Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Showing posts with label Berita Bogor. Show all posts
Showing posts with label Berita Bogor. Show all posts

Wednesday, April 29, 2020

Pengerjaan Proyek Tol BORR Seksi IIIA Selesai Tepat Waktu


Portalindo.co.id-@mr
Bogor - Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan membangun sejumlah sarana dan prasana. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Sejalan dengan itu, Pemerintah tetap melanjutkan pengerjaan Proyek Toll BORR Seksi IIIA, jalur Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin, Bogor, dengan nilai proyek kurang lebih 4T. PT Marga Sarana Jabar (MSJ), pelaksana proyek Toll BORR Seksi IIIA, mengharapkan proyek selesai tepat waktunya.

Kepala proyek, Yusuf Luqman, mengatakan penuntasan pekerjaan proyek tersebut telah mencapai 95%. “Insya Allah tidak lama lagi akan selesai tepat waktunya, kendati cuaca saat ini hujan terus, tetapi para pekerja tetap melaksanakan pekerjaan dengan semangat dan hati-hati,” terang Luqman.

Terkait wabah Corona yang sedang menyerang saat ini, kata Yusuf Luqman, para pekerja proyek PT PP menggunakan standar prosedur sesuai anjuran Pemerintah. Para pekerja diwajibkan menggunakan masker dan tentunya APD lengkap.

“Para pekerja juga wajib diukur suhu tubuhnya sebelum masuk proyek dan peralatan proyek selalu disemprot disinfektan. Klinik atau dokter selalu standbay 24 jam melayani semua pekerja selama pendemi corona ini,” imbuh Lukman lagi.

Terkait situasi dan penerapan K3, hingga saat ini dari jumlah pekerja yang mencapai 200 orang lebih di Proyek Toll Seksi 3A, kata Yusuf Luqman, masih zero accident. “Walaupun ada yang jatuh atau luka-luka sedikit masih wajar, tidak fatal,” ujar Luqman meyakinkan.

Di akhir wawancra via telp, Selasa (28/4/2020), Yusuf Luqman mohon doa restu agar pekerjaan ini dapat selesaikan tepat waktu. Kendala lain proyek ini adalah pembebasan lahan yang tinggal sedikit lagi oleh pemkot Bogor. (JNI/Red)
Share:

Tuesday, April 28, 2020

Urgensi Omnibus Law Dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi



Portalindo.co.id-@mr
Bogor - Pondok Pesantren Nurul Wildan, Kabupaten Bogor, Jawa barat, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Urgensi Omnibus Law Dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi”, pada,  Senin (27/4) kemarin.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Ustadzah Neneng Syarifah, S.Pd.i, (Aktivis Himpunan Pegawai Negeri Kemenag Bogor), Ustadz Eka Haryanto, S.Pd.i,, (Aktivis NU Bogor), dan Ustadzah Iis Fauziah (Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor).

Ustadzah Neneng Syarifah mengatakan bahwa, Omnibus law berfungsi untuk mensejahterkan masyarakat dengan mempermudah proses pengurusan pembangunan usaha dalam hal ini adanya pemangkasan regulasi. Omnibus Law juga memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Contohnya apabila membuat perusahaan bisa berbasis online. Omnibus law sebagai jalan keluar untuk mengatasi pengangguran, angka kemiskinan, dan meningkatkan angka kerja.

 Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian masyarakat kecil. Omnibus law merupakan sarana untuk menciptakan lapangan kerja dan mempermudah UMKM dalam membangun usaha, untuk itu pihaknya mendukung adanya kebijakan Omnibus Law karena sangat memudahkan masyarakat indonesia,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ustadz Eka Haryanto, mengatakan, Omnibus law adalah merupakan sebuah konsep yang akan diterapkan pada empat rancangan undang undang yaitu RUU Cipta lapangan kerja, RUU Perpajakan, RUU tentang Ibukota Negara, RUU Perizinan. Dalam hal ini Pemerintah menerapkan konsep Omnibus Law tidak lain untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat yang tidak memihak pada salah satu baik itu kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

 Omnibus Law menyasar untuk setiap lapisan masyarakat baik yang dikota maupun di daerah perusahaan besar menengah ataupun perusahaan kecil, semuanya akan merasakan manfaat dari kebijakan omnibus. Omnibus Law akan mengembalikan kewenangan pemerintahan pusat dalam mengatur NSPK ( Norma Standar Prosedur Kriteria ) yang kurang efektif dan  menyebabkan banyak terjadi tumpang tindih pada 42.000 praturan perundang-undangan yang ada.

“Ini adalah langkah yang bagus dengan terwujudnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat diharapkan adanya peraturan perundangan yang dapat mewadahi para pekerja dan pengusaha, sehingga lebih tertata, adil, dan mengkikis kesenjangan. Meskipun saat ini terjadi penundaan pembahasan, namun pemerintah terus berkomitmen untuk merumuskan Omnibus Law untuk mensejahterakan masyarakat. Mari bersama sama kita dukung Omnibus Law untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercayakan rumusan tersebut kepada pemerintah. Selain itu, apabila terdapat kritik maupun saran, baiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” katanya.

 Sementara itu, Ustadzah Iis Fauziah mengatakan Omnibus law cipta lapangan kerja bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu, Omnibus Law mempermudah dalam pengurusan perpajakan, dalam hal ini mempercepat proses perizinan. Omnibus law juga akan meringkas UU yang berbelit dan mengganti UU yang tumpang tindih sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

 Diakhir acara tersebut, kepada warga dan civitas akademika Ponpes Nurul Wildan Kabupaten Bogor mendukung terciptanya Omnibus Law dengan melakukan deklarasi sebagai berikut: 

a. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law karena hadir sebagai strategi reformasi regulasi yang bertujuan menyelaraskan Peraturan Perundang-undangan yang tumpang tindih.

b. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai terobosan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

c. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai strategi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis, serta efektivitas investasi yang masih stagnan.

d. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi tingkat pengangguran, angkatan kerja baru dan jumlah penduduk yang tidak bekerja. 

e. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar terciptanya stagnasi pertumbuhan investasi jangka panjang yang masuk ke Indonesia dan bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat.(*)
Share:

Sunday, March 1, 2020

DPD Mahasiswa Pancasila Gelar Diskusi Publik


Portalindo.co.id, Bogor - "Ekspor merupakan bagian dari permintaan pasar, dan pergerakan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pertumbuhan ekspor barang dan jasa," hal tersehut terkuak saat Diskusi Publik yang bertajuk ‘’Dampak Penyederhanaan Regulasi Ekspor Terhadap Daya Saing Pelaku Usaha Lokal di Pasar Internasional” digelar oleh Pengurus DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 28 Februari 2020.

Kegiatan dihadiri sekitar 30 orang dari elemen mahasiswa dan pemuda, yang terdiri dari mahasiswa Universitas Pakuan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan, dan mahasiswa serta pemuda se-Kota Bogor.

Diskusi menghadirkan narasumber Dra. Elly Yulia (Kabid. Kemitraan & Perdagangan Jasa Disperindag Kota Bogor), Urik Yanto, S.Hum., M.M. (Dosen IKOPIN Bandung), Farda Sanbera, S.E., S.H., M.H. (Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Barat), dan H. Ade Irawan, S.Sos., M.M. (Pelaku Usaha di Kota Bogor). 

Dra. Elly Yulia, Kabid. Kemitraan & Perdagangan Jasa Disperindag Kota Bogor memaparkan, "Beberapa urgensi kegiatan ekspor diantaranya adalah mendorong peningkatan produksi domestik dan menghasilkan devisa. Ekspor merupakan bagian dari permintaan pasar, dan pergerakan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pertumbuhan ekspor barang dan jasa," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki berbagai produk untuk dapat dikembangkan menjadi komoditas ekspor, diantaranya adalah minyak atsiri, tanaman obat, kerajinan, dan spare part sepeda motor.

Pemerintah daerah, lanjutnya telah mendukung kebijakan pusat, terkait penyederhanaan kebijakan ekspor dan berupaya mewujudkan kemudahan dalam pengurusan perizinan.

Sementara itu, Dosen IKOPIN Bandung, Urik Yanto, S.Hum., M.M., mengatakan, upaya penyederhanaan regulasi ekspor oleh Pemerintahan Presiden Jokowi bernilai positif bagi masyarakat, khususnya para eksportir dan calon eksportir. 

"Selain akan mendorong peningkatan produk berorientasi ekspor, juga akan meningkatkan SDM di bidang ekspor melalui berbagai program yang dilaksanakan Pemerintah.
Pelaku usaha bisa mulai mengekspor produk, mulai dari kuantitas yang kecil hingga yang besar, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kemudahan bagi eksportir," paparnya.

Selanjutnya, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Barat, Farda Sanbera, S.E., S.H., M.H., mengatakan, GPEI merupakan salah satu Anggota Luar Biasa pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat provinsi.

"Organisasi GPEI berupaya mengembangkan kegiatan ekspor dengan mendorong UKM untuk bisa mengekspor produknya melalui pelatihan dan promosi yang efektif dan efisien. Menjadi eksportir pada intinya adalah memiliki barang, baik merupakan barang produksi sendiri maupun produksi orang lain. Setelah itu, pelaku usaha dapat bergabung dengan GPEI, yang akan berupaya membantu mempertemukan produk/komoditas dengan permintaan pasar," jelasnya.

Selama ini, lanjutnya GPEI aktif mengikuti berbagai event expo perdagangan. "Pelaku usaha jangan merasa kurang percaya diri untuk menjadi eksportir, sebab saat ini sangat mudah melakukan kegiatan ekspor, diantaranya karena pemerintah terus berupaya mempermudah aturan-aturan terkait ekspor, pemerintah dan pihak berkepentingan melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku usaha untuk menjadi eksportir, membantu promosi produk, dan mempermudah relasi antara pelaku usaha dan calon buyer," lanjutnya.

Salah seorang Pelaku Usaha di Kota Bogor, H. Ade Irawan, S.Sos., M.M., mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah terkait penyederhanaan regulasi ekspor, salah satunya karena dapat mendorong munculnya pelaku usaha baru.

Ia berharap
Mahasiswa dapat berperan menjadi pelaku usaha karena produk yang dihasilkan juga bisa berasal dari pihak lain.  Selain itu, adanya medsos, menyebabkan lalu lintas perdagangan menjadi lebih mudah aksesnya. "Banyak produk asli Indonesia yang dijual di negara lain, tapi karena sudah diolah maka harganya melambung tinggi," pungkasnya.(Red)
Share:

Saturday, February 22, 2020

Wadan Kodiklatad Tutup Pembekalan Gumil/Tih TA 2020


Portalindo.co.id, Bogor - Guru Militer (Gumil) dan Pelatih harus mampu mengaplikasikan teknik cara memberikan instruksi dan mampu menggunakan metode pengajaran yang tepat dengan mengaplikasikan 10 langkah Gumil mengajar secara konsisten kepada peserta didik.

Demikian pesan yang disampaikan Komandan Kodiklatad Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos., dihadapan 435 peserta pembekalan pada penutupan pembekalan Gumil/Tih TA 2020 yang dibacakan oleh Wadan Kodiklatad Mayor Jenderal TNI Eka Wiharsa di Pusdikzi Kodiklatad, Jumat (21/2/2020).

Wadan Kodiklatad menambahkan agar para peserta pembekalan Gumil/Pelatih  dapat langsung mengaplikasikan yang telah didapat selama pembekalan di lembaga Pendidikan masing-masing. “Gumil dan Pelatih harus menyadari bahwa lembaga pendidikan merupakan tempat penggemblengan dalam membangun sumber daya manusia. Oleh karenanya kualitas kinerja satuan-satuan saat ini tidak terlepas dari keluaran hasil didik yang akan menentukan bagaimana keberhasilan TNI AD di masa yang akan datang,” tuturnya.

Untuk memotivasi para Gumil/Pelatih agar berprestasi, dalam kegiatan pembekalan juga dilaksanakan lomba mengajar dan diberikan pula penghargaan bagi Gumil/Pelatih yang berhasil mendapat nilai tertinggi.  Juara pertama diraih oleh Serka Dwi H dari Pusdikarhanud, juara kedua diraih oleh Kapten Czi Tudiono dari Pusdikzi dan juara ketiga diraih oleh Mayor Inf Ikke dari Pusdikif. Sedangkan juara harapan I,   Mayor Cba Arkamin dari Pusdikpengmilum, juara harapan II diraih Sertu Sabda dari Pusdik  Pom serta juara harapan III diraih Serka Hesril dari Rindam XVI/Pattimura.

Hadir dalam acara ini, para Danpussen, Inspektur, para Direktur dan para Danpusdik serta para pejabat jajaran Kodiklatad lainnya. (Penerangan Kodiklatad)
Share:

Monday, February 17, 2020

KEMAMPUAN SDM LEMBAGA PENDIDIKAN TNI ANGKATAN DARAT DITINGKATKAN MELALUI PEMBEKALAN GUMIL/PELATIH TERPUSAT TA 2020


Portalindo.co.id, Bogor - Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Pendidikan di Lingkungan TNI Angkatan Darat, Kodiklatad selaku Pembina Pendidikan mengadakan Pembinaan Pembekalan Gumil/Pelatih Terpusat TA 2020. Acara diselenggarakan di Aula Sudirman Pusat Pendidikan Zeni TNI AD (Bogor) dan dibuka langsung Wadan Kodiklatad Mayjen TNI Eka Wiharsa, Senin (17/2/20).

Pembekalan Gumil/Pelatih tahun 2020 ini mengusung tema ”Melalui Pembekalan Gumil/Pelatih Lemdik Jajaran TNI AD TA 2020 Kita Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja Gumil/Pelatih Guna Mewujudan Hasil Didik Yang Berkualitas Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.  Kegiatan ini diikuti oleh 435 orang Gumil/Pelatih yang berasal dari seluruh Rindam dan Pusat Pendidikan di Lingkungan TNI Angkatan Darat. 

Dalam sambutan Dankodiklatad yang dibacakan oleh Wadan Kodiklatad menyampaikan bahwa Perkembangan teknologi dewasa ini menuntut adanya kemajuan penguasaan teknologi oleh Sumber Daya Manusia. “Perkembangan tersebut mengharuskan prajurit TNI AD mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia, guna menuju pada institusi yang semakin profesional dan modern,” tuturnya.

Dikatakan Wadan Kodiklatad bahwa keberadaan dan performa seorang Gumil/Pelatih sangat menentukan keberhasilan pendidikan dalam mencetak dan membekali Prajurit yang handal dan profesional. “Oleh karena itu kegiatan pendidikan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembinaan SDM TNI AD, yang dilaksanakan melalui education dan training,” ujarnya.

Brigjen TNI Hilman Hadi, S.I.I., M.B.A., M.Han., selaku Direktur Pendidikan Kodiklatad menyampaikan bahwa kegiatan Pembekalan Gumil/Pelatih Terpusat TA. 2020 dilaksanakan selama 5 hari mulai 17 s.d 21 Februari 2020. Dalam kesempatan ini, Hilman juga akan menyampaikan ceramah tentang upaya Sdirdik Kodiklatad meningkatkan profesionalisme dan Evaluasi GUmil/Tih serta permasalahan menonjol bidang Pendidikan.

Dalam menambah informasi dan wawasan peserta Pembekalan Gumil/Pelatih juga mendapat pembekalan dari beberapa narasumber diluar TNI diantaranya;  Pembekalan Public Speaking dan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 oleh  Prof. Efendi Gazali, MP S ID., Ph.D., Pembekalan tentang Motivator Pendidikan oleh Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd., Pembekalan tentang Pengetahuan IT oleh Bambang Sugiharto, ST., MT (Dosen Universitas Sangga Buana)

Turut hadir dalam acara ini para Danpussen, Irkodiklatad, para Direktur, Para Danpusdik Kodiklatad serta Para peninjau dari Spersad, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Kopassus, para Seskoad, Akmil, Secapaad.(Penerangan Kodiklatad)

Editor :zull
Share: