Kapten Moerdoko : Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan di Masa Transisi

Jakarta Barat - Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Koramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503/JB, Serka Besus Y 4 personil BKO yang di bantu 1 personil Kodim 0503/JB dan 2 personil Satpam PD Pasar Kedoya laksanakan PDMPK.

Kodim 0503/JB Gelar Baksos di Wilayah Koramil 04/Cengkareng

Jakarta - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P bersama Ketua Persit KCK Cabang XVII Ny Endah Dadang Ismail yang didampingi Danramil 04/Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko bersama Ketua Persit Ranting 05 Koramil 04/CK, Ibu Sriyatun Moerdoko melaksanakan Bakti Sosial (Baksos), Rabu, 20 Januari 2021.

Jakbar Berbagi di Jum'at Barokah

Jakarta - Lima kaum Dhuafa kembali mendapatkan kepedulian dari Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/JB, dan Persit KCK Ranting 5 Cab XVII.

Gabungan Tiga Pilar Bonjer Gelar Ops Yustisi

Jakarta Barat - Sanksi sosial kembali di berikan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Saturday, October 31, 2020

15 Pelanggar Yang Terjaring Dalam Ops Yustisi Polsek Tambora


Portalindo.co.id - Jakarta, Petugas gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat kembali menggelar operasi yustisi. Kali ini operasi dilakukan bawah Kolong Fly Over Angke, Jalan PTB.Angke, Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat, Jumat  (30/10/2020).


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi mengatakan operasi kali ini beberapa pelanggar terjaring dan terpaksa dikenakan sanksi.




"Ada 15 pelanggar yang terjaring hari ini. 12 pelanggar kita kenakan sanksi sosial berupa Menyapu fasilitas umum sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanski administrasi dengan nilai total Rp 450 ribu," ungkap Kompol Faruq.


Faruk menambahkan, petugas melakukan kegiatan perburuan bagi warga tidak menggunakan masker di masa pandemi COVID-19 dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.


"Diharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya. (amr)


Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat 

Share:

Friday, October 30, 2020

Petugas Gabungan Polsek Bajeng Gelar Operasi Yustisi, Ini Sasarannya

Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu. Sunardi sasar pedagang di pasar

Portalindo.co.id

Gowa - Personil gabungan dari Polsek Bajeng Polres Gowa bersama anggota Koramil 06/Bajeng dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Limbung Kec. Bajeng Kabupaten Gowa, Jumat (30/10/2020).


Kegitan operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng, Personil Koramil 06/Bajeng dan personil Satpol PP Kecamatan Bajeng.


Dalam kegiatan operasi tersebut petugas gabungan memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung, agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.  


“Sasaran kita hari ini adalah warga yang sedang beraktifitas di pasar, dengan harapan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan," kata, Iptu. Hapid.


Kapolres Gowa, AKBP. Budi Susanto, S.I.K, melalui Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, mengatakan,“ Dengan seringnya dilakukan operasi ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin memakai masker, Karena disiplin adalah satu-satunya cara saat ini yang bisa memutus rantai penyebaran Covid19,"kata Kapolsek.


Sumber : Humas Polsek Bajeng

Share:

Ini Harapan Kasat Lantas Polres Gowa di Operasi Zebra 2020

KBO. Sat lantas Polres Gowa,  Iptu. Ida Ayu Made, S.H, dan beberapa personil menjelaskan penyuluhan dan edukasi  melalui penerangan keliling (Penling) tentang pelaksanaan Operasi Zebra dan Protokol Kesehatan

Portalindo.co.id

Gowa - Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama dua pekan atau hingga tanggal 8 Nopember 2020 berbeda dengan Operasi Zebra pada tahun tahun sebelumnya, Sat Lantas Polres Gowa perbanyak giat preemtif dan prefentif di bandingkan dengan represif.


KBO. Sat lantas Polres Gowa,  Iptu. Ida Ayu Made, S.H, di dampingi Kanit Dikyasa, Ipda. H. Misbar, S.Sos, Kaur mintu Sat Lantas, Aiptu. Heri Siswanto dan beberapa personil menjelaskan, tahun ini kami perbanyak kegiatan penyuluhan dan edukasi  melalui penerangan keliling (Penling) tentang pelaksanaan Operasi Zebra dan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan covid 19, Jumat, ( 30/10/2020) sekitar pukul 09.00 wita.


Seperti yang tampak pada pagi ini kami memberikan himbauan kepada tukang becak, tukang ojek, serta masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berkendara sehingga dapat menekan angka fatalitas korban laka lantas.


Selain itu kami juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dimana setiap beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.


Di tempat yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP. Mustari, S.H, menambahkan kami akan berupaya menanamkan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kendaraan bermotor serta kelengkapan surat surat kendaraan, tutup Kasat Lantas Polres Gowa.



Sumber :Polres Gowa

Share:

Utusan Khusus Pemerintah Amerika Kunjungi Masjid Istiqlal



Portalindo.co.id

Jakarta – Delegasi utusan khusus Pemerintah Donald Trump melakukan kunjungan persahabatan ke Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Oktober 2020. Pada kunjungan tersebut, delegasi Amerika Serikat ini diterima langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.


Kunjungan dan pertemuan yang mengusung tema ‘Bilateral Dialog US State Goverment-US Embassy with BPMI Masjid Istiqlal’ ini berlangsung pada pukul 13.30 – 14.30 wib.” Delegasi Amerika dipimpin oleh Prof. Mary Ann Glendon, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Amerika Serikat. Selain Prof. Mary, ikut dalam rombongan ini para staf pemerintah Amerika, antara lain Mr. F. Cartwright Weiland, Greg Bauer, Aang Abu Bakar, dan Aurelia Augustine.


Sementara itu, dari pihak Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), selain Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nasaruddin Umar, juga hadir para pejabat dan staf BPMI, antara lain H.M Faried Saenong, MA, M.Sc, Ph.D; Laksamana Pertama TNI (Pur) Asep Saepudin; Rosita Tandos, MA, MComDev, Ph.D; Irjen Pol (Purn) Dr. H. M Said Saile, M.Si; dan Mulyono Lodji. Selain itu, terlihat juga hadir dalam acara yang berlangsung di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.


Sebagaimana dijelaskan dalam surat permohonan audiensi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia kepada Imam Besar Masjid Istiqlal, pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antar kedua pihak dan membangun saling pengertian antara masyarakat kedua negara. Dalam pertemuan yang sangat akrab dan penuh persahabatan itu, kedua belah pihak saling memperkenalkan kondisi kehidupan keagamaan, pembinaan ummat, dan toleransi antar pemeluk agama di negara masing-masing.


“They would like to visit Istiqlal Mosque and meet you to discuss Indonesian Islam and how Indonesia maintains religious freedom and tolerance.” Demikian isi surat permohonan audiensi dari Kedubes Amerika Serikat ke Imam Besar Masjid Istiqlal yang kemudian terlihat dalam dialog interaktif antar kedua pihak pada Selasa siang lalu itu.


Kunjungan dan pertemuan itu selanjutnya ditutup dengan bertukar cenderamata dan foto bersama. (MYL/Red)

Share:

PPWI dan Masjid Istiqlal Jajaki Kerjasama Pelatihan Jurnalisme Warga



Portalindo.co.id

Jakarta – Di sela-sela acara menanti delegasi utusan khusus Pemerintah Amerika Serikat yang berkunjung ke Masjid Istiqlal Jakarta, Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, berkenan menerima dan berdiskusi dengan Ketua Umum PPWI, Wilson Lelangke, S.Pd, M.Sc, MA di Ruang VIP Masjid Istiqlal, Selasa, 27 Oktober 2020. Dalam pertemuan audiensi singkat itu, Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketum PPWI dalam acara penerimaan kunjungan delegasi Amerika Serikat ke Masjid Istiqlal siang itu.


Prof. Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa pembinaan generasi remaja dan pemuda Islam sangat penting, termasuk di dalamnya dalam hal aktivitas penyebaran informasi. Oleh karena itu, program-program jurnalisme warga atau citizen journalism perlu sekali disiapkan oleh pengelola Masjid Istiqlal. “Nanti kita kerjasama dalam membina generasi Islam kita di Masjid Istiqlal ini,” ujar Imam Masjid Istiqlal Prof. Nasaruddin Umar.


Sementara itu, Wilson Lalengke, secara singkat menyampaikan rasa terima kasihnya atas silahturahmi yang boleh terjalin dan rencana kerjasama antara PPWI dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). “Saya sangat berterima kasih atas perkenan Prof. Nasaruddin Umar menerima silahturahmi dari saya. Juga, kita siap untuk membantu BPMI dalam pelaksanaan program-program BPMI, khususnya yang terkait dengan pelatihan generasi muda Masjid Istiqlal. Terima kasih Prof.,” sambut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu bersemangat.


Selanjutnya, seusai acara penerimaan delegasi Amerika Serikat, Wilson kemudian diajak berkeliling meliha-lihat ruangan dan fasilitas Masjid Istiqlal yang telah melalui proses renovasi besar-besaran. Salah satu pejabat BPMI, Mulyono Lodji, yang juga merupakan sahabat baik Ketum PPWI ini, memberikan berbagai informasi terkait rencana pengembangan kegiatan di Masjid Istiqlal pasca renovasi.


“Nanti kita tindak-lanjuti pesan dan arahan Prof. Nasaruddin Umar tadi terkait pelatihan jurnalisme warga dan netizen bagi anak-anak, remaja, dan pemuda milenial Masjid Istiqlal ya,” ujar Mulyono Lodji, yang disambut OK oleh Wilson.


“PPWI selalu siap bantu semua pihak dalam hal peningkatan kemampuan jurnalistik bagi semua kalangan. Kita sangat bangga dan senang jika nantinya bisa mengimplementasikan program tersebut di Masjid Istiqlal kebanggaan bangsa Indonesia ini,” tambah Wilson antusias. (APL/Red)

Share:

Terkait Laporan Media Bidikfakta, Propam Segera Panggil Kapolsek Kalideres


Portalindo.co.id

Jakarta – Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com, Yoyon Wardoyo, mendatangi Unit Propam Polda Metro Jaya (PMJ), Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu. Yoyon hadir bersama Dedy Rahman dari MediaMetroNews.Co ke Unit Propam PMJ tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik, Brigadir Polisi Armanto. Dalam pertemuan tersebut, Yoyon dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat oleh pimpinan redaksi BidikFakta.Com ini di Propam Mabes Polri beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, Yoyon telah menjelaskan semua hal kepada penyidik terkait laporannya atas pembohongan publik, fitnah, dan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet Riadi. Sebagaimana ramai diberitakan beberapa waktu lalu, oknum Kapolsek Kalidres itu telah mengadakan konferensi pers, menggunakan biaya dari uang rakyat, yang isinya menyampaikan kepada media yang hadir bahwa pihak Polsek Kalideres telah menangkap wartawan gadungan dan polisi gadungan yang diduga memeras pedagang di wilayah Kalideres (1).


Keterangan pers yang disampaikan Slamet tersebut merupakan kebohongan besar karena faktanya empat orang yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh oknum kapolsek itu adalah benar-benar wartawan dari media BidikFakta.Com. Demikian juga, seorang lainnya yang ditangkap, yang kemudian dilepaskan lagi oleh oknum kapolsek itu, adalah benar-benar seorang polisi berpangkat Briptu, bernama Bunbun, yang bertugas di unit Propam Polda Metro Jaya.


Dari fakta-fakta tersebut, Slamet dinilai telah melakukan pembohongan publik, sekaligus menyebarkan fitnah keji, dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Parahnya, semua informasi dusta oknum kapolsek itu ditelan mentah-mentah oleh berbagai media, termasuk media nasional seperti Kompas, Tribunnews, dan lain-lain, yang memuatnya di media-media mereka (2). Ketua Umum PPWI sempat memberikan statemen keras soal keteledoran media-media nasional melahap dan membantu menyebarkan berita hoax oknum kapolsek itu (3).


Atas perilaku buruk oknum kapolsek tersebut, Pimpinan Redaksi BidikFakta.Com Yoyon Wardoyo, didampingi Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dan rekan pengacara dari Advokat Bangsa Indonesia (ABI), melaporkan Kompol Slamet ke Propam Mabes Polri, pada Jumat, 17 Juli 2020 (4). Selain itu, Wilson Lalengke yang selama ini sangat gigih membela wartawan, mengeluarkan statemen keras dan meminta agar oknum Kapolsek Kalideres pembohong itu segera dicopot dari jabatannya (5).


Kesimpulan terakhir dari pertemuan Yoyon Wardoyo dengan pihak penyidik Propam PMJ, Brigadir Armanto, oknum Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, segera akan dipanggil untuk diperiksa. “Oknum Kapolsek Kalideres yang kita laporkan tempohari akan segera dipanggil dan diporses, demikian kata penyidik Propam Polda,” jelas Yoyon kepada redaksi media ini saat ditanya tentang perkembangan kasus pelaporan oknum kapolsek itu.


Menanggapi perkembangan ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengaku sedikit gembira walau ia sangat menyayangkan karena proses yang sangat lambat di unit Propam Mabes Polri. “Yaa, perlu kita syukuri jika informasi soal perkembangan itu benar-benar dilakukan pihak polisi. Laporan dari bulan Juli, 4 bulan kemudian baru ada perkembangan sedikit. Itu bukan sesuatu yang dapat dikategorikan baik. Sudah habis berapa rupiah uang kita dimakan kapolsek pembohong itu dalam empat bulan menjabat sebagai kapolsek, dan akan berapa banyak lagi kerugian rakyat menggaji oknum polisi model mereka itu?” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menyesalkan.


Oleh karena itu, Wilson berpesan kepada para pemangku kepentingan di Kepolisian Republik Indonesia, jika negara ini benar-benar ingin kita bangun menjadi sebuah bangsa yang maju dan berperadaban yang tinggi, maka semua personil polisi harus benar-benar berperilaku sebagai sosok yang bersih, bermoral, jujur, memegang teguh sumpah jabatannya, dan pikirannya harus steril dari mental korupsi. “Bukan rahasia lagi, dari tingkat tertinggi hingga ke level terendah di institusi Polri, bertebaran massif oknum-oknum bermental korup. Isi pikiran oknum-oknum itu hanya soal uang, uang, dan uang. Bagaimana caranya agar setiap pergerakan, penugasan, penyelesaian masalah, penanganan kasus, dan semua aktivitas yang dilakukan, harus menghasilkan uang. Kalau mentalitas seperti itu masih ada di institusi ini, maka tidak mungkin kita bisa membangun bangsa yang mempunyai peradaban dan moralitas yang baik,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Universitas Utrecht Belanda dan Universitas Linkoping Swedia itu. (APL/Red)



Share:

Thursday, October 29, 2020

Ops Yustisi di Roa Malaka Tambora, 15 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tindak Petugas



Portalalindo.co.id - Jakarta, Personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Tambora Jakarta Barat terus  mensosialisasikan pencegahan Virus COVID-19.


Upaya sosialisasi pencegahan Covid-19 itu dilakukan di Kalibesar Barat Raya, Roa Malaka Tambora, yang dipimpin Kapolsubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh didampingi Pengawas PSBB Tambora, Aldo.


Berdasarkan pemantauan, petugas gabungan berjumlah sekitar 33 personil orang. Berdasarkan data yang diterima, terdapat 15 pelanggar yang tidak menggunakan masker.


"Iya, tadi pagi petugas gabungan Tambora menggelar operasi yustisi di sekitaran Jalan Kalibesar," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, Kamis (29/10/2020).


Faruk menuturkan, sebanyak 15 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.


"Dari 15 pelanggar itu, sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan jumlah total sebesar Rp 500 ribu," tutur dia.


Masih dikatakannya, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.


"Kita semua berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbuhnya.(Red)


Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat 

Share: