampung Naramben mengatakan banyak banyak terima kasih kepada bapak bapak TNI yang sudah mau peduli terhadap kesehatan masyarakat yang ada di kampung Naramben dengan pelayanan ini kami jadi mengetahui bagaimana cara agar kita dapat hidup sehat.“Semoga tindakan Bapak-bapak TNI menjadikan kesehatan warga kami lebih baik dan selalu di berkati Tuhan,” ungkapnya.(Red)


Redaksi : 021 - 54337347, WA. 0822 1414 2245

Share:

Dandim 1417/Kendari Hadiri Pelepasan Tim Relawan FKPPI Kota Kendari



Portalindo.co.id - Kendari_Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo, S.I.P., bersama Wali Kota Kendari Zulkarnaen Kadir SE, ME, Menghadiri kegiatan pelepasan 15 Relawan yang tergabung dalam FKPPI Kota Kendari menuju Sulbar, kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, Rabu (27/01/2021).


Acara pelepasan relawan yang membawa sejumlah bantuan ini berlangsung di Rujab Wali Kota Kendari, dan turut dihadiri Dandim Kolonel Kav Agus Waluyo, S.I.P., dan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan Mendongu. ST.


Dalam hal ini Dandim 1417/Kendari, mengatakan Bantuan itu ditujukan ke masyarakat yang menjadi korban bencana Gempa di Mamuju Sulbar. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan simpati pemerintah kota dalam meringankan beban korban bencana.


“Kami turut prihatin atas terjadinya musibah ini. Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban korban gempa di Sulawesi Barat yang saat ini masih bertahan di sejumlah pengungsian,”jelas Dandim.




Adapun bantuan yang disalurkan berasal dari masyarakat Kota Kendari yang telah dikumpulkan sejak 1 minggu yang lalu, dan terdiri dari sembako, pakaian layak pakai untuk orang dewasa dan anak-anak, serta peralatan kebutuhan wanita, seperti pembalut, dan lain-lain.


Wali Kota Kendari mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada FKPPI dan pihak-pihak terkait yang telah berpartisipasi dalam penyaluran bantuan tersebut.


“Beliau berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi korban gempa bumi di Sulbar. Tak lupa Beliau juga mengingatkan kepada relawan agar berhati-hati dijalan serta tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”harapnya.


Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M., mengatakan Bantuan Kemanusiaan adalah bantuan materi dan logistik kepada orang-orang yang membutuhkan. Biasanya bantuan ini bersifat sementara sampai digantikan oleh bantuan pemerintah dan lembaga lain dalam jangka panjang. Orang-orang yang membutuhkan tersebut adalah tunawisma, pengungsi, korban krisis kemanusiaan seperti contohnya bencana alam yang sedang terjadi saat ini di Sulbar. Tujuan utama bantuan kemanusiaan adalah menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan, dan menjaga martabat manusia.(Kodim 1417/Kendari).


Redaksi 021-5433 7347, WA. 0822 1414 2245

Share:

Atasi Kesulitan Korban Gempa Sulbar, 5 Dapur Bekangdam XIV/Hsn Sajikan 7.500 Nasbung


Portalindo.co.id, Mamuju- Menindaklanjuti perintah Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Andi Sumangerukka, untuk membantu kesulitan warga Sulbar yang terkena dampak bencana, Bekangdam XIV/Hsn menggelar 5 titik dapur lapangan dan menyajikan 7.500 nasi bungkus (Nasbung) setiap hari.


Tersebut disampaikan Wakapendam XIV/Hsn Letkol Inf Sandi Yudha, dalam rilisnya, Rabu, Mamuju, Sulbar, Rabu (27/1/2021).


Diungkapkan Wakapendam, semenjak gempa terjadi di wilayah Sulbar maka seluruh jajaran Kodam XIV/Hsn segera merespon dan menggelar tanggap darurat dengan berbagai stake holder terkait lainnya.


"Termasuk menggelar dapur lapangan diberbagai titik.Terlihat sederhana, namun diharapkan dapat membantu kesulitan yang dihadapi korban bencana,"ujar Sandi Yudha.


Menurut Sandi Yudha, dalam prinsip pembekalan yang utama adalah kecepatan dan ketepatan sehingga yang dilakukan Kodam selain melakukan evakuasi dan pertolongan korban, juga menjamin ketersediaan logistik.


"(Dapur lapangan) kita gelar 1 titik di Majene yaitu di Malunda, kemudian 4 titik lainnya di  Mamuju yaitu di Stadion, Kantor Bupati, di Jalur 2 dan di Makorem,” terang lulusan Akmil 1996 itu.


Lebih lanjut disampaikannya, dapur lapangan sangat strategis dan merupakan upaya Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka untuk menindaklanjuti perintah Kasad Jenderal TNI Andi Perkasa dalam membantu kesulitan yang dialami Korban gempa di Sulbar yang terjadi di Januari 2021 ini.


"Saat meninjau, Pangdam sangat antusias dan beliau berharap agar dapur lapangan dapat memenuhi kebutuhan makan para pengungsi, semuanya harus  terjamin dapat," ujar Sandi Yudha.


“Di dapur lapangan telah disiapkan makanan yang berlebih oleh petugas dapur sehingga para pengungsi tak perlu kuatir lagi tidak kebagian,” imbuhnya mengutip pernyataan Mayjen TNI Andi Sumangerukka.


Terpisah, senada dengan Sandi Yudha, Kabekangdam XIV/Hsn Kolonel Cba. A.M. Junaid mengatakan bahwa penyediaan dapur lapangan untuk pengungsi tersebut merupakan perintah Pangdam Hasanuddin.


“Ini merupakan perintah Pangdam, untuk mendukung mendirikan dapur lapangan sebagai tanggap darurat bencana alam di Sulbar terutama di Mamuju dan Majene,” tutur A.M. Junaid.


“Dari 5 titik yang digelar, rata-rata setiap hari di masak sekitar 7.500, untuk 3 kali makan. Sedangkan pemenuhan bahannya kita mendapat sumbangan dari Kasad, Dharma Pertiwi, Persit dan organisasi/yayasan kemanusiaan yang dihimpun oleh Korem dan Kodim,” tutupnya.


Sementara itu  Marwiah (48), salah satu warga yang terdampak gempa mengaku senang dan berterima kasih atas bantuan makanan yang disediakan oleh bapak-bapak TNI.


“Alhamdulillah, kita sangat besyukur karena dapat makanan tiap hari, pelayanannya bagus, kita tidak kekurangan. Terima kasih Pak TNI atas batuannya,” ungkap Marwiah.(red)


Redaksi 0822 1414 2245

Share:

Akibat Menawarkan Investasi Bodong, Pasutri DK dan KA di Amankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya


Portalindo.co.id, 
JAKARTA- Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan suami istri DK alias DW dan KA karena menawarkan investasi bodong bidang pertambangan. Kejahatan itu sudah dilakukan sejak Januari 2019.



Kasus penipuan investasi proyek fiktif ini diotaki pasangan suami istri berinisial DK alias DW dan KA, keduanya kini dilakukan penahanan.


Akibatnya korban berinsial ARN yang merupakan seorang pengusaha mengalami kerugian hingga Rp 39,5 Miliar.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan dari tujuh tersangka yang diamankan, dua pelaku yang merupakan otak kasus ini dilakukan penahanan sementara lima lainnya tidak.


"Otak kawanan ini adalah pasangan suami istri DK dan KA. Kepada korban, pelaku mengaku mantan menantu salah satu petinggi Polri. Dengan begitu diharapkan korban percaya hingga mau menginvestasikan dananya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021).


Selain DK dan KA, sambung Yusri, lima tersangka lainnya yang tidak dilakukan penahanan adalah berinisial FCT, BH, FS, DWI, dan CN. 


"Tersangka pasutri dilakukan penahanan karena berperan aktif dalam melakukan penipuan dan  penggelapan dan menampung uang hasil kejahatan tersebut," kata Yusri.


Sementara lima lainnya tidak dilakukan penahanan karena peranannya pasif dan kooperatif.


Yusri juga menjelaskan penipuan yang dilakukan para tersangka pada korban dilakukan mulai Januari 2019 hingga akhir 2020.


"Ada 6 proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban untuk berinvestasi sepanjang 2019 sampai awal 2020," lanjutnya.


Proyek fiktif itu mulai dari beberapa proyek tambang batu bara hingga proyek pengurusan perparkiran di mall dan hotel.


"Karena pelaku DW mengaku mantan menantu petinggi Polri, serta besarnya keuntungan yang ditawarkan, membuat korban tertarik menanamkan uangnya untuk 6 proyek yang ditawarkan itu," ungkap Yusri.


Karenanya kata Yusri sejak 2019, korban sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 39,5 Miliar. 


Pelaku mengaku memiliki banyak pengalaman di bidang bisnis perminyakan dan memiliki banyak proyek yang menjanjikan banyak keuntungan.


Kemudian tersangka menawarkan kerjasama proyek tersebut kepada korban dengan menunjukkan worksheet proyek yang isinya penjabaran modal yang dibutuhkan dan keuntungan yang akan diperoleh oleh korban.


"Selanjutnya tersangka meminta korban untuk memberikan uang atau dana dalam rangka membiayai proyek-proyek tersebut. Hingga totalnya sebesar Rp 39,5 Miliar," terang Yusri.


Namun menurutnya, korban mulai curiga pada akhir 2020, dan akhirnya diketahui semua proyek yang ditawarkan adalah fiktif.


"Korban ARN seorang pengusaha, akhirnya melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya pada 21 Januari 2020," bebernya.


Sementara Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menambahkan atas perbuatannya para tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


"Tersangka juga dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 Miliar," tegasnya.


Dikesempatan yang sama, Albert Yulius SH selaku Kuasa Hukum korban sangat mengapresiasi Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh tersangka. Dua diantaranya ditetapkan tersangka yakni pasutri berinisial DK alias DW dan KA terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap kliennya.


'Atas perbuatan pasangan suami istri ini dikenakan pasal berlapis terutama pasal penipuan dan penggelapan serta pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Share:

Ketua Umum DPP POROS RAKYAT INDONESIA, Titip Pesan dan Ucapan Selamat Kepada Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit

Ketua Umum DPP Poros Rakyat Indonesia, Jafar Siddiq

Portalindo.co.id, Gowa - Ketua Umum DPP POROS RAKYAT INDONESIA (LPRI) Jafar Sidik, dan anggota, mengucapkan selamat dan sukses.

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/01/2021).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.


" Semoga Pak Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo amanat dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta membawa Polri makin maju dan profesional," kata Jafar Siddiq.


Pimpinan POROS RAKYAT INDONESIA ini berharap Polri dapat lebih memaksimalkan koordinasi dan komunikasi antara lembaga guna memudahkan dan menyelesaikan berbagai macam pekerjaan rumah dan permasalahan.


Dg. Emba panggilan akrab ( Ketua Umum POROS RAKYAT), juga berharap Polri ke depannya dapat lebih bersahabat dengan masyarakat dan selalu hadir di tengah rakyat tanpa melihat pangkat dan jabatan serta keterbatasan.


Lanjut, Ketum POROS RAKYAT mengapresiasi Sigit yang menempatkan keadilan sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparan Berkeadilan)." tutup, Jafar Siddiq. (Syam)

Share:

Raker DPD RI dan Mendagri Bahas Revisi RUU Otsus Papua, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemekaran Provinsi Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Papua


Portalindo.co.id, Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Papua, mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya, dan mempercepat pembangunan.

 


Pemekaran Provinsi Papua ini merupakan salah satu poin strategis revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang akan segera berakhir pada tahun 2021 ini.

 

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI tentang revisi terbatas UU Otsus Papua (271).

 

Rapat ini menghadirkan Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaranya. Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut),  Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Muhammad Idris (Kaltim), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Ahmad Bastian (Lampung), dan Arya Wedakarna (Bali).

 

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan prioritas pada afirmasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.

 

Fachrul Razi menegaska bahwa Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa bentuk dan pola pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan otonomi khusus perlu dipertegas didalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

 

"Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Fachrul Razi.

 

Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draft revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay.

 

Dalam pandangan Senator Filep yang berasal dari Papua Barat menyatakan bahwa draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik.

 

“Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan”, lanjutnya.

 

Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menyatakan agar pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua. Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri. Penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Dan perlunya Pemerintah untuk perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.

 

Sementara itu, Tito menjelaskan bahwa kebutuhan perpanjangan Dana Otsus sangat diperlukan dan merupakan masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua, masih banyak yang tergolong kedalam daerah-daerah tertinggal, dengan wilayah yang luas tentu saja persoalan rentang kendali juga menjadi salah satu persoalan yang dapat diupayakan.

 

“Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua”, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat.” Mendagri menegaskan.

 

Tito juga menambahkan bahwa, dalam rencana pemerkaran di Papua, Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua tengah. Mekanisme Pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.

 

Pemerintah menjamin keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan. Akan tetapi UU Otsus yang mengatur OAP juga terdegradasi oleh UU sektoral. Oleh karena itu, Pemerintah juga telah mengambil kebijakan dengan menurunkan standarisasi rekrutmen ASN dan peningkatan kualitas Pendidikan di Papua serta menggiatkan pendidikan vocational bagi OAP.

 

Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.30 dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.(*)

Share: