Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Saturday, January 2, 2021

Lawan Hoaks dan Cegah Penyebaran Covid-19



Portalindo.co.id

Oleh: Yulita (Blogger Kota Bogor dan Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan)


Berdasarkan laporan isu hoaks Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo melaporkan sebanyak 1.237 hoaks seputar Covid-19 dan upaya penanganannya hingga tanggal 23 November 2020 lalu.


Banyaknya isu dan konten hoaks tersebut membuktikan bahwa masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memecah belah persatuan dan menyebarkan virus pesimisme terhadap upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah. 


Jika ada yang protes, bahkan menghina keputusan pemerintah, maka harus dihentikan. Karena belum tentu penghinanya jika diberi tugas memimpin akan bisa berbuat yang lebih baik. Melawan hoaks dan konten negatif seputar kebijakan protokol kesehatan adalah bukti nyata masyarakat mendukung upaya pemerintah menangani Covid-19.


Karena bagaimanapun juga pemerintah adalah pihak yang diberikan kewenangan oleh rakyat, oleh karenanya pemerintah mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang mementingkan masyarakat yaitu kesehatan serta keselamatan masyarakat.


Pemerintah tentunya sangat memperhatikan setiap langkah atau kebijakan untuk menanggulangi efek pandemi, termasuk mengurangi korban jiwa akibat Covid-19. Salah satu upaya atau kebijakan tersebut, yaitu mengeluarkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menciptakan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hingga menyiapkan beberapa bantuan paket ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


Namun demikian, kebijakan pemerintah tidak akan berjalan sesuai rencana tanpa adanya kerja sama dari masyarakat. Sedangkan, masih banyak masyarakat yang bersikap apatis dan mementingkan dirinya sendiri dengan tidak mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah sehingga mengakibatkan kasus aktif Covid-19 menjadi sulit terkontrol, bahkan korban meninggal terus meningkat. 


Rakyat Indonesia pasti bisa melewati masa-masa sulit ini dengan cara tetap menaati peraturan yang diberikan pemerintah dan tidak mengabaikanya serta tidak bersifat apatis terhadap kondisi sekitar. Sementara itu, pemerintah tidak akan mengabaikan rakyatnya, justru akan memberikan yang terbaik dengan segala cara.


Okeh karenaya, masyarakat diharapkan senantiasa mengawal dan menciptakan situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19, termasuk di lini media publik dengan menyampaikan informasi valid seputar kebijakan pemerintah membangun ketahanan dan kesehatan masyarakat menuju Indonesia yang tangguh. (daenk)

Share:

UU Cipta Kerja Kembangkan Industri Daerah



Portalindo.co.id

Oleh : Ahmad Prasetyo )*

UU Cipta Kerja yang diresmikan oktober lalu membawa perubahan positif. Tak hanya di bidang ketenagakerjaan, tapi juga bisa mengembangkan industri daerah. Ada banyakperaturan baru yang bisa membuat industri daerah makin maju dan bisa naik level menjadi industri level nasional, bahkan internasional.

Industri menjadi hal yang bisa menyebabkan Indonesia maju, karena jika banyak pebisnis yang memiliki industri (walau kelas kecil), ia akan membuka pekerjaan bagi orang lain. Namun selama ini pengembangan industri, terutama di daerah, masih stagnan. Karena ada peraturan yang malah membuatnya susah untuk maju, misalnya masalah rumitnya perizinan usaha.

Pemerintah berusaha keras agar industri di daerah juga maju, agar mereka bisa selevel dengan industri di Jakarta, serta berkembang jadi industri nasional. Bila perlu, naik level jadi industri internasional. Oleh karena itu, dibuatlah UU Cipta Kerja yang bisa mengatur agar industri daerah makin maju. UU ini memangkas birokrasi yang memusingkan.

Salah satu hal yang diubah oleh UU Cipta Kerja adalah  penghilangan aturan izin gangguan. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Prmanto Bhakti menyatakan bahwa retribui izin gangguan dihapuskan. Izin gangguan alias HO adalah surat yang menyatakan tidak ada keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan.

Jika tidak ada retribusi izin gangguan, maka pemilik industri di daerah tidak akan pusing lagi. Karena tak ada pungutan uang yang harus diberikan ke Dinas, agar usahanya berjalan dengan lancar. Mereka bisa menggunakan uang itu untuk keperluan lain, misalnya menambah modal usaha atau biaya pengembangan riset produk.

Dihapuskannya retribusi bagi industri daerah adalah bukti bahwa UU Cipta Kerja sangat pro kepada wong cilik. Karena rata-rata industri di daerah dikendalikan oleh kalangan masyarakat bawah. Mereka senang karena diperhatikan oleh pemerintah. Sehingga cita-cita untuk berubah jadi kalangan atas atau minimal menengah, bisa cepat tercapai.

Selain dihapuskannya retribusi izin HO, UU Cipta Kerja juga mengatur adanya intensif fiskal ke daerah, yang akan diatur oleh kepala daerah. Intensif fiskal berarti pemanfaatan pengeluaran dan pendapatan negara untuk mempengaruhi keadaan ekonomi. Contohnya adalah intensif pajak dan intensif bea masuk dan keluar. 

Ketika pajak di daerah diberi intensif maka pengusaha kecil akan lega, karena nominalnya berkurang. Pemerintah paham mereka sedang masa kritis akibat pandemi covid-19, jadi diberi bantuan berupa pengurangan pajak. Intensif pajak ini pernah juga dilakukan tahun 2009, dan hasilnya ada pertumbuhan ekonomi sebesar 6%.

Jika peraturan di daerah diubah dengan memberi intensif fiskal dan menghapus izin HO, maka akan membuat para investor asing yakin untuk masuk ke  Indonesia. Apalagi dalam UU Cipta Kerja ada klaster investasi yang memudahkan langkah mereka dalam menanamkan modal dan berbisnis di negeri kita.

Iika ada investor asing masuk maka diharap akan memajukan industri di daerah. Smbiosis mutualisme antara penanam modal dengan pengusaha akan membuat kolaborasi yang dahsyat. Ketika ada suntikan dana investor, maka pebisnis bisa mengembangkan usahanya dengan membuat branding baru, kemasan produk yang cantik dan instagrammable, dan variasi produk.

Pebisnis di industri daerah juga bisa membuat situs untuk memasarkan produknya, bahkan memesan aplikasi agar para pelanggan semakin dekat dengan mereka. Semua langkah marketing ini bagus untuk memasarkan produk agar lebih diminati banyak orang. Namun juga butuh dana yang tidak sedikit, yang tentunya diberikan oleh para penanam modal.

UU Cipta Kerja mendorong majunya industri di daerah karena ada kebijakan intensif fiskal yang sangat meringankan pengusaha cilik. Selain itu, pemerintah menghapus izin HO, sehingga tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar izin gangguan. UU Cipta Kerja juga membuka peluang bagi investor asing untuk mennamkan modal pada pebisnis di industri daerah, karena ada klaster investasi.


)* Penulis adalah kontributor Milenial Muslim Bersatu

Share:

Friday, January 1, 2021

Babinsa Koramil 01/TS Gelar Komsos Terkait Protokol Kesehatan


Portalindo.co.id

Jakarta - Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Sertu Kusnodin melaksanakan komsos bersama Ketua Rw. 04, Kel. Keagungan Suryadi di Jalan Ketentraman RT. 03/04, Kel. Keagungan Kec. Tamansari Jakarta Barat.Jumat (1/1/21).


Dalam Komsosnya Sertu Kusnodin memberikan himbauan terkait protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus covid-19.


"Saya berharap agar masyarakat selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah."katanya.


Lanjutnya, Agar warga di wilayah Rw 04 ikut serta menjaga kebersihan lingkungan khususnya terutama di wilayah Kel. Keagungan demi kenyamanan, kebersihan, dan bebas dari wabah penyakit,Terang Sertu Kusnodin.


Menurut Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnan Galib yang  dihubungi awak media, Komsos salah satu  tugas pokok Babinsa guna mempererat tali silaturahmi dan saling bertukar informasi terkait keamanan wilayah binaan Koramil 01/TS Kodim 0503/JB. Kata Mayor Galib. (ambiyar)

Share:

Dandim 0801 Pacitan Apresiasi Dan Beri Ucapan Terimakasih Kepada Masyarakat Pacitan


Portalindo.co.id

Pacitan - Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan yang sudah mendukung pemerintah daerah Pacitan Khususnya dan pemerintah pada umumnya dengan tidak melaksanakan perayaan malam tahun baru diluar rumah.Jumat (01/01/2021)



"Dimasa pandemi covid 19 kita harus selalu mematuhi protokol kesehatan, Untuk itu sangat penting guna tetap dapat melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak semakin meluasnya penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Pacitan, yang salah satunya dengan tidak menggelar atau mengindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun", Ungkap Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si.


"Dengan diberlakukan jam malam serta himbauan agar masyarakat tidak menggelar perayaan dengan berkerumun di luar rumah pada moment malam pergantian tahun dan mentaati himbauan tersebut merupakan pencegahan memutus mata rantai virus covid 19",Pungkas Dandim 0801 Pacitan.


Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan yang sudah senantiasa mentaati himbauan pemerintah dan semoga pandemi covid 19 segera selesai khususnya di kabuapten Pacitan. (Amr)

Share:

Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko Ucapkan Terima Kasih Kepada Insan Pers di Awal Tahun 2021

Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko di ruang kerjanya saat menerima awak media. (Jum'at, 01/01/21)

Portalindo.co.id

Jakarta barat – Komandan Rayon Militer (Danramil) 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat , Kapten Cpl Edy Moerdoko di tengah kesibukannya menyambut kedatangan para wartawan yang selama ini telah bersinergi dalam memberitakan kegiatan-kegiatan di Koramil 04/CK. Jum’at, 01 Januari 2021.



“Saya Danramil 04/Cengkareng beserta jajaran, ingin menyampaikan terima kasih kepada insan pers dimana saja berada yang saya cintai, khususnya para media-media yang telah memberitakan seluruh kegiatan Koramil baik saat saya masih di Koramil 05/Kebon Jeruk maupun di Koramil 04/Cengkareng ini.” Ungkapnya.


Lanjutnya, saya sangat mengapresiasi dan bangga atas segala partisipasi dan dukungan  dari media online, cetak dan elektronik yang selama ini berbuat kepada Kodim 0503/JB dan terkhusus di Koramil 04 Cengkareng ini.


“Tanpa rekan-rekan semua, belum tentu kami bisa memberikan penerangan secara cepat kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan teritorial yang kami lakukan di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat,”ujar Danramil Kapten Moerdoko.


Semoga di Tahun 2021 ini, kita terus selalu bersama-sama dan bergandengan tangan untuk berbuat serta berkarya lewat profesi kita masing-masing, demi membangun Wilayah, bangsa dan negara yang kita cintai bersama.


“Selamat Tahun Baru 2021, kita pasti bisa karena Tuhan bersama kita”, tutupnya.(amran)

Share:

Dandim Alor Ucapkan Terimakasih Kepada Insan Pers Telah Beritakan Kinerja Kodim

Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar,S.Ag

Portalindo.co.id

Alor - Komandan Kodim (Dandim) 1622/Alor menyampaikan ucapan terima kepada semua insan pers yang telah memberikan yang terbaik kepada Kodim 1622/Alor selama di Tahun 2020 melalui pemberitaan media online, cetak dan elektronik. Hal ini disampaikan Dandim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat pagi (01/1/2021).


“Saya Dandim 1622/Alor beserta jajaran, ingin menyampaikan terima kasih kepada insan pers dimana saja berada yang saya cintai dan banggakan, atas segala partisipasi dan dukungan melalui pemberitaan kinerja Kodim 1622/Alor di media online, cetak dan elektronik. Tanpa rekan-rekan semua, belum tentu kami bisa memberikan penerangan secara cepat kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan teritorial yang kami lakukan di wilayah Kabupaten Alor”, ujar Dandim.


Semoga di Tahun 2021 ini, kita terus selalu bersama-sama dan bergandengan tangan untuk berbuat serta berkarya lewat profesi kita masing-masing, demi membangun daerah, bangsa dan negara yang kita cintai bersama.


“Selamat Tahun Baru 2021, kita pasti bisa karena Tuhan bersama kita”, tutupnya.(daeng)

Share:

Tiga Pilar Cengkareng Segel 2 Resto dan Amankan 2 Penjual Petasan Malam Tahun Baru 2021

Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, dalam memberikan arahan giat patroli malam tahun baru 2021, (Kamis, 31/12/20)

Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat bersama tiga pilar tingkat kecamatan gelar patroli dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021 pada pukul 20.00 Wib. Kamis, 31 Desember 2020.





Bertempat di Lingkar Luar Barat TL Cengkareng Kec Cengkareng Jakarta Barat, Danramil 04 Cengkareng Kapten Cpl Edy Moerdoko, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, Kasat Lantas Cengkareng diwakili Ipda I Gusti Lanang dan Manpol PP Kecamatan Bapak Asromandian, juga dihadiri Asisten Kesra Setko Administrasi Jakarta Barat Bapak H Amin, Camat Cengkareng diwakili oleh Bapak Zamal, 






Danramil Kapten Moerdoko mengungkapkan, patroli jajaran tiga pilar disasarkan di Mall Agung Sedayu Square, Apartemen City Resort, Cafe House,  Rumah Makan/ Resto, Pasar Swalayan, Kerumuan Warga dan Penjual Petasan dengan route Jalan Lingkar Luar Barat, Jalan Kamal Raya, Jalan City Resort, Jalan Baru, Jalan Gunung Galunggung , Jalan Pasar Rakyat Cengkareng dan Jalan Daan Mogot hinggal pukul 02.00 wib dan berakhir di Pospam 3 Pilar TL Cengkareng.


Masih kata Kapten Moerdoko, kegiatan Patroli di ikuti oleh personil Koramil 04/CK, personil  Polsek Cengkareng, personil Dishub, personil Satpol PP, jajaran Mitra Jaya Koramil, jajaran FKDM Cengkareng, jajaran Ormas PP, jajaran Banser dengan menggunakan Kendaraan  Koramil 1 Unit Randis dan 2 unit SPM Babinsa, Polsek 4 Unit Ran Patroli dan 4 unit SPM Babinkamtibmas , Polantas  3 unit SPM , Satpol PP 4 unit Mobil Patroli , Dishub 1 unit Ran Patroli, 1 unit Ran Derek dan 2 unit SPM.


“Hasil dari patroli malam ini kami dapatkan 2 buah Resto siap saji yang masih melayani pengunjung hingga menimbulkan kerumunan warga sehingga diambil tindakan penyegelan sementara 1 X 24 Jam oleh Satpol PP termasuk mengamankan 2 orang  pedagang petasan diamankan di Polsek Cengkareng sementara untuk Mall dan Tempat Hiburan sudah mamatuhi Himbauan Pemerintah dengan menutup aktivitasnya pada pukul 19.00 Wib.” Terang Moerdoko.(daeng)

Share: