Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Thursday, April 30, 2020

Dukung PSBB, Pemdes Budimulya Wajibkan Warganya Gunakan Masker Cegah Covid 19




Portalindo.co.id
Tangerang  - Pemerintah Desa  Budimulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, yang dimulai dari RT, RW, Jaro dan para relawan Gugus Tugas Covid- 19 tak bosan - bosannya memberikan himbauan terhadap warga agar mematuhi dan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta himbauan baik dari pemerintah maupun dari kepolisian terutama dalam setiap aktivitas harus menggunakan masker, jangan berkerumun, jaga jarak 2 meter, selalu cuci tangan pake sabun, selalu berjemur di pagi hari dan jangan mudik. Agar bisa memutus mata rantai Penyebaran virus Corona (Covid-19). Rabu (29/4/2020).

H Asan Kepala Desa Budimulya yang lebih akrab di sapa H Asan memaparkan kepada Wartawan PostDesa. Saya pribadi dengan tidak bosan - bosan nya selalu memberikan himbauan dan instruksi baik kepada ketua RT, RW, para relawan Gugus Tugas Covid-19 dan Jaro atau langsung kepada warga Budimulya agar selalu mematuhi himbauan dan instruksi baik dari pemerintah maupun dari kepolisian agar para warga yang berada di wilayah Budimulya bisa memutus mata rantai penyebaran  dari Virus Corona ini.

"Sampai saat ini, Alhamdulillah warga Desa Budimulya sudah  timbul kesadaran untuk mematuhi dan menjalankan pemberlakuan PSBB dan hampir 95% para warga sudah menggunakan masker dan tidak berkerumun, Ini berkat kerjasama seluruh para perangkat Desa dan para relawan Gugus  Tugas Covid-19, untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada para petugas yang sudah menjalankan tugas nya dengan penuh tanggung jawab."ujar H Asan".

Berdasarkan pantauan wartawan PostDesa, ada beberapa gang di setiap RT, terutama di malam hari yang selalu di jaga oleh para relawan Gugus Tugas Covid-19, untuk memberikan himbauan kepada para warga yang keluar masuk agar selalu memakai masker dan ketika mau masuk ke wilayah Desa Talagasari diwajibkan cuci tangan pakai sabun yang sudah disediakan."  pungkas kades H Asan.

Sopiyan
Share:

Kasubditbinkamsa Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Mukti Dukung Giat Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri


Portalindo.co.id
Jakarta, Cirakas - Kasubditbinkamsa Korbinmas Baharkam Polri,  Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Mukti turut serta peduli dan meringankan beban warga yang terdampak penyebaran wabah virus Covid-19 yang di kenal dengan nama Corona dan sekaligus mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang timbul akibat pandemi covid-19 serta dampak yang ditimbulkan oleh penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Bentuk kepedulian Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Mukti dengan meringankan sedikit beban warga masyarakat Kecamatan Ciracas, RT. 013/010 yang terdampak covid-19 dengan cara memberikan bantuan paket sembako kepada anggota Siskamling. 

Kegiatan ini merupakan salah satu  bentuk peran Polri dalam mencegah meluas nya Pandemi Covid-19  serta mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan yang di timbulkan akibat pendemo Covid-19.

Sebanyak 1000 paket sembako yang berisikan seperti, Beras, Gula, Minyak goreng, Roti kaleng, Masker hand sanitizer, desinfektan yang diberikan kepada anggota siskamling sebanyak 1000 KK.

Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Mukti menyampaikan, Tujuan diadakannya pembagian paket sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Korbinmas Baharkam Polri terhadap warga masyarakat Kecamatan Ciracas Khususnya  Kelurahan Ciracas, selain membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak penerapan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar), juga menumbuhkan motivasi  kepada anggota siskamling,"Penjelasannya. Kamis, 30 April 2020.

Dirinya  juga menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan, seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 yang tengah merebak, kedisiplinan masyarakat sangat berpotensi dan bisa mengurangi angka penyerabaran virus Covid(19) ini. Tutup Kombes Pol Drs. Sutrisno Dewo Gono Mukti. (amr)
Share:

Dandim 0505/JT, Kapolres dan Yayasan Budha Tzu Chi distribusi paket sembako diwilayah Jaktim


Portalindo.co.id
Jakarta - Dandim dan Kapolres Jakarta Timur bersama Yayasan Budha Tzu Chi mendistribusikan Paket Sembako diwilayah Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Rabu 29 April 2020.

Pendistribusian bantuan paket sembako oleh Kodim 0505/JT, Polres Jakarta Timur dalam kegiatan Bhakti Sosial TNI-Polri Peduli kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

Dandim 0505/JT Kolonel Inf Muhammad Mahfud As'at S. I. P pada kegiatan tersebut memgatakan, pemberian bantuan paket sembako yang diberikan langsung kepada warga masyarakat wilayah Kelurahan Pulogebang ini ditujukan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan serta warga yang tidak memiliki KJP atapun yang lainnya sehingga bantuan dapat merata diterima oleh warga yang sangat membutuhkan. Ucap Dandim. 

Selain itu, puluhan warga kurang mampu di Kelurahan Pulogebang seperti pengemudi ojek online, buruh pabrik yang dirumahkan dan pemulung juga turut menerima bingkisan paket sembako untuk mengurangi beban ekonomi warga di tengah pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan dipimpin oleh Dandim 0505/JT Kolonel Inf Muhammad Mahfud As'at S.I.P bersama Kapolres Kombes Pol Ari Ardhian Rishadi Sik dan Yayasan Budha Tzu Chi, Rombongan mendatangi beberapa rumah warga yang mendapatkan bantuan sembako dengan dipandu oleh pengurus RT/RW, Lurah Pulogebang serta Dewan Kota Jakarta Timur. 

Penerima bantuan paket sembako menunggu di rumah masing - masing, TNI-Polri bersama perangkat pengurus RT/RW yang mengantar kerumah masing-masing warga, Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami menghimbau kepada penerima bantuan sosial untuk memperhatikan physical distancing, serta meminta untuk menggunakan masker,” kata Dandim. 

Melihat beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Dandim membagikan masker kain secara gratis di sekitar lokasi penyerahan bantuan sembako.

“Pesan Dandim kepada warga untuk tetap semangat Jaga kesehatan dan gunakan masker untuk meminimalisir penularan Covid 19,” tutup Dandim. 

@Pendim jt.
Share:

Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas: Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa


Portalindo.co.id
Jakarta – Kasus maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga ‘direstui’ Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, telah mengundang reaksi berbagai pihak. untuk angkat bicara. Salah satunya adalah Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang menyatakan ia sungguh prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut.

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini (kasus pungli – red) masih terjadi yaa. Apalagi praktek pungli terhadap para sopir truk di Pelabuhan Ketapang itu diduga mendapat restu dari Kades dan Ketua DPRD setempat,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu, 29 April 2020 kepada redaksi.

Untuk itu, lanjut Wilson, dirinya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang. Pungli menurutnya merupakan salah satu penyakit masyarakat dan birokrat yang disejajarkan dengan perilaku korupsi dan pemerasan. Negara bahkan membentuk sebuah team khusus (Saberpungli – red) untuk menangani dan membasmi praktek pungutan liar karena menjadi salah satu penghambat pembangunan bangsa dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

“Pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah membentuk Team Saberpungli (Sapu Bersih Pungutan Liar – red) dengan tujuan memberantas praktek pungli ini. Lah, di Banyuwangi praktek pungli malah direstui DPRD-nya? Aneh sekali itu. Team Saberpungli harus berani menyelidiki dan memeriksa Ketua DPRD Banyuwangi, dan bila benar yang bersangkutan memberi restu kepada pihak tertentu untuk melakukan pungli, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas,” ujar Wilson yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir santer diberitakan di berbagai media tentang maraknya praktek pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

"Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?" aku salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan, Kamis, 26/03/2020.

Menurut sang sumber informasi ini, para pelaku pungli itu bahkan mengejar pengemudi truk hingga ke dalam kapal. Hal itu sering menimbulkan cekcok mulut antara pengemudi dengan pelaku pungli. Pengemudi bersihkeras beralasan bahwa mereka sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba - red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam (06/04/2020).

Menurut pengakuan Jamhari, ia mengatakan bahwa dirinya didampingi I Made Cahyana Negara, seorang anggota (Ketua – red) DPRD Banyuwangi, sebagai Dewan Pembina. “Saya didampingi Pak Made sebagai dewan pembina. Beliau selaku pembina di asosiasi yang saya pimpin yaitu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD)," kata Jamhari, 27 Maret 2020.

Termasuk dalam jajaran pengurus SPJP, kata Jamhari, antara lain Kepala Desa Ketapang dan para pekerja jasa pelabuhan. Pihak asosiasi setiap bulannya memberikan kontribusi ke Kepala Desa Ketapang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jum’at, 17/04/20. Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT. ASDP sebagai legalitas resmi.

Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahhwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju. "Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT. ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatannya legal,“ jelas I Made.

Dari keterangan dan pengakuan Ketua DPRD itu, menurut Wilson, sang Ketua Dewan ini mengetahui dan merestui adanya praktek pungli yang dilakukan anggota asosiasi yang dibinanya. “Dari penuturan Pak Made itu, dapat disimpulkan bahwa dia mengetahui dan merestui adanya praktek pungli oleh asosiasi binaanya itu. Bahkan, kesannya dia membela praktek tersebut, walau ada bahasa ia setuju dihentikan, dengan catatan bla-bla-bla. Frasa ‘dengan catatan’ ini mengindikasikan bahwa jika tidak ada solusi lain bagi asosiasinya, maka pungli harus tetap boleh dilakukan,” pungkas lulusan pasca sarjana bidang studi Applied Ethics dari Utrecht University Belanda dan Linkoping University Swedia itu. (APL/Red)
Share:

Abaikan Instruksi Presiden, SMS Finance Tarik Truk Leasing yang Sedang Bekerja


Portalindo.co.id
Semarang - Rupanya instruksi Persiden RI, Joko Widodo, dan Kapolri Idham Azis terkait pelarangan penagihan paksa terhadap kendaraan leasing oleh pihak lembaga keuangan tidak digubris sama sekali oleh perusahaan leasing SMS Finance yang berkantor di Jl. Imam Bonjol No. 180 CD, Semarang, Jawa Tengah. Bahkan instruksi dari Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun terkait hal yang sama hanya dianggap angin lalu oleh para oknum dari pihak SMS Finance itu.

Dari informasi lapangan diketahui bahwa para debt collector perusahaan leasing SMS Finance telah mengambil paksa sebuah unit mobil truk dengan cara menghentikan unit truk yang bermuatan pasir tersebut di jalan. Mereka menghadang unit sasaran menggunakan mobil berwarna silver dengan beberapa orang di dalamnya. Ikut juga bersama mobil silver itu, beberapa motor yang turut menghentikan truk tersebut. Peristiwa ini terjadi pada jam 20: 00 wib (jam 8 malam – red), Selasa, 21 April 2020.

Karena takut, supir dan istrinya menurut saja saat mereka diarahkan ke kantor yang katanya adalah cabang SMS Finance yang berada di Jogyakarta. Saat dibawah ke kantor itu, sopir dan istrinya tidak begitu paham tujuan dan lokasinya karena kondisi malam hari. Pintu kantor itu sudah tutup dan tidak ada seorangpun di dalamnya. Para oknum penarik unit truk itu hanya memberi tiga lembar surat yang isinya tentang BSTK saja, tanpa disertai surat putusan dari pengadilan. Hanya surat penarikan unit kendaraan saja.

Saat ditemui di kantornya, Lutfi, yang bertanggung jawab atas keluarnya BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penarikan unit Toyota Dyna Nopol H 1805 AE di daerah Tempel, Sleman, Jogjakarta yang dikendarai Sarmadi (55), warga Kayon, RT 006 RW 001, Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Unit tersebut ditarik oleh sekelompok debt collector, mitra kerja PT. SMS Finance. Saat ditanyakan siapa saja yang menarik kendaraan truk tersebut, Lutfi tidak mau menyebutkan siapa mereka yang bertindak melawan instruksi Presiden, Kapolri, OJK, dan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Di tempat terpisah saat supir, Sarmadi, yang ditemui awak media ini, mengatakan bahwa benar telah terjadi penarikan unit kendaraan yang digunakannya saat malam itu. “Ya mas, saya dengan istri dicegat oleh orang yang tidak saya kenal di jalan Tempel, Sleman, Jogya. Mereka menghadang truk saya yang malam itu sedang mengangkut pasir, dengan mobil mereka yang berwarna silver. Karena sudah malam saya tidak tau persis nomor mobil mereka mas. Karna saya kaget dan takut mereka orang banyak mas. Mereka bilang kalau mobil saya terlambat (bayar),” tutur Sarmadi.

Sarmadi juga mengakui bahwa dia terlambat melakukan pembayaran cicilan unit kendaraan tersebut. “Memang saya mengakui bahwa mobil saya ada keterlambatan semenjak saya operasi mata 4 bulan yang lalu, karena saya tidak boleh beraktivitas dahulu oleh dokternya mas,” imbuh Sarmadi.

Akibat operasi matanya itu, sambung Sarmadi, ia terkendala mencari penghasilan untuk membayarkan cicilan unitnya. Namun, kata dia lagi, di hari naas penarikan kendaraan itu, sorenya ia bermaksud membayar cicilan.

“Hari itu, sudah mau bayar ke kantor tapi sudah kesorean mas. Ya, saya kemudian langsung ke lokasi mencari pasir karena ada orang yang pesen pasir sama saya mas. Malah dicegat di jalan. Truk saya dibawa sama pasir-pasirnya. Dan, saya hanya diberikan duit 300 ribu buat ongkos pulang dengan istri saya mas. Karena sudah malam, saya dan istri saya terlunta-lunta di Jogja mas,” tambah Sarmadi lagi.

Dari pengakuan Sarmadi, yang mengadalkan kehidupannya dengan menjual jasa pengangkutan barang, angsuran atas unit truk yang masih harus dilunasi hanya 8 kali angsuran alias 8 bulan dari 36 kali angsuran. Karena kendala keuangan akibat operasi kedua mata, kiri dan kanan secara bergantian, maka dirinya menunggak selama 4 bulan.

“Padahal angsuran saya tinggal 8 x mas, sebulannya Rp. 2.613.000,- (dua juta enam ratus tiga belas ribu rupiah). Sisa pokok semuanya sekitar 21 juta. Mau saya bayar, eh kok bisa menjadi 48 juta. Saya kaget mas, kok bisa banyak seperti itu. Saya sendiri tidak tau mas. Karena saya orang desa gak ngerti kenapa bisa banyak seperti itu. Sampai saat ini pun istri saya sih trauma kalau ingat kejadian itu mas,” urai Sarmadi dengan nada sedih.

Mengacu pada putusan MK Nomor 18/PPU-XVII/2019 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011,
jelas bahwa PT. Sinar Mitra Sepadan Finance (SMS Finance) Cabang Semarang telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan ketentuan yang ada, yang berhak mengeksekusi barang jaminan (fidusia) kendaraan bermasalah adalah kepolisian atas keputusan pengadilan.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, praktisi hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Dolfie Rompas, menyarankan kepada korban perampasan unit oleh pihak leasing agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. “Berdasarkan aturan dari MK dan Kapolri tersebut, jelas bahwa apa yang dilakukan pihak debt collector dari PT. Sinar Mitra Sepadan Finance tanpa didasarkan pada keputusan pengadilan, jelas itu murni perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 368 KUHP junto pasal 365 KUHP,” tegas Rompas.

Untuk itu, kata praktisi hukum senior PPWI itu, pihaknya menganjurkan agar korban membuat laporan polisi atas kejadian perampasan unit truk Toyota Dyna miliknya tersebut. “Korban seharusnya melapor ke Polisi ya, laporkan oknum perusahaan leasing itu dengan dugaan perbuatan pidana perampasan, ancamannya 9 tahun itu,” pungkas Rompas. (ADI/Red)
Share:

Kodim 0505/JT Distribusikan 300 Nasi Bungkus Untuk Buka Puasa


Portalindo.co.id
Jakarta - Ditengah kesulitan warga masyarakat yang terdampak Pandemik Covid 19, di bulan Ramadhan ini Dapur Umum Kodim 0505/JT mendistribusikan sebanyak 300 nasi bungkus untuk buka puasa di wilayah Kelurahan Penggilingan dan Pulogebang Kecamatan Cakung, Rabu (29/04/2020).

Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Muhammad Mahfud As'at S.I.P menyampaikan, pembagian 300 nasi bungkus untuk buka puasa yang sudah siap saji tersebut merupakan bentuk peduli TNI terhadap masyarakat pra sejahtera yang ada di wilayah teritorial Kodim 0505/JT.

"Sasaran utama pemberikan nasi bungkus untuk warga masyarakat yang tidak mampu dan sangat membutuhkan untuk dimakan pada saat buka puasa, pemberian nasi bungkus sangat membantu pemerintah pada Giat PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Dandim.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, dengan adanya pemberian nasi bungkus yang di laksanakan oleh Babinsa kepada warga nya  tersebut diharapkan tidak lagi keluar rumah dan mematuhi aturan Distanching Stay At Home agar dapat mengurangi , memutus mata rantaipenyebaran virus Covid-19 di wilayah Jakarta timur, pungkasnya.

@Pendim jt.
Share:

Wednesday, April 29, 2020

Kasus Corona di Indonesia Tuntas Juni 2020, Ini Hasil Riset Denny JA


Portalindo.co.id
Jakarta - Juni 2020 Indonesia Kembali Normal?

Dengan mengolah data dunia yang ada, ditambah referensi riset lain, LSI Denny JA membuat tiga kesimpulan soal virus corona. Di akhir kesimpulan, disertakan pula disclaimer yang menjadi basis kesimpulan itu.

Pertama, 99% kasus Virus Corona (Covid-19) selesai sebelum vaksin untuk virus itu ditemukan. Bulan Juli-September 2020 adalah rentang waktu dimana virus corona tak lagi menjadi masalah bagi dunia.

Di era itu, yang terpapar virus corona tentu tetap ada. Namun jumlah kasus baru terpapar grafiknya menurun signifikan. Puncak pandemik sudah dilewati.

Kedua, negara Indonesia termasuk negara menengah (Kategori B) dari sisi kecepatan menyelesaikan kasus Virus Corona untuk mencapai level 99 persen tuntas. Tercapainya level 99 persen itu untuk kasus Indonesia diperkirakan di bulan Juni 2020.

Tentu ini dengan asumsi aneka protokol kesehatan yang digariskan WHO dan Pemerintah RI dipatuhi. Antara lain social distancing, work from home, larangan mudik, dan sebagainya.

Ketiga, 100 persen Indonesia dan dunia bebas dari virus corona ketika vaksin atas virus itu ditemukan. Rentang waktu penemuan vaksin sekitar Mei-Juli 2021.

Ketika vaksin ditemukan, virus corona berubah efeknya hanya seperti penyakit biasa yang tak lagi mematikan.

*Sumber Data dan Metodelogi*

Berbeda dengan umumnya riset LSI Denny JA, riset ini bertujuan mengolah data sekunder. Ia bukan survei opini publik. Yang digali bukanlah persepsi publik atas virus corona.

Kali ini riset LSI Denny JA ingin membaca trend data dunia dan Indonesia atas kasus corona. Riset ini ingin menjawab apakah dan kapankah puncak pandemik terlampaui. Bisakah kita prediksi kapan pandemik berakhir.

Kesimpulan untuk pertanyaan itu diolah LSI Denny JA dari 3 sumber data dan informasi:
1. Worldometer data dunia virus corona
2. Singapore University of Technology and Design
3. Berbagai hasil riset lainnya

*Latar Belakang*

Ditemukannya vaksin kekebalan untuk Virus Corona adalah satu-satunya penjamin Virus Corona bisa ditangani. Ketika vaksin ditemukan, Virus Corona hanya menjadi flu biasa yang tak lagi mematikan.

Namun sebelum vaksin ditemukan berbagai protokol kesehatan diberlakukan di banyak negara. Antara lain menjaga jarak fisik (social distancing, physical distancing), lock-down wilayah dengan segala istilah yang berbeda, work from home, online learning, penggunaan masker, sesering mungkin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan sebagainya.

Data dari worldometer menunjukkan, protokol kesehatan itu efektif bekerja untuk rata rata dunia. Sebelumnya, penambahan kasus baru yang terpapar grafiknya menanjak signifikan. Tapi sejak 1 April 2020, penambahan kasus baru terpapar mulai menunjukkan grafik yang landai.

*Kesimpulan Riset*

Riset ini menyertakan kasus empat negara: Jerman, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. Terbaca di grafik itu, betapa kasus baru harian yang terpapar menurun secara signifikan. Pada empat negara itu, grafik menunjukkan puncak pandemik sudah terlampaui.

Singapore University of Technology and design mengembangkan model prediksi lebih jauh. Trend data dunia itu dibaca dengan menggunakan artificial inteligence. Dari berbagai negara dunia, model itu menyimpulkan 99 persen kasus dunia selesai di bulan Agustus 2020.

Memperkaya riset Singapore University dengan aneka prediksi yang dikembangkan banyak lembaga, LSI Denny JA lebih menyimpulkan rentang waktu Juli-September 2020 sebagai rentang waktu selesainya 99 persen kasus virus corona.

Kesimpulan ini katakanlah prediksi yang lebih aman karena menggunakan plus minus satu bulan sebagai margin of error dibandingkan yang dinyatakan Singapore University.

Berdasarkan data Singapore University pula, dalam menangani Virus Corona untuk mencapai tuntas 99 persen, LSI Denny JA membagi tiga kategori.

Kategori A (penanganan cepat), Kategori B (penanganan menengah), dan Kategori C (penanganan lambat). Disebut cepat jika 99 persen tuntas itu terjadi paling telat di akhir Mei 2020. Disebut sedang jika 99 persen tuntas di bulan Juni 2020. Disebut lambat jika 99 persen tuntas terjadi setelah bulan Juni 2020.

Indonesia termasuk negara kategori B: menangani Virus Corona dengan kecepatan menengah. Diprediksi di bulan Juni 2020, Virus Corona tak lagi menjadi isu besar. Kehidupan hampir normal kembali, walau social distancing tetap harus dijaga karena vaksin belum ditemukan.

Bersama Indonesia dalam kategori B (kecepatan menengah) adalah antara lain seperti Singapura, India, Kanada, Iran, dan Denmark.

Negara kategori A (penanganan cepat) antara lain China, Korea Selatan, Jerman, United Kingdom, Malaysia dan Amerika Serikat. Negara ini tergolong paling cepat di dunia, di luar China yang menuntaskan Virus Corona 99 persen.

Negara Kategori C (penanganan lambat) antara lain Columbia, Bahrain, Argentina, dan Qatar.

Kategori cepat lambat itu tak seluruhnya menggambarkan tingkat kemampuan negara menangani Virus Corona. Ia juga ditentukan oleh lebih awal atau lebih belakangan Virus Corona menyebar ke negara itu.

Yang dimaksud dengan 99 persen tuntas adalah situasi dimana penambahan kasus baru hari per hari menunjukkan grafik yang konsisten menurun. Tidak berarti tak ada lagi korban baru yang terpapar virus. Namun jumlahnya dilihat dari grafik sudah sangat menurun.

Klaim 100 persen Virus Corona dianggap tuntas hanya dilakukan ketika vaksin ditemukan.

University of Singapore memprediksi 100 persen tercapai di bulan Desember 2020. Hanya dua negara yang 100 persen tuntas di bulan Feb-April 2021. Namun prediksi itu dilakukan semata berdasarkan proyeksi data.

Berbeda dengan University of Singapore, LSI Denny JA mendasarkan 100 persen tuntas itu pada penemuan vaksin. Khusus 100 persen tuntas itu tidak dikembangkan dari model proyeksi data.

LSI Denny JA mengelaborasi banyak negara dan perusahan besar yang berlomba menemukan vaksin untuk Virus Corona. Diprediksi vaksin pertama yang bisa dipakai luas terjadi sekitar Mei- Juli 2021. Saat itulah 100 persen virus corona tidak menjadi masalah bagi manusia.

*Disclaimer*

Walau prediksi yang dibuat LSI Denny JA berdasarkan metode ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, namun model itu dibangun dengan aneka asumsi. Dengan sendirinya jika asumsi itu dilanggar, prediksi tak terjadi.

Asumsi yang utama adalah protokol kesehatan yang ditetapkan WHO, aneka pemerintahan, termasuk pemerintah Indonesia, dipatuhi. Protokol kesehatan itu antara lain social distancing, physical distancing, menggunakan masker, mencuci tangan, dan lain sebagainya.

Asumsi lain, vaksin ditemukan pertengahan tahun depan jika kecepatan penelitian labolatorium sama seperti yang sekarang terjadi.

Tidak pula lahir mutasi baru Virus Corona yang kembali menyerang. Ini asumsi berikutnya.

Jika asumsi di atas terlanggar, dengan sendirinya aneka prediksi di atas tak berlaku. Pembaca diharap memberlakukan prediksi itu dengan hati-hati.

*Penutup*

Test bagi peradaban modern secara sempurna diuji oleh datangnya Virus Corona (Covid-19). Sangatlah nyata. Betapa kita sudah mampu terbang ke planet lain. Senjata nuklir kita bisa memusnahkan bumi berkali-kali. Artificial inteligence bisa mengalahkan otak manusia.

Namun ternyata peradaban kita tak siap dengan serangan virus yang sangat kecil.

Kita senang karena agaknya drama Virus Corona berakhir dengan happy ending. Kehidupan sosial banyak negara, termasuk Indonesia bisa normal kembali sebelum vaksin ditemukan.

Untuk Indonesia, seminggu-dua minggu setelah lebaran, jika protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dipatuhi, di bulan Juni 2020, kehidupan kembali hampir normal.

Saat itu pengusaha dan pekerja dapat kembali ke kantor. Politisi dapat kembali menggelar rapat. Rakyat dapat berkumpul di kafe. Dan para penyair dapat membacakan puisi di berbagai mimbar.

Tentu protokol kesehatan seperti social distancing, memakai masker, mencuci tangan tetap dipatuhi sebelum vaksin ditemukan.

Jakarta, 29 April 2020
LSI Denny JA
Share: